Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pesantren di Sukoharjo, GP Ansor: Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri, Polisi Jangan Gegabah

Kompas.com, 2 November 2026, 13:33 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Addin Jauharudin mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam menyikapi dinamika penegakan hukum yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Di sisi lain, Addin juga meminta aparat kepolisian tidak gegabah dalam mengambil tindakan. Menurut dia, penegakan hukum harus berjalan secara adil, profesional, dan tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat.

Addin menegaskan, semua pihak perlu menahan diri agar peristiwa tersebut tidak berkembang menjadi persoalan yang dapat mengganggu persatuan dan harmoni kehidupan beragama.

"Masyarakat jangan main hakim sendiri. Sebaliknya, polisi juga jangan gegabah dalam bertindak. Libatkan komponen masyarakat," demikian pesan Addin dalam menyikapi dinamika di Sukoharjo, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (2/11/2026).

Dia meminta seluruh elemen masyarakat mengedepankan komunikasi dan dialog dalam menyelesaikan persoalan. Aparat penegak hukum juga perlu membangun komunikasi yang baik dengan ulama, kiai, tokoh agama, pengurus yayasan, serta masyarakat setempat.

Menurut Addin, pola komunikasi yang terbuka dan intensif menjadi salah satu kunci untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Baca juga: PK-Tren Kecam Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, Desak Kapolri dan Komnas HAM Turun Tangan

Addin Minta Kader Ansor-Banser Jaga Kondusivitas

Secara khusus, Addin mengajak seluruh kader GP Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser), terutama yang berada di Sukoharjo dan sekitarnya, untuk ikut menjaga situasi tetap kondusif.

Kader Ansor dan Banser diminta tidak mudah terprovokasi serta menjadi bagian dari upaya merawat persatuan dan kerukunan masyarakat.

GP Ansor berharap kadernya dapat mengambil peran positif dengan mengedepankan sikap tenang, bijaksana, dan mengutamakan kepentingan bersama.

Menurut Addin, menjaga harmoni masyarakat merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Karena itu, setiap pihak harus menghindari tindakan yang berpotensi memperkeruh suasana.

GP Ansor Dukung Penegakan Hukum yang Adil

Dalam pernyataan sikap resminya, GP Ansor menegaskan dukungan terhadap langkah-langkah konstitusional dan profesional yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga keamanan serta menegakkan supremasi hukum.

Namun, dukungan terhadap penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap prinsip keadilan, hak asasi manusia, dan prosedur yang berlaku.

GP Ansor menyatakan, apabila terdapat indikasi tindakan aparat yang melampaui batas kewenangan atau tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP), persoalan tersebut perlu ditangani melalui mekanisme internal kepolisian.

GP Ansor menyerahkan proses pemeriksaan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri agar dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Mekanisme tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap tindakan aparat dapat dipertanggungjawabkan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Minta Anak-anak dan Santri Terlindungi

Selain menyoroti penegakan hukum, GP Ansor menyampaikan empati terhadap kemungkinan dampak psikologis yang dialami anak-anak, santri atau peserta didik, serta para pengajar di lingkungan yayasan yang menjadi lokasi peristiwa.

GP Ansor menilai lingkungan pendidikan dan sosial harus menjadi ruang yang aman bagi anak-anak untuk belajar, tumbuh, dan mengembangkan diri.

Karena itu, setiap tindakan penegakan hukum di lingkungan pendidikan perlu memperhatikan kondisi psikologis para penghuni, terutama anak-anak dan kelompok rentan lainnya.

GP Ansor berharap tidak ada pihak yang mengalami trauma berkepanjangan akibat peristiwa tersebut.

Ajak Masyarakat Kedepankan Tabayyun

Addin juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang beredar melalui media sosial.

GP Ansor mengajak masyarakat mengedepankan prinsip tabayyun atau melakukan verifikasi secara mendalam sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi.

Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat diminta menyaring informasi sebelum membagikannya agar tidak ikut menyebarkan disinformasi maupun provokasi.

Baca juga: Kasus Penggeledahan Ponpes Sukoharjo, Gus Kikin Minta Warga Sukoharjo Tak Main Hakim Sendiri

GP Ansor mendorong seluruh pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum untuk terus membuka ruang komunikasi dengan para ulama, kiai, tokoh agama, dan masyarakat.

Bagi GP Ansor, penegakan hukum yang adil tidak boleh mengabaikan pendekatan kemanusiaan dan komunikasi sosial.

Addin berharap seluruh pihak dapat menempatkan kepentingan persatuan di atas kepentingan kelompok. Dengan demikian, dinamika yang terjadi di Sukoharjo dapat disikapi secara bijaksana tanpa mengorbankan kerukunan dan harmoni masyarakat.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
MUI Minta Dai Pahami Metodologi Fatwa untuk Jawab Persoalan Keagamaan
MUI Minta Dai Pahami Metodologi Fatwa untuk Jawab Persoalan Keagamaan
Aktual
Kiai Cholil Nafis Ingatkan Dai MUI Hindari Candaan soal Bayaran dan Poligami
Kiai Cholil Nafis Ingatkan Dai MUI Hindari Candaan soal Bayaran dan Poligami
Aktual
KH Arif Fahruddin Ingatkan Dai MUI untuk Jaga Persatuan: Dilarang Sebarkan Perpecahan dan Adu Domba
KH Arif Fahruddin Ingatkan Dai MUI untuk Jaga Persatuan: Dilarang Sebarkan Perpecahan dan Adu Domba
Aktual
Sekjen MUI Apresiasi Ketegasan Kapolri yang Copot Kapolres Sukoharjo Terkait Penggeledahan Ponpes
Sekjen MUI Apresiasi Ketegasan Kapolri yang Copot Kapolres Sukoharjo Terkait Penggeledahan Ponpes
Aktual
PBNU Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo Usai Polemik Penggeledahan Ponpes
PBNU Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo Usai Polemik Penggeledahan Ponpes
Aktual
Daftar Nama 15 Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031, Siap Fokus Tingkatkan Mutu Pesantren
Daftar Nama 15 Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031, Siap Fokus Tingkatkan Mutu Pesantren
Aktual
Wamenag Ajak Santri Tolak Empat Ancaman, dari Terorisme hingga Pengaruh Digital
Wamenag Ajak Santri Tolak Empat Ancaman, dari Terorisme hingga Pengaruh Digital
Aktual
Imbas Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Polri Mutasi Kapolres Sukoharjo
Imbas Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Polri Mutasi Kapolres Sukoharjo
Aktual
Arti Sakinah Mawaddah Warahmah dalam Pernikahan dan Cara Mewujudkannya
Arti Sakinah Mawaddah Warahmah dalam Pernikahan dan Cara Mewujudkannya
Aktual
Surah Al-Hasyr Ayat 18, Perintah Muhasabah Sebelum Hari Perhitungan
Surah Al-Hasyr Ayat 18, Perintah Muhasabah Sebelum Hari Perhitungan
Aktual
Fenomena Budaya Flexing dan Pamer Kekayaan dalam Perspektif Islam
Fenomena Budaya Flexing dan Pamer Kekayaan dalam Perspektif Islam
Aktual
Ketum GP Ansor Dorong Perguruan Tinggi Bukan Sekadar Cetak Sarjana
Ketum GP Ansor Dorong Perguruan Tinggi Bukan Sekadar Cetak Sarjana
Aktual
Peserta dari 6 Negara Pelajari Peran Ulama Perempuan Indonesia
Peserta dari 6 Negara Pelajari Peran Ulama Perempuan Indonesia
Aktual
 Menjadi Tetangga yang Baik, Ini Hak dan Kewajiban dalam Islam
Menjadi Tetangga yang Baik, Ini Hak dan Kewajiban dalam Islam
Aktual
Mengenal Abu Ubaidah bin Al-Jarrah, Sosok Paling Dipercaya Rasulullah
Mengenal Abu Ubaidah bin Al-Jarrah, Sosok Paling Dipercaya Rasulullah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar