Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir 42 Tahun Jadi Jurnalis hingga Kantongi Kartu Wartawan Utama

Kompas.com, 13 Agustus 2026, 18:11 WIB
Reni Susanti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir resmi mengantongi kartu wartawan utama khusus yang dikeluarkan Dewan Pers.

Kartu tersebut bukan sembarang kartu bagi Haedar. Kartu itu menjadi bagian perjalanannya 42 tahun sebagai seorang wartawan.

Kecintaannya pada dunia tulis menulis dan ilmu pengetahuan membawanya ke Suara Muhammadiyah (SM) pada tahun 1984.

Hampir lima tahun ia digojlok oleh redakturnya. Tulisannya dicoret-coret oleh redaktur. Pernah juga tulisannya dirobek lalu dimasukkan ke tong sampah.

“Kan sakit hati ya,” ujar Haedar diiringi gelak tawa peserta puncak peringatan Hari Pers dan Literasi Muhammadiyah di Auditorium KH Ahmad Azhar Basyir, Gedung Cendekia Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Baca juga: Intip Toko Oleh-Oleh 1915 di Yogyakarta, Wadah Baru Produk UMKM Muhammadiyah

Namun ia tidak menyerah. Ia terus belajar menulis. Begitupun saat liputan, ia kerap berjalan kaki, naik bus, semua dilakukannya untuk memberikan berita berkualitas.

Karirnya terus bertumbuh. Ia menjadi redaktur, penulis opini, bahkan penulis buku.

Saat menjadi dosen muda di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), ia pun menulis di kolom opini Kompas. Semua penulis tahu, menulis di kolom Kompas itu susah, karena penyeleksiannya ketat.

Di masa-masa selanjutnya, ia yang diminta Kompas untuk menulis di kolom Kompas.

Kini, meski sudah menjadi Ketua Umum PP Muhammadiyah, kecintaannya pada bidang jurnalis tidak hilang. Ia tetap menjadi pemred Suaramu dan meminta untuk tetap jadi pemred Suaramu.

“Karena inilah dunia saya,” tutur dia.

Dalam perjalanan panjang ini, ia akhirnya berpikir, ingin juga punya kartu wartawan.

“Dulu tidak (terpikir untuk memiliki kartu), tapi kok pengen juga ya sekarang,” seloroh dia, lagi-lagi diikuti gelak tawa peserta.

Akhirnya, hari ini, Kamis 13 Agustus 2026, ia mendapatkan Kartu Wartawan Utama Khusus yang diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pers Prof Komaruddin Hidayat.

Baca juga: Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik

Pers Dunia yang Mulia

Dikutip dari SM, Haedar memandang dunia pers sebagai dunia yang mulia.

Dalam sejarah demokrasi modern, pers ditempatkan sebagai salah satu pilar penting kehidupan bernegara karena memiliki kekuatan menghadirkan informasi publik sekaligus menjadi alternatif dari kekuatan-kekuatan lainnya.

Menurutnya, pers memiliki tugas menghadirkan berbagai informasi dan perspektif kepada masyarakat. Karena itu, prinsip cover both sides menjadi penting dalam kerja jurnalistik.

Haedar menyadari dunia pers saat ini menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks. Pers telah menjadi bagian dari industri yang di dalamnya terdapat kepentingan ekonomi, pemilik modal, hingga kepentingan politik.

Situasi tersebut semakin kompleks ketika pemilik media memiliki kekuatan ekonomi sekaligus politik.

“Di situlah bagaimana pers memainkan peran,” katanya.

Sementara itu, media sosial berkembang sebagai ruang informasi yang sangat terbuka dan cenderung sulit dikendalikan.

“Kalau media sosial, itu memang sudah liar, tapi itulah dunia kita saat ini,” ujar Haedar.
Karena itu, menurutnya, kemampuan literasi masyarakat menjadi semakin penting.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
Terapkan Standar Baru, Seleksi Petugas Haji 2027 Gandeng BKN dan Terapkan Segel Ruangan
Terapkan Standar Baru, Seleksi Petugas Haji 2027 Gandeng BKN dan Terapkan Segel Ruangan
Aktual
6 Prinsip dan Karakter Kepemimpinan Muhammadiyah Menurut Haedar Nashir
6 Prinsip dan Karakter Kepemimpinan Muhammadiyah Menurut Haedar Nashir
Aktual
Rais Aam PBNU Ungkap 3 Ayat Pijakan NU di Abad Kedua, dari Ekonomi hingga Ekologi
Rais Aam PBNU Ungkap 3 Ayat Pijakan NU di Abad Kedua, dari Ekonomi hingga Ekologi
Aktual
5 Amalan Sebelum Tidur dalam Islam, dari Berwudu hingga Membaca Doa
5 Amalan Sebelum Tidur dalam Islam, dari Berwudu hingga Membaca Doa
Aktual
Profil KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, Ketum PBNU 2026-2031
Profil KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, Ketum PBNU 2026-2031
Aktual
Donor ASI Diperbolehkan dalam Islam, Kejelasan Sumber dan Konsekuensi Kemahraman Jadi Perhatian
Donor ASI Diperbolehkan dalam Islam, Kejelasan Sumber dan Konsekuensi Kemahraman Jadi Perhatian
Aktual
Muktamar Ke-35 NU Selesai, Ini Sejumlah Keputusan Strategis yang Dihasilkan
Muktamar Ke-35 NU Selesai, Ini Sejumlah Keputusan Strategis yang Dihasilkan
Aktual
Ucapkan Selamat ke Kiai Miftah dan Gus Kikin, Gus Yusuf: Saatnya Kembali Guyub
Ucapkan Selamat ke Kiai Miftah dan Gus Kikin, Gus Yusuf: Saatnya Kembali Guyub
Aktual
Puasa Senin Kamis: Niat, Tata Cara, Waktu, dan Keutamaannya
Puasa Senin Kamis: Niat, Tata Cara, Waktu, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Dapat Kartu NU, Prabowo: Hari Ini Saya Diterima sebagai Anggota NU
Dapat Kartu NU, Prabowo: Hari Ini Saya Diterima sebagai Anggota NU
Aktual
Miftachul Akhyar dan Gus Kikin Pimpin PBNU, Apa Perbedaan Tugas Keduanya?
Miftachul Akhyar dan Gus Kikin Pimpin PBNU, Apa Perbedaan Tugas Keduanya?
Aktual
Gus Kikin Ingin PBNU Kembali ke Qanun Asasi, Apa Maksudnya?
Gus Kikin Ingin PBNU Kembali ke Qanun Asasi, Apa Maksudnya?
Aktual
Muhammadiyah Ucapkan Selamat ke Pimpinan Baru PBNU, Haedar: Perkuat Ukhuwah
Muhammadiyah Ucapkan Selamat ke Pimpinan Baru PBNU, Haedar: Perkuat Ukhuwah
Aktual
Profil Gus Kikin, Cicit Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua Umum PBNU
Profil Gus Kikin, Cicit Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua Umum PBNU
Aktual
Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar