KOMPAS.com - Rangkaian Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, resmi selesai pada Senin (31/8/2026). Forum tertinggi NU tersebut menghasilkan sejumlah keputusan yang akan menjadi pijakan organisasi untuk masa khidmah 2026–2031.
Ketua Panitia Pelaksana Muktamar Ke-35 NU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan seluruh rangkaian persidangan telah diselesaikan sesuai jadwal. Agenda tersebut mencakup laporan pertanggungjawaban, enam sidang komisi, lima sidang pleno, hingga Bahtsul Masail.
Lebih dari 3.000 peserta dan peninjau dari berbagai wilayah mengikuti rangkaian forum tersebut.
Salah satu keputusan strategis yang dihasilkan Muktamar Ke-35 NU berkaitan dengan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Baca juga: Muktamar Ke-35 NU Ditutup Hari Ini, Prabowo Dijadwalkan Hadir
Muktamar memutuskan pemilihan Ketua Umum PBNU tidak lagi menggunakan mekanisme one man one vote seperti sebelumnya. Pemilihan selanjutnya menggunakan mekanisme Ahlul Halli wal 'Aqdi (AHWA).
Melalui mekanisme tersebut, setiap perwakilan wilayah dan cabang yang memiliki hak suara dapat mengusulkan satu hingga lima nama calon Ketua Umum PBNU.
Setelah seluruh usulan dihitung, lima nama dengan suara terbanyak diserahkan kepada Rais Aam terpilih. Selanjutnya, nama-nama tersebut dimusyawarahkan bersama anggota AHWA untuk menentukan Ketua Umum PBNU.
Gus Ipul menjelaskan, perubahan mekanisme pemilihan tersebut bertujuan meneguhkan kembali supremasi Syuriyah dalam struktur jam'iyyah NU.
Syuriyah merupakan salah satu struktur penting dalam organisasi NU yang berkaitan dengan kepemimpinan keagamaan. Dengan mekanisme AHWA, proses pemilihan ketua umum lebih menekankan musyawarah bersama para ulama yang tergabung dalam AHWA.
Keputusan tersebut kemudian menjadi bagian dari arah organisasi NU untuk masa khidmah 2026–2031.
Muktamar Ke-35 NU juga menghasilkan kepemimpinan baru untuk masa khidmah 2026–2031.
KH Miftachul Akhyar kembali mendapatkan amanah sebagai Rais Aam PBNU. Sementara itu, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum PBNU.
Keduanya akan memimpin PBNU setelah seluruh rangkaian Muktamar Ke-35 NU selesai. Gus Ipul menyampaikan ucapan selamat kepada Miftachul Akhyar dan Gus Kikin dalam laporan penutupan Muktamar.
Selain keputusan organisasi, Muktamar Ke-35 NU juga memperlihatkan dinamika dalam proses pemilihan kepemimpinan.
Sejumlah tokoh yang sebelumnya diusulkan sebagai calon Ketua Umum PBNU tetap hadir dalam penutupan Muktamar meskipun pada akhirnya bukan mereka yang mendapatkan amanah sebagai ketua umum.
Gus Ipul menyebut kehadiran sejumlah tokoh tersebut sebagai gambaran kedewasaan kader NU dalam menyikapi perbedaan. Di antara tokoh yang hadir terdapat KH Zulfa Mustofa, KH Yahya Cholil Staquf, KH Muhammad Yusuf Chudlori, dan KH Abdussalam Shohib.
Menurut Gus Ipul, sikap tersebut menunjukkan bahwa kader NU dapat tetap bersama meskipun sebelumnya memiliki perbedaan pilihan.
Selain membahas kepemimpinan organisasi, Muktamar Ke-35 NU juga menggelar Bahtsul Masail sebagai salah satu rangkaian persidangan.
Bahtsul Masail menjadi ruang bagi NU untuk membahas berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat dengan menggunakan pendekatan keagamaan dan keilmuan.
Sebelumnya, salah satu materi yang masuk dalam Bahtsul Masail Qanuniyah adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Pembahasan tersebut menunjukkan bahwa forum Muktamar tidak hanya berkaitan dengan urusan internal organisasi, tetapi juga merespons persoalan hukum dan sosial yang berkembang di Indonesia.
Dengan selesainya seluruh persidangan, keputusan yang dihasilkan Muktamar Ke-35 NU menjadi pijakan bagi kepengurusan PBNU masa khidmah 2026–2031.
Muktamar bukan hanya forum pergantian kepemimpinan, tetapi juga menjadi ruang untuk menentukan arah organisasi melalui musyawarah. Karena itu, keputusan yang dihasilkan akan menjadi bagian penting dalam perjalanan NU selama lima tahun mendatang.
Baca juga: Muktamar NU Tetapkan 9 AHWA, Ini Daftar Lengkap dan Perolehan Suaranya
Bagi organisasi yang memiliki jaringan kepengurusan hingga tingkat wilayah dan cabang di berbagai daerah, hasil Muktamar menjadi pedoman dalam menjalankan program serta merespons berbagai persoalan masyarakat.
Penutupan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas sekaligus menandai dimulainya masa kepengurusan baru PBNU. Kepemimpinan Miftachul Akhyar dan Gus Kikin kini mendapat amanah untuk menjalankan keputusan Muktamar serta membawa NU memasuki masa khidmah 2026–2031.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT