Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Air Mata Sania, Sempat Utang demi Berhaji hingga Dapat Bantuan Pelunasan

Kompas.com, 21 Juni 2026, 16:01 WIB
Pythag Kurniati,
Puspasari Setyaningrum

Tim Redaksi

MADINAH, KOMPAS.com- Sebuah potret mengharukan mewarnai kepulangan jemaah haji asal Serdang Bedagai, Sumatera Utara pada musim haji 2026. Sania, seorang lansia berusia 72 tahun yang berprofesi sebagai buruh cuci, masih harus menanggung utang yang dia gunakan untuk berhaji.

Sehari-hari, perempuan lanjut usia ini menumpang hidup di kediaman anaknya. Sang suami telah tiada.

Perjalanannya menuju Tanah Suci dimulai pada tahun 2014 berkat sokongan dana awal dari anak-anaknya untuk mendaftar sebagai calon jemaah.

Baca juga: Oleh-oleh Haji: Memori Kolektif dan Transmisi Nilai Budaya Desa

Lebih dari satu dekade berselang, tepatnya pada tahun ini, nama Nek Sania akhirnya keluar sebagai salah satu jemaah yang berhak berangkat.

Sayangnya, kabar gembira tersebut beriringan dengan kenyataan pahit, karena kurangnya dana pelunasan.

Kekurangan dana ini memaksanya mencari pinjaman kepada kerabat dan tetangga. Rencananya utang ini akan dicicil sepulang dari Tanah Suci.

Baca juga: Ketahui 12 Aturan Penting Jemaah Haji di Masjid Nabawi Madinah

Kisah Nek Sania ini sampai ke telinga Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak. Pada Sabtu (20/6/2026), Dahnil mengunjungi kediaman jemaah tersebut untuk memberikan bantuan.

Dalam kunjungan tersebut, pemerintah yang juga didukung oleh Uni Emirat Arab memberikan bantuan dana. Saat kunjungan itu berlangsung, uang bantuan tersebut langsung ditransfer ke nomor rekening Sania.

Dahnil berpesan agar uang bantuan tersebut bisa segera digunakan untuk menutup pinjamannya, sekaligus menopang kehidupan sehari-harinya kelak.

“Nenek bayar utangnya, harus. Kemudian digunakan untuk kebutuhannya,” kata Dahnil.

Fenomena memaksakan diri hingga berutang untuk berhaji sering kali menuai perdebatan, mengingat rukun Islam kelima ini secara syariat hanya diwajibkan bagi individu yang berstatus mampu, baik secara fisik maupun finansial.

“Bagi banyak orang mungkin bertanya, ngapain sampai berutang? Tapi itulah spirit keberagamaan beliau. Haji bagi Nek Sania adalah puncak penyempurnaan spiritual,” ujar Dahnil.

Lebih lanjut, Wamenhaj menjelaskan bahwa kerinduan kepada Baitullah dan mahabbah (cinta) kepada Sang Pencipta kerap kali melampaui perhitungan rasional manusia. Kondisi ini membuat batas tipis antara sekadar "mampu" dan "memampukan diri".

“Ada orang yang mampu naik haji, ada juga yang berusaha dan memampukan diri naik haji sehingga semua upaya halal dilakukan” tegasnya.

Kasus Nek Sania dinilai bukanlah insiden tunggal. Kementerian Haji dan Umrah mencatat terdapat banyak profil jemaah serupa di berbagai pelosok Tanah Air yang berjuang keras, menyisihkan tabungan receh, hingga menumpuk utang demi bisa menyempurnakan ibadahnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan implementasi kehadiran negara, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah kini mengambil langkah proaktif untuk memetakan jemaah-jemaah dengan kondisi prasejahtera.

“Akhirnya, atas perintah Presiden Prabowo kami mendata jamaah-jamaah haji seperti Nek Sania ini, agar bebannya diringankan, agar utangnya terbayarkan,” ungkapnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Wamenag Minta Pelaku Usaha dan Penyelenggara Acara Tak Jadikan Agama sebagai Komoditas
Wamenag Minta Pelaku Usaha dan Penyelenggara Acara Tak Jadikan Agama sebagai Komoditas
Aktual
100 Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang Islami untuk Status Media Sosial
100 Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang Islami untuk Status Media Sosial
Aktual
Doa Tolak Bala untuk Meminta Perlindungan: Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Doa Tolak Bala untuk Meminta Perlindungan: Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Tren Umrah Mandiri, Menhaj ke Travel: Tingkatkan Layanan, Bukan Perang Harga
Tren Umrah Mandiri, Menhaj ke Travel: Tingkatkan Layanan, Bukan Perang Harga
Aktual
Intip Toko Oleh-Oleh 1915 di Yogyakarta, Wadah Baru Produk UMKM Muhammadiyah
Intip Toko Oleh-Oleh 1915 di Yogyakarta, Wadah Baru Produk UMKM Muhammadiyah
Aktual
Fenomena Sosial 'Marriage is Scary': Bagaimana Pandangan Islam?
Fenomena Sosial "Marriage is Scary": Bagaimana Pandangan Islam?
Aktual
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
Aktual
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Aktual
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Aktual
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Aktual
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Doa dan Niat
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
Aktual
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
Aktual
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar