Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Umar bin Khattab, Menolak Kenikmatan yang Tak Dirasakan Rakyat

Kompas.com, 17 Agustus 2026, 10:07 WIB
Reni Susanti

Editor

KOMPAS.com — Umar bin Khattab dikenal sebagai salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW yang teguh menjaga keadilan dan kesederhanaan, termasuk setelah menjadi khalifah.

Di tengah kekuasaan yang dimilikinya, Umar justru dikenal berhati-hati terhadap berbagai fasilitas dan pemberian yang datang karena kedudukannya.

Salah satu kisahnya terjadi ketika Umar menerima kiriman makanan istimewa dari Utbah bin Farqad, Gubernur Azerbaijan.

Kisah tersebut diceritakan dalam buku Nyala Obor Integritas: Kisah Ulama Melawan Korupsi yang diterbitkan Kementerian Agama Republik Indonesia, dengan merujuk riwayat sejarawan Al-Balazuri.

Baca juga: Kisah Umar bin Abdul Aziz, Teladan Pemimpin yang Bisa Memisahkan Fasilitas Negara dan Hak Pribadi

Kala itu, seorang utusan bernama Suhaim datang menemui Umar dengan membawa dua keranjang anyaman yang dibungkus kain wol dan kulit.

Umar kemudian menanyakan isi keranjang tersebut.

"Apa yang engkau bawa ini, wahai Suhaim? Apakah ini emas atau perak?" tanya Umar dikutip dari laman Kemenag, Senin (17/8/2026).

Suhaim membuka bungkusan itu. Isinya ternyata bukan emas ataupun perak, melainkan khabish, hidangan manis yang dibuat dari campuran kurma, gandum, dan lemak.

Umar sempat mencicipinya.

"Sungguh, ini sangat nikmat," katanya.

Namun, kenikmatan makanan itu justru memunculkan pertanyaan lain dari Umar.

"Apakah semua kaum Muhajirin di daerahmu sudah memakan hidangan senikmat ini hingga mereka kenyang?"

Suhaim menjawab bahwa makanan tersebut tidak dinikmati semua orang.

"Tidak, wahai Amirul Mukminin. Ini adalah sesuatu yang khusus disiapkan oleh Utbah sang gubernur untuk Anda," jawabnya.

Mendengar jawaban tersebut, Umar berhenti menyantap makanan itu.

Baca juga: Ketika Umar bin Khattab Menggaji Guru Rp 95 Juta: Pelajaran tentang Martabat Pendidik dalam Islam

Umar Mengembalikan Makanan kepada Gubernur

Umar kemudian menulis surat kepada Utbah bin Farqad.

"Sesungguhnya nikmat ini bukanlah hasil jerih payahmu, bukan pula hasil lelah ayah dan ibumu. Aku bersumpah, kami tidak akan memakan sesuatu kecuali jika kaum Muslimin di rumah-rumah mereka juga telah memakannya hingga kenyang."

Makanan tersebut kemudian dikirim kembali kepada sang gubernur bersama surat Umar.

Sikap itu memperlihatkan standar yang diterapkan Umar terhadap dirinya sendiri sebagai seorang pemimpin.

Persoalannya bukan sekadar nilai makanan yang diterimanya. Umar mempertanyakan alasan mengapa dirinya memperoleh sesuatu yang tidak dapat dinikmati masyarakat lainnya.

Dalam konteks sekarang, kisah tersebut dapat dibaca sebagai pelajaran mengenai gratifikasi dan integritas pejabat publik.

Pemberian yang diterima seseorang karena jabatan perlu dilihat secara berbeda dengan pemberian yang muncul dari hubungan personal yang setara.

Kedudukan tidak seharusnya menjadi jalan bagi seorang pemimpin untuk memperoleh berbagai keistimewaan yang tidak dimiliki masyarakat yang dipimpinnya.

Tegas terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan

Sikap Umar terhadap pemberian bukan satu-satunya kisah mengenai ketegasannya menjaga harta publik.

Syamsul Anwar dan kawan-kawan dalam kajiannya mencatat kisah Muz'in ibn Za'idah yang melakukan pemalsuan stempel baitul mal untuk mengambil sebagian harta di dalamnya.
Umar memberikan hukuman kepada Muz'in atas perbuatannya tersebut.

Dalam kisah lainnya, Umar pernah menegur seorang pemungut zakat yang menerima hadiah dari seorang muzakki. Ia kemudian memerintahkan agar hadiah tersebut diserahkan kepada baitul mal.

Prinsipnya serupa: jabatan publik tidak boleh digunakan untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Umar juga membangun mekanisme pengawasan terhadap para pejabatnya.

Sejarawan Al-Thabari mencatat bahwa pada musim haji, Umar meminta para gubernur berkumpul.

Momentum tersebut digunakan untuk mengawasi para pejabat sekaligus membuka ruang terhadap persoalan yang muncul dalam pemerintahan mereka.

Cara tersebut menjadi salah satu bentuk kontrol Umar terhadap para pejabat agar kekuasaan tidak digunakan secara sewenang-wenang.

Pelajaran Integritas dari Umar bin Khattab

Kisah-kisah tersebut menunjukkan bahwa bagi Umar bin Khattab, menjaga integritas tidak hanya berarti tidak mengambil harta negara.

Integritas juga menyangkut keberanian menolak keuntungan dan keistimewaan yang muncul karena seseorang sedang memegang kekuasaan.

Umar seolah membuat batas yang tegas antara apa yang menjadi hak pribadi dan apa yang diperoleh karena jabatan.

Bahkan, makanan yang nilainya jauh lebih kecil dibandingkan emas atau harta benda tetap menjadi persoalan ketika diberikan secara khusus kepada seorang pemimpin karena kedudukannya.

Pesan tersebut tetap relevan dalam kehidupan modern.

Korupsi tidak selalu bermula dari pengambilan uang negara dalam jumlah besar. Persoalan integritas dapat dimulai ketika seseorang terbiasa menerima fasilitas, pemberian, atau keistimewaan karena jabatan yang dimilikinya.

Kisah Umar bin Khattab mengingatkan bahwa kekuasaan bukan jalan untuk memperoleh lebih banyak keistimewaan.

Sebaliknya, semakin besar kekuasaan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk menjaga batas antara kepentingan pribadi dan kepentingan publik.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Kuota Haji Pakistan 2027 Skema Pemerintah Sudah Penuh, 107.526 Jemaah Terdaftar
Kuota Haji Pakistan 2027 Skema Pemerintah Sudah Penuh, 107.526 Jemaah Terdaftar
Aktual
Qariah NTB Khairunnisa Wakili Indonesia di MTHQA ke-66 Malaysia 2026
Qariah NTB Khairunnisa Wakili Indonesia di MTHQA ke-66 Malaysia 2026
Aktual
Menag Ajak ASN Kemenag Jadi Agen Perlinsos: Panggilan Iman dan Persaudaraan
Menag Ajak ASN Kemenag Jadi Agen Perlinsos: Panggilan Iman dan Persaudaraan
Aktual
Kemenag Dukung Percepatan Pendaftaran Perlinsos 2027, Libatkan Penyuluh dan Penghulu
Kemenag Dukung Percepatan Pendaftaran Perlinsos 2027, Libatkan Penyuluh dan Penghulu
Aktual
Doa Sebelum Belanja Online agar Terhindar dari Perilaku Boros
Doa Sebelum Belanja Online agar Terhindar dari Perilaku Boros
Aktual
Hukum Memakai Parfum bagi Wanita, Benarkah Dilarang dalam Islam? Ini Penjelasannya
Hukum Memakai Parfum bagi Wanita, Benarkah Dilarang dalam Islam? Ini Penjelasannya
Aktual
Agen Perlinsos: Cara Daftar, Syarat, dan Perannya dalam Pendataan Bansos
Agen Perlinsos: Cara Daftar, Syarat, dan Perannya dalam Pendataan Bansos
Aktual
Gus Nabil Dorong Federasi Pencak Silat Hong Kong, Libatkan Warga Lokal
Gus Nabil Dorong Federasi Pencak Silat Hong Kong, Libatkan Warga Lokal
Aktual
Menag Nasaruddin Umar Jelaskan 5 Sumber Ilmu dalam Tradisi Keislaman
Menag Nasaruddin Umar Jelaskan 5 Sumber Ilmu dalam Tradisi Keislaman
Aktual
Mana yang Didahulukan, Ilmu atau Adab? Ini Penjelasan Ulama
Mana yang Didahulukan, Ilmu atau Adab? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
LPPOM MUI Perkuat Kolaborasi di Bengkulu Jelang Wajib Halal Oktober 2026
LPPOM MUI Perkuat Kolaborasi di Bengkulu Jelang Wajib Halal Oktober 2026
Aktual
Tema dan Logo Hari Santri 2026 Versi Kemenag serta PBNU
Tema dan Logo Hari Santri 2026 Versi Kemenag serta PBNU
Aktual
Pangandarun 2026, Berlari untuk Kebugaran dan Semangat Beribadah
Pangandarun 2026, Berlari untuk Kebugaran dan Semangat Beribadah
Aktual
PBNU Luncurkan Tema dan Logo Hari Santri 2026, Tekankan Tradisi dan Keutuhan Negeri
PBNU Luncurkan Tema dan Logo Hari Santri 2026, Tekankan Tradisi dan Keutuhan Negeri
Aktual
Kisah Abu Umamah Al-Bahili, Sahabat Nabi yang Gemar Bersedekah
Kisah Abu Umamah Al-Bahili, Sahabat Nabi yang Gemar Bersedekah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar