Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puasa Senin Kamis: Niat, Tata Cara, Waktu, dan Keutamaannya

Kompas.com, 31 Agustus 2026, 11:51 WIB
Puji Sri Rahayu,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Puasa Senin Kamis merupakan salah satu puasa sunah yang dapat diamalkan umat Islam secara rutin setiap pekan. Sesuai namanya, puasa ini dilakukan pada hari Senin dan Kamis dengan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan, puasa Senin Kamis merupakan amalan sunah yang sangat dianjurkan. Rasulullah SAW diketahui memberikan perhatian khusus terhadap kedua hari tersebut dan sering berpuasa pada Senin dan Kamis.

Apa Itu Puasa Senin Kamis?

Puasa Senin Kamis adalah puasa sunah yang dikerjakan setiap hari Senin dan Kamis. Berbeda dengan puasa Ramadhan yang hukumnya wajib, puasa Senin Kamis merupakan ibadah sunah. Artinya, orang yang mengerjakannya mendapatkan pahala, sedangkan orang yang tidak mengerjakannya tidak berdosa.

Baca juga: Puasa Sunnah Maulid Nabi 12 Rabiul Awal: Niat, Hukum, Tata Cara, dan Manfaat

NU Online menjelaskan bahwa para ulama sepakat mengenai kesunahan puasa Senin dan Kamis. Amalan ini juga termasuk kebiasaan Rasulullah SAW yang menjadi salah satu dasar anjuran bagi umat Islam untuk mengerjakannya.

Puasa tersebut dapat dilakukan secara rutin setiap pekan, tetapi umat Muslim juga tidak harus memaksakan diri apabila memiliki kondisi yang membuatnya tidak mampu berpuasa.

Waktu Puasa Senin Kamis

Waktu pelaksanaan puasa Senin dan Kamis pada dasarnya sama dengan puasa sunah lainnya. Puasa dimulai sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Selama waktu tersebut, orang yang berpuasa harus menahan diri dari berbagai hal yang membatalkan puasa.

Puasa Senin Kamis dapat dilakukan sepanjang tahun selama tidak bertepatan dengan hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa.

Beberapa waktu yang tidak diperbolehkan untuk berpuasa, antara lain Idul Fitri, Idul Adha, serta hari tasyrik pada 11, 12, dan 13 Zulhijah.

Bacaan Niat Puasa

Niat Puasa Senin

Niat merupakan bagian penting dalam pelaksanaan ibadah puasa. Untuk puasa sunah Senin, berikut bacaan niat yang dapat digunakan:

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الْإِثْنَيْنِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma yaumil itsnaini sunnatan lillāhi Ta‘ālā.

Artinya: “Aku berniat puasa sunah hari Senin karena Allah Ta'ala.”

Niat pada dasarnya dilakukan dalam hati. Untuk puasa sunah, niat dapat dilakukan pada malam hari hingga sebelum tergelincirnya matahari, selama sejak terbit fajar orang tersebut belum melakukan hal yang membatalkan puasa, seperti makan atau minum.

Niat Puasa Kamis

Sementara itu, bacaan niat puasa sunah pada hari Kamis adalah:

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الْخَمِيْسِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma yaumil khamīsi sunnatan lillāhi Ta‘ālā.

Artinya: “Aku berniat puasa sunah hari Kamis karena Allah Ta'ala.”

Seperti puasa Senin, niat puasa Kamis juga dapat dilakukan pada malam hari. Namun, terdapat kelonggaran untuk berniat pada pagi hari selama orang tersebut belum melakukan hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar.

Tata Cara Puasa Senin Kamis

Tata cara puasa Senin Kamis pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan puasa sunah lainnya.

Berikut tahapannya:

1. Menentukan niat untuk berpuasa.
2. Melakukan sahur sebelum terbit fajar jika memungkinkan.
3. Menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar.
4. Tetap menjalankan aktivitas sehari-hari dengan menjaga perilaku dan ucapan.
5. Memperbanyak ibadah dan amal kebaikan selama berpuasa.
6. Berbuka setelah matahari terbenam.

Puasa tidak hanya berkaitan dengan menahan lapar dan haus. Seorang Muslim juga dianjurkan menjaga ucapan dan perbuatan selama menjalankan ibadah tersebut.

Karena merupakan puasa sunah, seseorang dapat memilih untuk mengerjakannya sesuai kemampuan. Tidak ada kewajiban untuk berpuasa setiap Senin dan Kamis secara terus-menerus.

Mengapa Rasulullah Sering Berpuasa Senin Dan Kamis?

Salah satu alasan puasa Senin dan Kamis dianjurkan adalah karena Rasulullah SAW terbiasa mengerjakannya.

Dalam hadis yang diriwayatkan dari Aisyah RA disebutkan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ

Artinya: “Rasulullah SAW senantiasa memilih untuk berpuasa pada hari Senin dan Kamis.” (HR Tirmidzi, An-Nasa'i, dan Ibnu Majah).

Selain itu, terdapat hadis yang menjelaskan bahwa amal manusia diperlihatkan pada hari Senin dan Kamis. Rasulullah SAW bersabda:

تُعْرَضُ الْأَعْمَالُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ، فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

Artinya: “Amal-amal diperlihatkan pada hari Senin dan Kamis, maka aku senang apabila amalku diperlihatkan dalam keadaan aku sedang berpuasa.” (HR Tirmidzi).

Hadis tersebut menjadi salah satu dasar keutamaan puasa pada kedua hari tersebut.

Keutamaan Puasa Senin Kamis

Sejumlah keutamaan puasa Senin Kamis berdasarkan hadis dan penjelasan para ulama.

Pertama, puasa Senin Kamis merupakan amalan yang biasa dilakukan Rasulullah SAW. Dengan mengerjakannya, umat Islam mengikuti salah satu kebiasaan ibadah Nabi Muhammad SAW.

Kedua, Senin dan Kamis merupakan hari ketika amal manusia diperlihatkan kepada Allah SWT. Rasulullah SAW menyukai ketika amalnya diperlihatkan dalam keadaan sedang berpuasa.

Ketiga, terdapat hadis yang menjelaskan bahwa pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Dalam hadis riwayat Muslim, Allah memberikan ampunan kepada hamba yang tidak menyekutukan-Nya, kecuali orang yang masih memiliki permusuhan dengan saudaranya.

Keutamaan tersebut sekaligus menjadi pengingat agar puasa tidak hanya dijadikan rutinitas menahan lapar dan haus, tetapi juga momentum memperbaiki hubungan dengan Allah dan sesama manusia.

Baca juga: 6 Jenis Puasa yang Dilarang dan Tidak Disyariatkan dalam Islam

Puasa Senin Kamis Sebagai Latihan Diri

Selain memiliki nilai ibadah, puasa dapat menjadi sarana melatih kesabaran dan kemampuan mengendalikan diri. MUI menjelaskan bahwa puasa Senin Kamis dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan ketakwaan, melatih pengendalian hawa nafsu, dan memperbaiki akhlak.

Karena termasuk ibadah sunah, puasa Senin Kamis dapat diamalkan sesuai kemampuan masing-masing. Hal terpenting adalah menjaga niat dan menjalankannya dengan ikhlas karena Allah SWT.

Dengan memahami niat, waktu, tata cara, serta keutamaannya, umat Muslim dapat menjadikan puasa Senin Kamis sebagai salah satu amalan sunah yang dilakukan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
6 Prinsip dan Karakter Kepemimpinan Muhammadiyah Menurut Haedar Nashir
6 Prinsip dan Karakter Kepemimpinan Muhammadiyah Menurut Haedar Nashir
Aktual
Rais Aam PBNU Ungkap 3 Ayat Pijakan NU di Abad Kedua, dari Ekonomi hingga Ekologi
Rais Aam PBNU Ungkap 3 Ayat Pijakan NU di Abad Kedua, dari Ekonomi hingga Ekologi
Aktual
5 Amalan Sebelum Tidur dalam Islam, dari Berwudu hingga Membaca Doa
5 Amalan Sebelum Tidur dalam Islam, dari Berwudu hingga Membaca Doa
Aktual
Profil KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, Ketum PBNU 2026-2031
Profil KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, Ketum PBNU 2026-2031
Aktual
Donor ASI Diperbolehkan dalam Islam, Kejelasan Sumber dan Konsekuensi Kemahraman Jadi Perhatian
Donor ASI Diperbolehkan dalam Islam, Kejelasan Sumber dan Konsekuensi Kemahraman Jadi Perhatian
Aktual
Muktamar Ke-35 NU Selesai, Ini Sejumlah Keputusan Strategis yang Dihasilkan
Muktamar Ke-35 NU Selesai, Ini Sejumlah Keputusan Strategis yang Dihasilkan
Aktual
Ucapkan Selamat ke Kiai Miftah dan Gus Kikin, Gus Yusuf: Saatnya Kembali Guyub
Ucapkan Selamat ke Kiai Miftah dan Gus Kikin, Gus Yusuf: Saatnya Kembali Guyub
Aktual
Puasa Senin Kamis: Niat, Tata Cara, Waktu, dan Keutamaannya
Puasa Senin Kamis: Niat, Tata Cara, Waktu, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Dapat Kartu NU, Prabowo: Hari Ini Saya Diterima sebagai Anggota NU
Dapat Kartu NU, Prabowo: Hari Ini Saya Diterima sebagai Anggota NU
Aktual
Miftachul Akhyar dan Gus Kikin Pimpin PBNU, Apa Perbedaan Tugas Keduanya?
Miftachul Akhyar dan Gus Kikin Pimpin PBNU, Apa Perbedaan Tugas Keduanya?
Aktual
Gus Kikin Ingin PBNU Kembali ke Qanun Asasi, Apa Maksudnya?
Gus Kikin Ingin PBNU Kembali ke Qanun Asasi, Apa Maksudnya?
Aktual
Muhammadiyah Ucapkan Selamat ke Pimpinan Baru PBNU, Haedar: Perkuat Ukhuwah
Muhammadiyah Ucapkan Selamat ke Pimpinan Baru PBNU, Haedar: Perkuat Ukhuwah
Aktual
Profil Gus Kikin, Cicit Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua Umum PBNU
Profil Gus Kikin, Cicit Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua Umum PBNU
Aktual
Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
Aktual
Profil KH Miftachul Akhyar, Rais Aam PBNU, Apa Bedanya dengan Ketua Umum?
Profil KH Miftachul Akhyar, Rais Aam PBNU, Apa Bedanya dengan Ketua Umum?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar