Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Haji Ilegal 13 WNI Terbongkar di Kualanamu, Sempat Gagal Terbang di Soekarno-Hatta dan Batam

Kompas.com, 23 Mei 2026, 15:33 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Upaya 13 Warga Negara Indonesia (WNI) untuk berangkat haji melalui jalur nonprosedural kembali digagalkan petugas Imigrasi.

Setelah dua kali gagal terbang melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Batam, rombongan tersebut mencoba keluar Indonesia lewat Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Kamis (21/5/2026).

Namun, sistem pengawasan Imigrasi mendeteksi rekam jejak perjalanan mereka dan langsung memberikan peringatan kepada petugas.

Baca juga: Keberangkatan Haji Nonprosedural 13 WNI Digagalkan Imigrasi Bali, Grup WhatsApp Jadi Bukti

Seluruh anggota rombongan akhirnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebelum keberangkatan menuju Kuala Lumpur, Malaysia.

Rombongan yang terdiri dari delapan laki-laki dan lima perempuan itu diketahui hendak terbang menggunakan maskapai Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH0861.

Baca juga: Arab Saudi Tangkap 7 Penyelundup 13 Jemaah Haji Ilegal ke Makkah

Saat proses pemeriksaan paspor berlangsung, sistem keimigrasian Bandara Kualanamu langsung memberikan notifikasi peringatan.

Ke-13 WNI tersebut tercatat memperoleh skor 100 persen dalam indikator Subject of Interest atau subjek yang dicurigai.

Petugas kemudian membawa seluruh anggota rombongan ke ruang pemeriksaan lanjutan untuk pendalaman.

Bermula dari Modus Liburan ke Malaysia yang Terbongkar

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, mengatakan rombongan awalnya mengaku hendak berwisata ke Malaysia. Namun, hasil wawancara dan pemeriksaan mendalam menunjukkan tujuan sebenarnya adalah menuju Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji tanpa prosedur resmi.

"Awalnya mereka mengaku hendak berwisata ke Malaysia. Namun, setelah pendalaman, mereka mengakui tujuan akhirnya adalah Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi," ujar Parlindungan dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2026).

Dari pemeriksaan intensif, Kepala Kantor Imigrasi Medan, Uray Avian, mengungkapkan petugas mengidentifikasi satu nama, yakni Santo Aseano, yang diduga berperan sebagai koordinator lapangan rombongan tersebut.

Rekam Jejak Perjalanan Terpantau Sistem Imigrasi

Data perlintasan Imigrasi menunjukkan rombongan tersebut sempat mencoba keluar melalui beberapa pintu keberangkatan berbeda.

Mereka tercatat pernah mencoba terbang dari Bandara Soekarno-Hatta pada 10 Mei 2026, kemudian melalui Batam, sebelum akhirnya diamankan di Kualanamu.

Keberhasilan penggagalan keberangkatan calon jemaah haji nonprosedural di sejumlah bandara itu disebut menjadi bukti sistem pengawasan Imigrasi yang telah terintegrasi secara real-time.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan digitalisasi dan modernisasi pengawasan dilakukan untuk memutus praktik penyelundupan manusia melalui modus keberangkatan haji ilegal.

"Integrasi sistem di seluruh tempat pemeriksaan imigrasi kita saat ini mampu membaca rekam jejak pelintasan secara real-time. Begitu ada subjek mencurigakan, akan kami input sebagai Subject of Interest sehingga gerbang perlintasan lain bisa langsung siaga," papar Hendarsam.

Saat ini, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara telah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara guna mengusut serta menindak tegas koordinator rombongan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan jududl “Modus Liburan ke Malaysia Terbongkar, 13 WNI Batal Naik Haji Ilegal dari Kualanamu Medan”.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar