Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?

Kompas.com, 22 Juli 2026, 20:29 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Puasa merupakan salah satu ibadah yang memiliki banyak keutamaan dalam ajaran Islam.

Namun, tidak semua bentuk puasa disyariatkan untuk dikerjakan oleh umat Islam. Ada beberapa jenis puasa yang justru dilarang karena bertentangan dengan tuntunan Rasulullah SAW.

Dikutip dari laman Muhammadiyah, Anggota Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Syamsul Hidayat menjelaskan jenis-jenis puasa yang diharamkan sekaligus mengingatkan umat Islam untuk mengamalkan puasa yang benar-benar disyariatkan.

Baca juga: Tak Bisa Puasa Asyura karena Haid? Muslimah Tetap Bisa Raih Keutamaannya dengan 4 Amalan Ini

Daftar Puasa yang Diharamkan dalam Islam

Syamsul Hidayat menyebutkan terdapat sejumlah puasa yang tidak disyariatkan (ghair masyru'), yaitu:

  • Puasa sepanjang masa (Shaum ad-Dahr)
  • Puasa wishal, yaitu menyambung puasa selama dua hari atau lebih tanpa berbuka
  • Puasa pada hari raya, baik Idul Fitri maupun Idul Adha
  • Puasa pada hari Tasyrik, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah
  • Puasa sehari atau dua hari menjelang Ramadan tanpa sebab yang dibenarkan syariat
  • Puasa yang dikhususkan pada hari Jumat, kecuali didahului atau diikuti puasa pada hari sebelum atau sesudahnya

Selain menjelaskan puasa yang dilarang, Syamsul Hidayat juga menyebutkan sejumlah contoh puasa sunnah yang disyariatkan (masyru'), yakni:

  • Puasa Dawud
  • Puasa Senin dan Kamis
  • Puasa di bulan Sya'ban
  • Puasa Tasu'a dan Asyura pada bulan Muharram
  • Puasa enam hari di bulan Syawal
  • Puasa Arafah pada 9 Dzulhijjah

Menurutnya, puasa sunnah memiliki banyak keutamaan, di antaranya menjadi perisai dari api neraka, mendapatkan doa dari para malaikat, serta menjadi sebab dihapuskannya dosa-dosa.

Imbauan untuk Menjalankan Puasa yang Disyariatkan

Syamsul Hidayat mengimbau umat Islam untuk menjalankan puasa yang memang telah disyariatkan sebagaimana dijelaskan dalam hadits-hadits Nabi SAW.

Terkait pelaksanaannya, ia menjelaskan bahwa tata cara puasa sunnah pada dasarnya sama dengan puasa wajib. Perbedaannya terletak pada waktu berniat.

Pada puasa sunnah, niat dapat dilakukan sebelum fajar hingga sebelum tengah hari selama belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.

“Perbedaannya dengan puasa wajib ialah kalau puasa wajib harus sudah berniat puasa sebelum fajar, kalau puasa sunah niatnya bisa sebelum fajar sampai tengah hari atau dzuhur dengan catatan belum melakukan perbuatan yang membatalkan puasa,” Syamsul Hidayat dalam kajian Tarjih yang diselenggarakan Masjid Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada Sabtu (16/2022).

Hakikat Puasa Bukan Sekadar Menahan Lapar

Syamsul Hidayat menegaskan bahwa esensi puasa tidak hanya sebatas menahan lapar dan haus, tetapi juga membentuk ketakwaan dengan menjauhi segala bentuk maksiat dan memperbanyak amal saleh.

“Perlu dicamkan bahwa puasa yang sungguh-sungguh bukan sekadar perbuatan fisik menahan lapar dan haus, melainkan didasarkan pada komitmen otentik yang kuat untuk meninggalkan segala perbuatan dosa dan maksiat, sekaligus menjadi pendorong untuk berbuat baik,” ujar dosen studi Islam UMS ini.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar