Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenag Ajak Santri Tolak Empat Ancaman, dari Terorisme hingga Pengaruh Digital

Kompas.com, 2 November 2026, 21:48 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

 KOMPAS.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i mengajak para santri mewaspadai empat hal yang disebutnya sebagai ancaman bagi masa depan generasi muda dan keutuhan bangsa.

Ajakan tersebut disampaikan Wamenag saat membuka kegiatan Pramuka antar-pesantren se-Banten, Jawa Barat, dan Lampung, sekaligus memperingati Milad ke-30 Pondok Pesantren Manahijussadat, Kabupaten Lebak, Senin (2/11/2026).

"Jangan sampai anak muda kehilangan jati dirinya sebagai anak bangsa," kata Wamenag Romo M Syafi'i.

Baca juga: Wamenag Soroti Pembebasan Bersyarat Bechi, Singgung Perlindungan Korban dan Keamanan Santri

Wamenag Sebut Empat Ancaman bagi Generasi Muda

Wamenag menjelaskan, ancaman pertama adalah terorisme yang menggunakan hasutan untuk menumbuhkan kebencian terhadap negara sendiri dan memecah persatuan bangsa.

Kedua, peredaran narkoba yang menurutnya telah menjangkau hingga wilayah pedesaan. Ia menilai peredaran barang terlarang tersebut melibatkan pihak-pihak yang memiliki sasaran kalangan muda.

Baca juga: Wamenag Minta Jaksa Agung Beri Hukuman Maksimal bagi Pelaku Kekerasan di Pesantren

Ketiga, Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Wamenag menyebut fenomena tersebut sebagai bagian dari program internasional yang menurut pandangannya dapat merusak moral bangsa, terutama karena dinilai bertentangan dengan nilai agama dan kebangsaan.

Ia juga menilai LGBT berpotensi meruntuhkan moral masyarakat dan nilai-nilai kemanusiaan.

"Kami minta santri pramuka dengan tegas menolak terorisme, narkoba, dan LGBT," katanya.

Keempat, pengendalian melalui sistem digital, termasuk penggunaan telepon pintar atau smartphone. Menurut Wamenag, perangkat digital dapat digunakan untuk berbagai kepentingan sehingga perlu dimanfaatkan secara bijak.

Wamenag Ingatkan Santri Bijak Menggunakan Handphone

Wamenag mengatakan, perkembangan era digital memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam berkomunikasi dan menjalin silaturahmi.

Handphone juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan positif selama digunakan sesuai kebutuhan.

Namun, ia mengingatkan para santri agar tidak terjerumus dalam penggunaan teknologi untuk hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agama.

"Tetapi, jangan terjebak untuk hal- hal yang dilarang Allah," ucap Wamenag Romo M Syafi'i.

Wamenag Ingatkan Peran Pesantren dalam Sejarah Kemerdekaan

Selain menyampaikan pesan tentang ancaman terhadap generasi muda, Wamenag mengingatkan kembali kontribusi pesantren dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Ia mengatakan, para pejuang kemerdekaan Indonesia banyak berasal dari kalangan alumni pesantren.

Mereka turut berperan dalam Badan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BUPKI), yang kemudian menjadi tim perumus Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Menurut Wamenag, keterlibatan alumni pesantren dalam proses tersebut menunjukkan eratnya hubungan antara sejarah kemerdekaan Indonesia dan dunia pesantren.

Ia juga menyinggung Resolusi Jihad yang dideklarasikan para ulama dan kalangan pesantren di Jawa Timur.

Resolusi tersebut menyerukan kewajiban mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman penjajahan.

"Mereka mempertahankan negara dengan meregang nyawa," kata Wamenag.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
KH Arif Fahruddin Ingatkan Dai MUI untuk Jaga Persatuan: Dilarang Sebarkan Perpecahan dan Adu Domba
KH Arif Fahruddin Ingatkan Dai MUI untuk Jaga Persatuan: Dilarang Sebarkan Perpecahan dan Adu Domba
Aktual
Sekjen MUI Apresiasi Ketegasan Kapolri yang Copot Kapolres Sukoharjo Terkait Penggeledahan Ponpes
Sekjen MUI Apresiasi Ketegasan Kapolri yang Copot Kapolres Sukoharjo Terkait Penggeledahan Ponpes
Aktual
PBNU Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo Usai Polemik Penggeledahan Ponpes
PBNU Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo Usai Polemik Penggeledahan Ponpes
Aktual
Daftar Nama 15 Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031, Siap Fokus Tingkatkan Mutu Pesantren
Daftar Nama 15 Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031, Siap Fokus Tingkatkan Mutu Pesantren
Aktual
Wamenag Ajak Santri Tolak Empat Ancaman, dari Terorisme hingga Pengaruh Digital
Wamenag Ajak Santri Tolak Empat Ancaman, dari Terorisme hingga Pengaruh Digital
Aktual
Imbas Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Polri Mutasi Kapolres Sukoharjo
Imbas Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Polri Mutasi Kapolres Sukoharjo
Aktual
Arti Sakinah Mawaddah Warahmah dalam Pernikahan dan Cara Mewujudkannya
Arti Sakinah Mawaddah Warahmah dalam Pernikahan dan Cara Mewujudkannya
Aktual
Surah Al-Hasyr Ayat 18, Perintah Muhasabah Sebelum Hari Perhitungan
Surah Al-Hasyr Ayat 18, Perintah Muhasabah Sebelum Hari Perhitungan
Aktual
Fenomena Budaya Flexing dan Pamer Kekayaan dalam Perspektif Islam
Fenomena Budaya Flexing dan Pamer Kekayaan dalam Perspektif Islam
Aktual
Ketum GP Ansor Dorong Perguruan Tinggi Bukan Sekadar Cetak Sarjana
Ketum GP Ansor Dorong Perguruan Tinggi Bukan Sekadar Cetak Sarjana
Aktual
Peserta dari 6 Negara Pelajari Peran Ulama Perempuan Indonesia
Peserta dari 6 Negara Pelajari Peran Ulama Perempuan Indonesia
Aktual
 Menjadi Tetangga yang Baik, Ini Hak dan Kewajiban dalam Islam
Menjadi Tetangga yang Baik, Ini Hak dan Kewajiban dalam Islam
Aktual
Mengenal Abu Ubaidah bin Al-Jarrah, Sosok Paling Dipercaya Rasulullah
Mengenal Abu Ubaidah bin Al-Jarrah, Sosok Paling Dipercaya Rasulullah
Aktual
Soal Pesantren di Sukoharjo, GP Ansor: Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri, Polisi Jangan Gegabah
Soal Pesantren di Sukoharjo, GP Ansor: Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri, Polisi Jangan Gegabah
Aktual
Jangan Sibuk Mengejar Dunia hingga Lupa Bekal Akhirat
Jangan Sibuk Mengejar Dunia hingga Lupa Bekal Akhirat
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar