KOMPAS.com — Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan Soekarno pada Jumat, 17 Agustus 1945. Di balik pemilihan tanggal tersebut, ternyata Soekarno mempertimbangkan keyakinan dan simbol-simbol dalam Islam.
Hari itu, Soekarno didampingi Mohammad Hatta membacakan teks Proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta.
Peristiwa tersebut menjadi penanda lahirnya Indonesia sebagai negara merdeka.
Proklamasi berlangsung pada bulan Ramadhan. Para tokoh yang merumuskan teks Proklamasi bahkan bekerja hingga menjelang pagi sebelum kemerdekaan diumumkan.
Lantas, mengapa Soekarno memilih 17 Agustus 1945 untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia?
Baca juga: HUT RI, Menag Ajak Umat Bantu Korban Gempa: Agama Tak Hanya Bicara Langit
Menjelang Proklamasi, terjadi perbedaan pandangan antara Soekarno-Hatta dan golongan muda mengenai waktu menyatakan kemerdekaan.
Golongan muda menginginkan Proklamasi segera dilakukan setelah Jepang menyerah kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945.
Mereka khawatir kemerdekaan Indonesia akan dipandang sebagai pemberian Jepang apabila Proklamasi tidak segera dilakukan secara mandiri.
Pada malam 15 Agustus 1945, sejumlah pemuda mendatangi kediaman Soekarno dan mendesaknya segera memproklamasikan kemerdekaan.
Namun, Soekarno dan Hatta belum menyetujui desakan tersebut.
Baca juga: HUT ke-81 RI, Ini Dalil Cinta Tanah Air dalam Al-Quran dan Hadis
Keesokan harinya, 16 Agustus 1945, Soekarno dan Hatta dibawa kelompok pemuda ke Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.
Langkah tersebut dilakukan agar kedua tokoh itu tidak terpengaruh oleh Jepang sekaligus untuk mendesak agar kemerdekaan segera diproklamasikan.
Setelah melalui perundingan, Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta.
Setelah kembali dari Rengasdengklok, Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo menyusun naskah Proklamasi di rumah Laksamana Tadashi Maeda, Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta.
Perumusan berlangsung sejak tengah malam hingga menjelang pagi.
Sejumlah tokoh turut berada di lokasi, antara lain Sudiro, B.M. Diah, dan Sukarni.
Dalam proses penyusunan, Ahmad Soebardjo mengusulkan rumusan kalimat pertama, sedangkan Mohammad Hatta berperan dalam perumusan kalimat kedua.
Setelah rumusan disepakati, naskah diketik Sayuti Melik.
Sukarni kemudian mengusulkan agar naskah Proklamasi ditandatangani Soekarno dan Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Beberapa jam kemudian, Jumat, 17 Agustus 1945 pukul 10.00, Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta.
Soekarno ternyata memiliki pertimbangan khusus mengenai tanggal Proklamasi.
Di tengah desakan agar kemerdekaan diumumkan secepat mungkin, Soekarno memilih Jumat, 17 Agustus 1945.
Angka 17 memiliki arti tersendiri bagi Soekarno. Ia menghubungkannya dengan sejumlah hal yang memiliki makna dalam kehidupan umat Islam.
Tanggal tersebut jatuh pada hari Jumat di bulan Ramadhan. Soekarno juga mengaitkan angka 17 dengan waktu yang diperingati sebagian besar umat Islam di Indonesia sebagai Nuzulul Quran, yakni 17 Ramadhan.
Selain itu, jumlah rakaat salat fardu yang dikerjakan umat Islam dalam sehari semalam juga berjumlah 17 rakaat.
"Jumat yang berbahagia, Jumat suci. Al-Quran diturunkan tanggal 17, orang Islam sembahyang 17 rakaat, oleh karena itu kesucian angka 17 bukanlah buatan manusia," kata Soekarno.
Pertimbangan tersebut menjadi salah satu alasan Soekarno mempertahankan tanggal 17 Agustus sebagai hari untuk menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Dengan demikian, 17 Agustus 1945 bukan sekadar tanggal yang muncul dari rangkaian peristiwa politik menjelang berakhirnya Perang Dunia II.
Bagi Soekarno, tanggal tersebut juga memiliki makna yang berkaitan dengan keyakinannya, di tengah momentum besar bangsa Indonesia untuk menyatakan kemerdekaan.
(Sumber: Kompas.com/Fatimah Az Zahra, Editor: Albertus Adit)
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT