Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Forum Ketua PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Juli-Agustus 2026 atau Hadapi Mosi Tidak Percaya

Kompas.com, 28 April 2026, 12:55 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Sejumlah Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Ketua PWNU menggelar pertemuan silaturahmi di kawasan Cempaka Putih, tepatnya di Tavia Heritage Hotel, Jakarta, pada Senin (27/4/2026).

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan penting terkait pelaksanaan Muktamar NU yang ditujukan kepada Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Ketua PWNU Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), yang dikonfirmasi Kompas.com via sambungan telepon, Selasa (28/4/2026), membenarkan adanya surat kesepakatan itu.

"Iya pertemuannya kemarin, di Cempaka Putih (Jakarta)," ujar Gus Kikin.

 Gus Kikin yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan bahwa forum PWNU bersepakat demi kemaslahatan jam’iyah agar NU dapat segera kembali fokus pada agenda besar kebangsaan dan keumatan.

Baca juga: Muktamar NU 2026 Disorot, Gus Kikin: Kembalikan ke Qanun Asasi dan Perkuat Ukhuwah

Ketua PWNU Jawa Barat, KH Juhadi Muhammad, juga membenarkan pertemuan tersebut serta hasilnya yang dicantumkan dalam sebuah dokumen format PDF dan tersebar luas di media sosial dan grup-grup WhatsApp.

"Betul," kata KH Juhadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.

Dalam dokumen tersebut terdapat tiga poin utama dalam kesepakatan para ketua PWNU:

Pertama, Forum Ketua PWNU meminta PBNU untuk segera melaksanakan Muktamar pada akhir Juli atau awal Agustus 2026. Keputusan ini merujuk pada hasil Rapat Pleno PBNU tanggal 29 Januari 2026.

"Apabila sampai dengan bulan Agustus 2026 Muktamar belum diselenggarakan, maka PWNU dan PCNU menyatakan sikap mosi tidak percaya kepada PBNU," tegas dokumen tersebut.

Kedua, PBNU diminta untuk konsisten melaksanakan keputusan Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU tertanggal 18 Maret 2026.

Hal ini mencakup penuntasan pembentukan Panitia Munas/Konbes dan Muktamar, serta percepatan penyelesaian Surat Keputusan (SK).

Ketiga, forum mendesak agar PBNU atau Steering Committee sudah menetapkan daftar peserta Muktamar (PWNU, PCNU, dan PCINU) paling lambat satu bulan sebelum pelaksanaan Muktamar dimulai.

Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh 23 pimpinan PWNU, baik yang hadir secara fisik di Jakarta maupun yang menyatakan kesepakatan melalui sambungan daring (online).

Selain Gus Kikin, tokoh-tokoh yang turut menandatangani antara lain Ketua PWNU Jawa Tengah KH Abdul Ghaffar Rozin, Ketua PWNU Jawa Barat KH Juhadi Muhammad, dan Ketua PWNU DKI Jakarta Dr KH Samsul Ma’arif.

Isi Lengkap Keputusan Forum Ketua PWNU

Berikut isi lengkap keputusan Forum Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) tertanggal 27 April 2026:

Kepada Yang Mulia

Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
Di Jakarta

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Demi kemaslahatan Jam’iyah dan agar NU dapat segera kembali fokus pada agenda-agenda besar kebangsaan dan keummatan, maka Forum Ketua PWNU bersepakat:

1. Meminta kepada PBNU untuk melaksanakan Muktamar pada akhir Juli atau awal Agustus 2026 sesuai keputusan Rapat Pleno PBNU tanggal 29 Januari 2026. Apabila sampai dengan bulan Agustus 2026, Muktamar belum diselenggarakan, maka PWNU dan PCNU menyatakan sikap mosi tidak percaya kepada PBNU.

2. Meminta kepada PBNU untuk konsisten melaksanakan keputusan Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU tanggal 18 Maret 2026, antara lain; penuntasan pembentukan Panitia Munas / Konbes dan Muktamar, dan percepatan penyelesaian SK.

3. PBNU / Steering Commite harus sudah menetapkan peserta Muktamar (PWNU, PCNU dan PCINU) paling lambat 1 bulan sebelum pelaksanaan Muktamar.

والله الموفق الى أقوم الطريق
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Jakarta, 27 April 2026
Forum Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama

Daftar Penandatangan/Pihak yang Bersepakat:

1. Tgk. H. Faisal Ali (Ketua PWNU NAD)
2. Dr. KH. Marahalim Harahap, S.Ag., M.Hum (Ketua PWNU SUMUT) - Hadir online
3. Prof. H. Ganefri, Ph.D (Ketua PWNU SUMBAR)
4. Prof. Dr. KH. Khairudin Wahid, M.Ag (Ketua PWNU Bengkulu)
5. KH. Hendri Zainudin Al Qodiri (a.n Ketua PWNU SUMSEL)
6. KH. R. Abdul Khalim Mahali, LLB., MPIR (Ketua PWNU Riau) - Hadir online
7. Dr. KH. Mahbub Daryanto (Ketua PWNU KEPRI) - Hadir online
8. KH. M. Iskandar Nasution, SH., M.Si (Ketua PWNU Jambi) - Hadir online
9. Dr. H. Puji Raharjo, S.Ag., SS., M.Hum (Ketua PWNU Lampung)
10. HM. Fauzi A. Bahar (Ketua PWNU KALTIM)
11. Dr. KH. M. Tambrin, M.Pd (Ketua PWNU KALSEL) - Hadir online
12. H. Alwan Saputra, S.Ps.I (Ketua PWNU KALTARA)
13. Dr. KH. Samsul Ma’arif, MA (Ketua PWNU DKI Jakarta)
14. KH. Juhadi Muhammad, SH (Ketua PWNU JABAR)
15. KH. Abdul Ghaffar Rozin (Ketua PWNU JATENG)
16. Dr. KH. Ahmad Zuhdi Muhdlor, SH., M.Hum (Ketua PWNU DIY)
17. KH. Abdul Hakim Mahfudz (Ketua PWNU JATIM)
18. H. Lalu Daud Nurjadi, SH., M.Kn (An. Ketua PWNU NTB)
19. Dr. KH. Adnan Nota, MA (Ketua PWNU SULBAR) - Hadir online
20. Prof. Dr. KH. Lukman S Thahir, M.Ag (Ketua PWNU SULTENG) - Hadir online
21. Drs. KH. Muslim (Ketua PWNU SULTRA) - Hadir online
22. KH. Mukhsin Rahakbauw (Ketua PWNU Papua Barat)
23. H. Abdul Qahar Yalipele, M.Pd.I (Ketua PWNU Papua Pegunungan)

Baca juga: Muktamar NU 2026 Makin Dekat, Gus Ipul: Panitia Sudah Dibentuk, Calon Ketum Belum Ada

Surat ini disusun berdasarkan pertemuan silaturrahim yang diadakan di Tavia Heritage Hotel Jakarta pada hari Senin, 27 April 2026.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
Aktual
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Aktual
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Aktual
Menag: Imam Harus Jadi Jembatan Perdamaian dan Diplomat Komunitas
Menag: Imam Harus Jadi Jembatan Perdamaian dan Diplomat Komunitas
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar