Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Air Mata Sania, Sempat Utang demi Berhaji hingga Dapat Bantuan Pelunasan

Kompas.com, 21 Juni 2026, 16:01 WIB
Pythag Kurniati,
Puspasari Setyaningrum

Tim Redaksi

MADINAH, KOMPAS.com- Sebuah potret mengharukan mewarnai kepulangan jemaah haji asal Serdang Bedagai, Sumatera Utara pada musim haji 2026. Sania, seorang lansia berusia 72 tahun yang berprofesi sebagai buruh cuci, masih harus menanggung utang yang dia gunakan untuk berhaji.

Sehari-hari, perempuan lanjut usia ini menumpang hidup di kediaman anaknya. Sang suami telah tiada.

Perjalanannya menuju Tanah Suci dimulai pada tahun 2014 berkat sokongan dana awal dari anak-anaknya untuk mendaftar sebagai calon jemaah.

Baca juga: Oleh-oleh Haji: Memori Kolektif dan Transmisi Nilai Budaya Desa

Lebih dari satu dekade berselang, tepatnya pada tahun ini, nama Nek Sania akhirnya keluar sebagai salah satu jemaah yang berhak berangkat.

Sayangnya, kabar gembira tersebut beriringan dengan kenyataan pahit, karena kurangnya dana pelunasan.

Kekurangan dana ini memaksanya mencari pinjaman kepada kerabat dan tetangga. Rencananya utang ini akan dicicil sepulang dari Tanah Suci.

Baca juga: Ketahui 12 Aturan Penting Jemaah Haji di Masjid Nabawi Madinah

Kisah Nek Sania ini sampai ke telinga Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak. Pada Sabtu (20/6/2026), Dahnil mengunjungi kediaman jemaah tersebut untuk memberikan bantuan.

Dalam kunjungan tersebut, pemerintah yang juga didukung oleh Uni Emirat Arab memberikan bantuan dana. Saat kunjungan itu berlangsung, uang bantuan tersebut langsung ditransfer ke nomor rekening Sania.

Dahnil berpesan agar uang bantuan tersebut bisa segera digunakan untuk menutup pinjamannya, sekaligus menopang kehidupan sehari-harinya kelak.

“Nenek bayar utangnya, harus. Kemudian digunakan untuk kebutuhannya,” kata Dahnil.

Fenomena memaksakan diri hingga berutang untuk berhaji sering kali menuai perdebatan, mengingat rukun Islam kelima ini secara syariat hanya diwajibkan bagi individu yang berstatus mampu, baik secara fisik maupun finansial.

“Bagi banyak orang mungkin bertanya, ngapain sampai berutang? Tapi itulah spirit keberagamaan beliau. Haji bagi Nek Sania adalah puncak penyempurnaan spiritual,” ujar Dahnil.

Lebih lanjut, Wamenhaj menjelaskan bahwa kerinduan kepada Baitullah dan mahabbah (cinta) kepada Sang Pencipta kerap kali melampaui perhitungan rasional manusia. Kondisi ini membuat batas tipis antara sekadar "mampu" dan "memampukan diri".

“Ada orang yang mampu naik haji, ada juga yang berusaha dan memampukan diri naik haji sehingga semua upaya halal dilakukan” tegasnya.

Kasus Nek Sania dinilai bukanlah insiden tunggal. Kementerian Haji dan Umrah mencatat terdapat banyak profil jemaah serupa di berbagai pelosok Tanah Air yang berjuang keras, menyisihkan tabungan receh, hingga menumpuk utang demi bisa menyempurnakan ibadahnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan implementasi kehadiran negara, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah kini mengambil langkah proaktif untuk memetakan jemaah-jemaah dengan kondisi prasejahtera.

“Akhirnya, atas perintah Presiden Prabowo kami mendata jamaah-jamaah haji seperti Nek Sania ini, agar bebannya diringankan, agar utangnya terbayarkan,” ungkapnya.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Bolehkah Shalat Tahajud Tanpa Tidur Terlebih Dahulu?
Bolehkah Shalat Tahajud Tanpa Tidur Terlebih Dahulu?
Aktual
Mengintip Basra, Gym Keluarga Muslim di Bandung, Privasi Jadi Perhatian
Mengintip Basra, Gym Keluarga Muslim di Bandung, Privasi Jadi Perhatian
Aktual
Mengapa Makmum Mengucapkan Amin Setelah Al-Fatihah? Ini Dalilnya
Mengapa Makmum Mengucapkan Amin Setelah Al-Fatihah? Ini Dalilnya
Aktual
Apa Arti Qaulan Sadida dalam Surat Al-Ahzab? Ini Penjelasan Ulama
Apa Arti Qaulan Sadida dalam Surat Al-Ahzab? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Gontor Dituding Tegur Prabowo lewat Al-Ahzab, Stafsus Menag: Itu Doa, Bukan Tamparan
Gontor Dituding Tegur Prabowo lewat Al-Ahzab, Stafsus Menag: Itu Doa, Bukan Tamparan
Aktual
7 Seruan Imam Besar Dunia dalam Jakarta Understanding: Jaga Perdamaian, Bela Palestina
7 Seruan Imam Besar Dunia dalam Jakarta Understanding: Jaga Perdamaian, Bela Palestina
Aktual
Nasaruddin Umar Terpilih Jadi Presiden Pertama Majelis Imam Masjid Internasional
Nasaruddin Umar Terpilih Jadi Presiden Pertama Majelis Imam Masjid Internasional
Aktual
Ribuan Pramuka se-Jateng Ikuti Wira Karya XI di Darul Amanah, Belajar Kepemimpinan hingga Pengabdian
Ribuan Pramuka se-Jateng Ikuti Wira Karya XI di Darul Amanah, Belajar Kepemimpinan hingga Pengabdian
Aktual
Kapolri Berangkatkan Balita Duo Presisi Asal Bogor Umrah Gratis
Kapolri Berangkatkan Balita Duo Presisi Asal Bogor Umrah Gratis
Aktual
Stafsus Menag Bantah Gontor Tegur Prabowo lewat Surah Al-Ahzab
Stafsus Menag Bantah Gontor Tegur Prabowo lewat Surah Al-Ahzab
Aktual
Libur Lebaran 2027 Berapa Hari? Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Libur Lebaran 2027 Berapa Hari? Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Aktual
Kemenag Gelar Sayembara Surat Santri untuk Presiden, Ini Pilihan Tema dan Cara Daftarnya
Kemenag Gelar Sayembara Surat Santri untuk Presiden, Ini Pilihan Tema dan Cara Daftarnya
Aktual
Kemenag Tegaskan Fatwa Halal MUI Jadi Landasan Sertifikasi Halal
Kemenag Tegaskan Fatwa Halal MUI Jadi Landasan Sertifikasi Halal
Aktual
3 Bahaya Memakan Harta Haram, Salah Satunya Doa Tidak Diijabah
3 Bahaya Memakan Harta Haram, Salah Satunya Doa Tidak Diijabah
Aktual
Tujuan Resepsi Pernikahan dalam Islam, Ternyata Bukan Sekadar Pesta
Tujuan Resepsi Pernikahan dalam Islam, Ternyata Bukan Sekadar Pesta
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar