Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Mengucapkan Jumat Berkah dalam Islam, Ungkapan Pengingat untuk Berbuat Kebaikan

Kompas.com, 5 Agustus 2026, 20:39 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Ucapan "Jumat Berkah" telah menjadi tradisi yang akrab di tengah masyarakat Muslim Indonesia.

Kalimat tersebut banyak dibagikan melalui media sosial, percakapan sehari-hari, hingga digunakan sebagai nama berbagai kegiatan sosial pada hari Jumat.

Meski demikian, muncul perbedaan pandangan mengenai hukum mengucapkannya, bahkan ada yang menganggapnya sebagai bid'ah.

Baca juga: Tips Hemat Warga Jakarta, Masak Makanan Sendiri hingga Andalkan Jumat Berkah

Lantas, bagaimana menyikapi ucapan "Jumat Berkah" dalam kehidupan sehari-hari? Berikut penjelasannya seperti dilansir dari laman Muhammadiyah.

Ucapan "Jumat Berkah" Menjadi Ekspresi Menyambut Hari Jumat

Ucapan "Jumat Berkah" pada dasarnya merupakan bentuk ekspresi untuk menyambut datangnya hari Jumat yang memiliki banyak keutamaan dalam Islam.

Baca juga: Nikmati Jumat Berkah, Strategi Penghematan Faisal di Kerasnya Kehidupan

Kalimat tersebut menjadi pengingat akan berbagai amalan yang dianjurkan, seperti memperbanyak sedekah, membaca Surah Al-Kahfi, menunaikan shalat Jumat, hingga memperbanyak doa pada waktu-waktu yang mustajab.

Di Indonesia, ucapan tersebut juga banyak dijumpai di media sosial dan telah menjadi kebiasaan di berbagai kalangan, terutama generasi muda.

Bahkan, di sejumlah daerah istilah "Jumat Berkah" digunakan sebagai nama program berbagi makanan gratis setelah shalat Jumat yang terbuka untuk masyarakat.

Dengan adanya ucapan tersebut, hari Jumat yang sering disebut sebagai "hari raya ketiga" bagi umat Islam menjadi terasa lebih istimewa dan mengingatkan umat terhadap berbagai ibadah yang dianjurkan.

Perbedaan Pandangan tentang Ucapan "Jumat Berkah"

Di tengah masyarakat terdapat beragam pandangan mengenai ucapan "Jumat Berkah".

Sebagian kalangan menilai tidak ada persoalan dengan penggunaan kalimat tersebut karena hanya berupa ungkapan kebaikan.

Namun, sebagian lainnya beranggapan bahwa ucapan itu merupakan hal baru dalam agama sehingga dikategorikan sebagai bid'ah dan tidak sepatutnya diamalkan.

Perbedaan pandangan tersebut membuat pembahasan mengenai ucapan "Jumat Berkah" terus menjadi perbincangan di kalangan umat Islam.

Menjadi Pengingat untuk Memperbanyak Amal Saleh

Di balik perbedaan pandangan tersebut, ucapan "Jumat Berkah" memiliki fungsi sebagai pengingat agar umat Islam tidak melewatkan berbagai keutamaan hari Jumat.

Kesibukan aktivitas sehari-hari sering kali membuat seseorang lupa memanfaatkan momentum hari Jumat untuk memperbanyak ibadah.

Karena itu, ucapan "Jumat Berkah" dapat menjadi wasilah atau sarana untuk mengingatkan sesama Muslim agar memperbanyak amal saleh, bersedekah, membaca Al-Qur'an, memperbanyak doa, serta mempersiapkan diri menunaikan shalat Jumat.

Meski demikian, ucapan tersebut tidak dimaksudkan untuk dirayakan sebagaimana ucapan pada hari raya dengan berbagai atribut atau pernak-pernik tertentu.

Sebaliknya, "Jumat Berkah" dipahami sebagai bentuk ajakan dan pengingat agar umat Islam memanfaatkan kemuliaan hari Jumat dengan memperbanyak amal kebaikan.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Stafsus Menag Bantah Gontor Tegur Prabowo lewat Surah Al-Ahzab
Stafsus Menag Bantah Gontor Tegur Prabowo lewat Surah Al-Ahzab
Aktual
Libur Lebaran 2027 Berapa Hari? Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Libur Lebaran 2027 Berapa Hari? Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Aktual
Kemenag Gelar Sayembara Surat Santri untuk Presiden, Ini Pilihan Tema dan Cara Daftarnya
Kemenag Gelar Sayembara Surat Santri untuk Presiden, Ini Pilihan Tema dan Cara Daftarnya
Aktual
Kemenag Tegaskan Fatwa Halal MUI Jadi Landasan Sertifikasi Halal
Kemenag Tegaskan Fatwa Halal MUI Jadi Landasan Sertifikasi Halal
Aktual
3 Bahaya Memakan Harta Haram, Salah Satunya Doa Tidak Diijabah
3 Bahaya Memakan Harta Haram, Salah Satunya Doa Tidak Diijabah
Aktual
Tujuan Resepsi Pernikahan dalam Islam, Ternyata Bukan Sekadar Pesta
Tujuan Resepsi Pernikahan dalam Islam, Ternyata Bukan Sekadar Pesta
Aktual
Salam Lintas Agama Kembali Disampaikan Delegasi Indonesia di Sidang Majelis Umum PBB
Salam Lintas Agama Kembali Disampaikan Delegasi Indonesia di Sidang Majelis Umum PBB
Aktual
Arab Saudi Buka Jalan Baru di Mekah, Bisa Pangkas Waktu Tempuh hingga 90 Persen
Arab Saudi Buka Jalan Baru di Mekah, Bisa Pangkas Waktu Tempuh hingga 90 Persen
Aktual
Cara Taubat agar Diterima Allah SWT, Ini 3 Syarat Taubatan Nasuha
Cara Taubat agar Diterima Allah SWT, Ini 3 Syarat Taubatan Nasuha
Aktual
Bedah Kitab Nashaihul Ibad, Ketua MUI Bidang Fatwa Ingatkan Pentingnya Adab Sebelum Ilmu
Bedah Kitab Nashaihul Ibad, Ketua MUI Bidang Fatwa Ingatkan Pentingnya Adab Sebelum Ilmu
Aktual
Cholil Nafis: Berbuat Baik Harus karena Allah, Bukan Berharap Balasan Manusia
Cholil Nafis: Berbuat Baik Harus karena Allah, Bukan Berharap Balasan Manusia
Aktual
Delegasi Brasil Usulkan Jakarta Jadi Pusat Global Imam Perdamaian, Sekretariat di Masjid Istiqlal
Delegasi Brasil Usulkan Jakarta Jadi Pusat Global Imam Perdamaian, Sekretariat di Masjid Istiqlal
Aktual
Imam Masjid Al-Aqsa: Tugas Imam Tak Berhenti pada Memimpin Shalat
Imam Masjid Al-Aqsa: Tugas Imam Tak Berhenti pada Memimpin Shalat
Aktual
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar