Penulis
KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Addin Jauharudin mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam menyikapi dinamika penegakan hukum yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Di sisi lain, Addin juga meminta aparat kepolisian tidak gegabah dalam mengambil tindakan. Menurut dia, penegakan hukum harus berjalan secara adil, profesional, dan tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat.
Addin menegaskan, semua pihak perlu menahan diri agar peristiwa tersebut tidak berkembang menjadi persoalan yang dapat mengganggu persatuan dan harmoni kehidupan beragama.
"Masyarakat jangan main hakim sendiri. Sebaliknya, polisi juga jangan gegabah dalam bertindak. Libatkan komponen masyarakat," demikian pesan Addin dalam menyikapi dinamika di Sukoharjo, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (2/11/2026).
Dia meminta seluruh elemen masyarakat mengedepankan komunikasi dan dialog dalam menyelesaikan persoalan. Aparat penegak hukum juga perlu membangun komunikasi yang baik dengan ulama, kiai, tokoh agama, pengurus yayasan, serta masyarakat setempat.
Menurut Addin, pola komunikasi yang terbuka dan intensif menjadi salah satu kunci untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Baca juga: PK-Tren Kecam Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, Desak Kapolri dan Komnas HAM Turun Tangan
Secara khusus, Addin mengajak seluruh kader GP Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser), terutama yang berada di Sukoharjo dan sekitarnya, untuk ikut menjaga situasi tetap kondusif.
Kader Ansor dan Banser diminta tidak mudah terprovokasi serta menjadi bagian dari upaya merawat persatuan dan kerukunan masyarakat.
GP Ansor berharap kadernya dapat mengambil peran positif dengan mengedepankan sikap tenang, bijaksana, dan mengutamakan kepentingan bersama.
Menurut Addin, menjaga harmoni masyarakat merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Karena itu, setiap pihak harus menghindari tindakan yang berpotensi memperkeruh suasana.
Dalam pernyataan sikap resminya, GP Ansor menegaskan dukungan terhadap langkah-langkah konstitusional dan profesional yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga keamanan serta menegakkan supremasi hukum.
Namun, dukungan terhadap penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap prinsip keadilan, hak asasi manusia, dan prosedur yang berlaku.
GP Ansor menyatakan, apabila terdapat indikasi tindakan aparat yang melampaui batas kewenangan atau tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP), persoalan tersebut perlu ditangani melalui mekanisme internal kepolisian.
GP Ansor menyerahkan proses pemeriksaan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri agar dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Mekanisme tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap tindakan aparat dapat dipertanggungjawabkan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Selain menyoroti penegakan hukum, GP Ansor menyampaikan empati terhadap kemungkinan dampak psikologis yang dialami anak-anak, santri atau peserta didik, serta para pengajar di lingkungan yayasan yang menjadi lokasi peristiwa.
GP Ansor menilai lingkungan pendidikan dan sosial harus menjadi ruang yang aman bagi anak-anak untuk belajar, tumbuh, dan mengembangkan diri.
Karena itu, setiap tindakan penegakan hukum di lingkungan pendidikan perlu memperhatikan kondisi psikologis para penghuni, terutama anak-anak dan kelompok rentan lainnya.
GP Ansor berharap tidak ada pihak yang mengalami trauma berkepanjangan akibat peristiwa tersebut.
Addin juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang beredar melalui media sosial.
GP Ansor mengajak masyarakat mengedepankan prinsip tabayyun atau melakukan verifikasi secara mendalam sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi.
Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat diminta menyaring informasi sebelum membagikannya agar tidak ikut menyebarkan disinformasi maupun provokasi.
Baca juga: Kasus Penggeledahan Ponpes Sukoharjo, Gus Kikin Minta Warga Sukoharjo Tak Main Hakim Sendiri
GP Ansor mendorong seluruh pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum untuk terus membuka ruang komunikasi dengan para ulama, kiai, tokoh agama, dan masyarakat.
Bagi GP Ansor, penegakan hukum yang adil tidak boleh mengabaikan pendekatan kemanusiaan dan komunikasi sosial.
Addin berharap seluruh pihak dapat menempatkan kepentingan persatuan di atas kepentingan kelompok. Dengan demikian, dinamika yang terjadi di Sukoharjo dapat disikapi secara bijaksana tanpa mengorbankan kerukunan dan harmoni masyarakat.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.