Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HUT ke-81 RI, Ketua Bidang Fatwa MUI Ajak Masyarakat Jaga Moral dan Ketahanan Keluarga

Kompas.com, 17 Agustus 2026, 17:52 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com - Peringatan HUT ke-81 RI menjadi momentum bagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengajak masyarakat memperkuat moral dan akhlak bangsa.

Ketua Bidang Fatwa MUI Prof KH Asrorun Niam Sholeh menilai kemerdekaan perlu diisi dengan menjaga nilai agama, ketahanan keluarga, dan batas moral dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca juga: Waketum MUI: Kemerdekaan RI Harus Diisi dengan Karya Nyata dan Menjaga Ukhuwah Wathaniyah

MUI Ingatkan Batas Toleransi dan Kebebasan

Dilansir dari MUI Digital, Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengingatkan masyarakat agar memaknai kemerdekaan Indonesia dengan memperkuat akhlak serta menjaga batas-batas moral yang diajarkan agama.

Menurutnya, penghargaan terhadap kebinekaan dan perbedaan tetap perlu disertai pemahaman mengenai batas toleransi dalam kehidupan bersama.

Baca juga: HUT ke-81 RI, MUI Ajak Masyarakat Perkuat Moral dan Ketahanan Keluarga

Ia menegaskan bahwa kebebasan tidak dapat menjadi alasan untuk membenarkan seluruh perilaku.

Dalam konteks tersebut, masyarakat perlu membedakan toleransi terhadap perbedaan dengan sikap permisif terhadap tindakan yang dinilai bertentangan dengan nilai agama dan norma.

"Kita perlu membedakan antara toleransi dengan permisivisme. Toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan tidak boleh menoleransi tindakan kemaksiatan dan membiarkannya, seperti halnya kasus penyimpangan seksual semacam LGBT," kata Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta inil, di Jakarta, Senin (17/8/2026).

Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah itu menambahkan bahwa Islam memiliki ketentuan yang tegas mengenai tata cara hubungan seksual dan tatanan keluarga.

Karena itu, prinsip kebebasan individu menurutnya tidak semestinya dijadikan alasan untuk membenarkan atau mempromosikan perilaku yang bertentangan dengan syariat dan norma hukum.

Maqashid Asy-Syari'ah dan Perlindungan Generasi

Prof Niam menjelaskan bahwa dalam perspektif maqashid asy-syari'ah, hukum dan syariat bertujuan menjaga kemaslahatan utama manusia.

Dua di antaranya adalah menjaga keturunan (hifzh an-nasl) dan menjaga agama (hifzh ad-din).

Ia mengingatkan bahwa upaya memperjuangkan atau membiarkan perilaku yang dinilai merusak tatanan moral dapat membawa kemudaratan terhadap keutuhan generasi penerus bangsa.

Karena itu, perlindungan terhadap keluarga dan lingkungan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas generasi mendatang.

MUI Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga

Dalam momentum HUT ke-81 RI, Prof Niam mengajak masyarakat memperkuat ketahanan keluarga dan lingkungan dari berbagai ancaman moral.

Menurut dia, mengisi kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan fisik dan peningkatan ekonomi, tetapi juga dengan menjaga akhlak serta ketakwaan masyarakat.

"NKRI akan kokoh jika masyarakatnya kuat, yakni kuat imannya, kuat ilmunya, dan kuat akhlaknya. Mari kita jaga keluarga, jaga lingkungan, dan jaga akhlak bangsa demi kemaslahatan bersama," kata Ketua Umum Majelis Alumni IPNU ini.

Peringatan HUT ke-81 RI menjadi kesempatan untuk memperkuat pembangunan bangsa yang tidak hanya berorientasi pada aspek material, tetapi juga kualitas moral masyarakat.

Ketahanan keluarga, pendidikan, dan penguatan akhlak dinilai menjadi bagian penting dalam mempersiapkan generasi penerus.

Dengan masyarakat yang memiliki iman, ilmu, dan akhlak yang kuat, nilai-nilai persatuan dan kemaslahatan bangsa diharapkan semakin terjaga.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
Masjid di Klaten Jadi Dapur MBG, Bagaimana Hukumnya Menurut Fikih?
Masjid di Klaten Jadi Dapur MBG, Bagaimana Hukumnya Menurut Fikih?
Aktual
Doa Dijauhkan dari Marabahaya, Amalan Memohon Perlindungan kepada Allah
Doa Dijauhkan dari Marabahaya, Amalan Memohon Perlindungan kepada Allah
Doa dan Niat
Doa Mencari Orang Hilang bagi Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Doa Mencari Orang Hilang bagi Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Doa dan Niat
MUI Ajak Tobat Ekologi untuk Menghentikan Kerusakan Lingkungan
MUI Ajak Tobat Ekologi untuk Menghentikan Kerusakan Lingkungan
Aktual
Gus Kikin: Saya Akan Banyak di Jakarta, tetapi Tidak Melupakan Jawa Timur
Gus Kikin: Saya Akan Banyak di Jakarta, tetapi Tidak Melupakan Jawa Timur
Aktual
JK Sebut Pendidikan Islam Harus Adaptif, Jangan Menjadi Museum Masa Lalu
JK Sebut Pendidikan Islam Harus Adaptif, Jangan Menjadi Museum Masa Lalu
Aktual
Pendaftaran Beasiswa Zakat Indonesia 2026 Diperpanjang, Cek Jadwalnya
Pendaftaran Beasiswa Zakat Indonesia 2026 Diperpanjang, Cek Jadwalnya
Aktual
Darul Amanah Jajaki Beasiswa dan Pertukaran Pelajar dengan Negara-Negara Timur Tengah
Darul Amanah Jajaki Beasiswa dan Pertukaran Pelajar dengan Negara-Negara Timur Tengah
Aktual
Hukum Berjabat Tangan Setelah Shalat Berjamaah, Adakah Tuntunannya?
Hukum Berjabat Tangan Setelah Shalat Berjamaah, Adakah Tuntunannya?
Aktual
Kemenag Perpanjang Pendaftaran Beasiswa Zakat 2026 hingga 14 September, Cek Cara Daftarnya
Kemenag Perpanjang Pendaftaran Beasiswa Zakat 2026 hingga 14 September, Cek Cara Daftarnya
Aktual
Beasiswa Zakat Kemenag 2026 Diperpanjang, Mahasiswa Baru Masih Bisa Daftar hingga 14 September
Beasiswa Zakat Kemenag 2026 Diperpanjang, Mahasiswa Baru Masih Bisa Daftar hingga 14 September
Aktual
Tulisan Assalamualaikum yang Benar: Arab, Latin, Arti, dan Jawabannya
Tulisan Assalamualaikum yang Benar: Arab, Latin, Arti, dan Jawabannya
Doa Harian
Kemenag: Persiapan MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang Sudah 100 Persen
Kemenag: Persiapan MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang Sudah 100 Persen
Aktual
MTQ Nasional XXXI 2026 Jadi Momentum Kenalkan Al Quran Isyarat kepada Masyarakat
MTQ Nasional XXXI 2026 Jadi Momentum Kenalkan Al Quran Isyarat kepada Masyarakat
Aktual
Ijazah Kubro Dalailul Khairat: Menjaga Tradisi Tirakat dan Wirid di Kalangan Nahdliyin
Ijazah Kubro Dalailul Khairat: Menjaga Tradisi Tirakat dan Wirid di Kalangan Nahdliyin
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar