Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Sidang Isbat Penetapan 1 Zulhijjah 1447 H Hari Ini, Cek Jadwal dan Tahapannya

Kompas.com, 17 Mei 2026, 11:23 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 H pada Minggu (17/5/2026).

Sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, kantor layanan Kementerian Agama, Jakarta, ini menjadi penentu resmi awal bulan Zulhijjah sekaligus Hari Raya Idul Adha 2026 di Indonesia.

Pelaksanaan sidang bertepatan dengan 29 Zulkaidah 1447 H dan akan melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah, ormas Islam, hingga ahli falak.

Baca juga: Sidang Isbat Penetapan Kapan Idul Adha 2026 Digelar Minggu Sore

Masyarakat juga dapat mengikuti rangkaian sidang isbat melalui siaran langsung yang disediakan Kemenag.

Link Sidang Isbat Penetapan 1 Zulhijjah 1447 H

Masyarakat dapat menyaksikan seminar hilal dan pengumuman hasil Sidang Isbat melalui kanal resmi Kementerian Agama RI berikut:

>> Link Sidang Isbat 1 Zulhijjah 1447 H

Tahapan Sidang Isbat Penetapan Zulhijjah 1447 H

Dilansir dari laman Kemenag, sidang isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 H dibagi dalam tiga sesi utama.

1. Seminar Posisi Hilal

Tahap pertama berupa seminar posisi hilal awal Zulhijjah 1447 H yang dimulai pukul 16.30 WIB dan terbuka untuk umum.

Dalam seminar ini, Tim Hisab Rukyat Kemenag akan memaparkan data astronomi terkait posisi hilal di berbagai wilayah Indonesia.

2. Sidang Isbat Tertutup

Tahap kedua adalah sidang isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 H yang dimulai pukul 18.00 WIB setelah salat Magrib.

Sidang berlangsung secara tertutup dengan pembahasan hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.

3. Konferensi Pers Hasil Sidang Isbat

Tahap terakhir berupa konferensi pers pengumuman hasil sidang isbat yang dijadwalkan berlangsung pukul 19.00 WIB.

Hasil sidang tersebut akan menjadi dasar resmi pemerintah dalam menetapkan awal Zulhijjah dan Hari Raya Idul Adha 1447 H.

Kemenag Perkuat Koordinasi Pemantauan Hilal

Persiapan sidang isbat awal Zulhijjah 1447 H sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Pemantapan dan Persiapan Rukyatulhilal bersama jajaran Bidang Urusan Agama Islam dan Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia secara daring pada 5 Mei 2026.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat mengatakan koordinasi lintas lembaga menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan rukyatulhilal berjalan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pelaksanaan rukyatulhilal bukan hanya agenda rutin tahunan, tetapi bagian dari pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Karena itu, koordinasi dengan BMKG, Pengadilan Agama, ormas Islam, dan seluruh pihak terkait perlu terus diperkuat,” ujar Arsad.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Intip Toko Oleh-Oleh 1915 di Yogyakarta, Wadah Baru Produk UMKM Muhammadiyah
Intip Toko Oleh-Oleh 1915 di Yogyakarta, Wadah Baru Produk UMKM Muhammadiyah
Aktual
Fenomena Sosial 'Marriage is Scary': Bagaimana Pandangan Islam?
Fenomena Sosial "Marriage is Scary": Bagaimana Pandangan Islam?
Aktual
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
Aktual
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Aktual
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Aktual
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Aktual
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Doa dan Niat
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
Aktual
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
Aktual
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Aktual
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Aktual
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Aktual
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Aktual
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar