Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: Jangan Belajar Al-Qur'an Hanya untuk Ilmu, Tapi untuk Mendekat kepada Allah

Kompas.com, 11 Juli 2026, 14:19 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa tujuan utama mempelajari Al-Qur'an bukan sekadar menambah pengetahuan, melainkan sebagai jalan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Menurutnya, ilmu yang dipelajari tanpa landasan spiritual berpotensi kehilangan arah.

Pesan itu disampaikan Menag saat menghadiri Wisuda Akbar Program I'dadi, Tahsin, dan Tahfidz Pondok Pesantren Al-Qur'an dan Sains Nurani Tahun Ajaran 2025–2026 di Ronatama Convention Hall, Depok, Jawa Barat, Sabtu (11/7/2026).

"Dalam Islam itu ilmu bukan untuk ilmu, tetapi ilmu untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Karena itu ayat pertama berbunyi Iqra' bismi rabbika, bukan sekadar iqra' saja," ujar Nasaruddin Umar.

Menag menjelaskan, frasa Iqra' bismi rabbika mengandung makna bahwa aktivitas membaca, meneliti, dan mencari ilmu harus selalu dilandasi kesadaran akan kehadiran Allah. Menurutnya, pendidikan yang hanya mengejar aspek intelektual tanpa nilai ketuhanan dapat kehilangan orientasi.

"Kalau pendidikan tanpa bismillahirrahmanirrahim, itu berbahaya. Di pesantren ada iqra' dan ada bismillahirrahmanirrahim. Artinya ilmu selalu dikaitkan dengan Allah," katanya.

Baca juga: Pertemuan dengan Dubes Arab Saudi, Menag Bahas Rencana Konferensi Imam Dunia 2026 di Jakarta

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin juga mengajak para santri memahami Al-Qur'an secara lebih mendalam. Ia menilai menghafal Al-Qur'an merupakan langkah awal yang sangat mulia, tetapi tidak boleh berhenti pada hafalan semata.

"Anda menghafal Al-Qur'an jangan berhenti pada hafalan. Teruslah belajar agar memahami makna, isyarat, hingga hikmah yang terkandung di dalamnya," ujarnya.

Menurut Menag, Al-Qur'an memiliki lapisan makna yang sangat luas. Karena itu, seorang muslim perlu terus belajar agar mampu menangkap pesan-pesan ilahiah yang lebih dalam, bukan hanya memahami makna tekstualnya.

Ia mengutip pandangan ulama yang menyebut Al-Qur'an memiliki tingkatan pemahaman, mulai dari makna lahiriah hingga hakikat yang lebih mendalam. Oleh sebab itu, proses belajar Al-Qur'an tidak boleh berhenti setelah seseorang mampu membaca atau menghafalnya.

Ayat Pertama Al-Qur'an Mengajarkan Budaya Membaca

Dalam sambutannya, Nasaruddin juga mengulas makna ayat pertama yang turun kepada Nabi Muhammad SAW, yakni Surat Al-'Alaq ayat 1-5. Ia menjelaskan bahwa perintah iqra' menunjukkan pentingnya tradisi membaca dalam Islam.

Namun, menurutnya, Al-Qur'an tidak hanya memerintahkan membaca dalam arti akademik, tetapi membaca dengan kesadaran spiritual melalui kalimat bismi rabbika.

"Jangan dipahami hanya iqra' saja, tetapi Iqra' bismi rabbika. Membaca atas nama Tuhanmu. Itu yang membedakan pendidikan Islam dengan pendidikan yang hanya mengejar ilmu pengetahuan semata," jelasnya.

Al-Qur'an Tetap Menjadi Kitab yang Paling Banyak Dibaca

Pada bagian lain sambutannya, Menag menyebut Al-Qur'an sebagai kitab suci yang hingga kini menjadi salah satu buku dengan jumlah pembaca, pencetakan, dan penyebaran terbesar di dunia.

Ia mengatakan, ketertarikan terhadap Al-Qur'an tidak hanya datang dari kalangan muslim, tetapi juga dari banyak ilmuwan dan masyarakat nonmuslim yang ingin memahami kandungannya.

"Al-Qur'an adalah rahmat bagi seluruh alam. Peminat Al-Qur'an bukan hanya umat Islam, tetapi juga banyak dari kalangan nonmuslim yang mempelajarinya," ujar Menag.

Doakan Orang Tua dan Terus Belajar

Menutup sambutannya, Nasaruddin Umar meminta para santri yang diwisuda untuk terus melanjutkan perjalanan belajar Al-Qur'an. Ia juga mengajak mereka senantiasa mendoakan kedua orang tua yang telah berjuang membiayai pendidikan anak-anaknya.

"Jangan pernah berhenti belajar Al-Qur'an. Doakan juga orang tua agar diberikan kesehatan, kekuatan, dan rezeki sehingga bisa terus mendukung pendidikan kalian sampai setinggi-tingginya," pesannya.

Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Kunjungi KH Imam Jazuli Bahas soal Masa Depan NU

Wisuda Akbar Program I'dadi, Tahsin, dan Tahfidz Pondok Pesantren Al-Qur'an dan Sains Nurani tahun ajaran 2025–2026 tersebut diikuti para santri yang telah menyelesaikan jenjang pembelajaran Al-Qur'an, mulai dari tahap persiapan membaca, tahsin hingga tahfidz. Acara juga dihadiri Pemimpin Pondok Pesantren Tahfidz Nurani (PPQS Nurani) KH M Ilyas Marwal, Direktur Pesantren Kementerian Agama Basnang Said, para pengasuh pesantren, ulama, tokoh masyarakat, serta orangtua santri.

Meta Deskripsi (±150 karakter):
Menag Nasaruddin Umar menegaskan tujuan mempelajari Al-Qur'an bukan sekadar menambah ilmu, tetapi untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Alternatif Meta Deskripsi:
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak santri tidak berhenti menghafal Al-Qur'an, tetapi terus memahami makna dan hikmah yang terkandung di dalamnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Wamenag Minta Pelaku Usaha dan Penyelenggara Acara Tak Jadikan Agama sebagai Komoditas
Wamenag Minta Pelaku Usaha dan Penyelenggara Acara Tak Jadikan Agama sebagai Komoditas
Aktual
100 Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang Islami untuk Status Media Sosial
100 Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang Islami untuk Status Media Sosial
Aktual
Doa Tolak Bala untuk Meminta Perlindungan: Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Doa Tolak Bala untuk Meminta Perlindungan: Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Tren Umrah Mandiri, Menhaj ke Travel: Tingkatkan Layanan, Bukan Perang Harga
Tren Umrah Mandiri, Menhaj ke Travel: Tingkatkan Layanan, Bukan Perang Harga
Aktual
Intip Toko Oleh-Oleh 1915 di Yogyakarta, Wadah Baru Produk UMKM Muhammadiyah
Intip Toko Oleh-Oleh 1915 di Yogyakarta, Wadah Baru Produk UMKM Muhammadiyah
Aktual
Fenomena Sosial 'Marriage is Scary': Bagaimana Pandangan Islam?
Fenomena Sosial "Marriage is Scary": Bagaimana Pandangan Islam?
Aktual
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
Aktual
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Aktual
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Aktual
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Aktual
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Doa dan Niat
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
Aktual
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
Aktual
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar