Editor
JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kesehatan Kloter dan PPIH Kesehatan Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.
Pendaftaran seleksi petugas haji bidang kesehatan tersebut mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan seleksi dilakukan untuk mendapatkan petugas kesehatan yang profesional, berintegritas, kompeten, serta memiliki komitmen kuat dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji.
“Petugas haji dituntut memiliki kompetensi sesuai bidang tugas dan komitmen penuh dalam melayani jemaah. Melalui seleksi ini, kami ingin mendapatkan petugas yang siap secara kompetensi, kesehatan, integritas, dan kemampuan bekerja di lapangan,” ujar Puji dalam rilisnya, Selasa (18/8/2026).
Baca juga: Wamenhaj Sambut Kepulangan Petugas Haji 2026 di Tanah Air, Sampaikan Apresiasi dan Siapkan Evaluasi
Puji menegaskan, seluruh proses seleksi PPIH tidak dipungut biaya dan bebas gratifikasi.
Peserta diminta melakukan pendaftaran secara mandiri serta memastikan seluruh dokumen yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Secara umum, calon petugas harus sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas dan rekam jejak yang baik, serta mampu mengoperasikan aplikasi komputer maupun gawai berbasis Android dan/atau iOS.
Calon petugas juga diutamakan memiliki kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris.
Baca juga: 5 Hari Sebelum Kloter Terakhir Pulang, Petugas Haji Diminta Tetap Kencangkan Ikat Pinggang
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Kesehatan Haji, Dani Pramudya, mengatakan terdapat perbedaan batas usia sesuai dengan penempatan petugas kesehatan.
Untuk tenaga kesehatan kloter, peserta harus berusia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun saat mendaftar.
Sementara tenaga kesehatan yang bertugas di sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia harus berusia paling rendah 27 tahun dan paling tinggi 55 tahun.
Peserta juga harus memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai dengan peminatan tugas.
“Petugas kesehatan harus memiliki kesiapan klinis dan kemampuan merespons kondisi kegawatdaruratan, serta membantu tugas-tugas administratif. Kompetensi profesi, pengalaman kerja, kesiapan fisik, dan kemampuan bekerja dalam situasi cepat sangat dibutuhkan dalam pelayanan jemaah,” kata Dani.
Formasi PPIH Kesehatan Kloter terdiri dari dokter atau dokter spesialis dan perawat.
Adapun formasi PPIH Kesehatan Arab Saudi dan tenaga kesehatan bandara mencakup dokter, dokter spesialis, perawat, apoteker atau tenaga vokasi farmasi, elektromedis, tenaga laboratorium medis, tenaga rehabilitasi medik, radiografer, tenaga sanitasi lingkungan, perekam medis dan informasi kesehatan, serta tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi.
Khusus dokter, perawat, dan apoteker atau tenaga vokasi farmasi, peserta diwajibkan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) sesuai ketentuan.
Dokter dan perawat juga wajib menyertakan sertifikat kegawatdaruratan yang masih berlaku.
Pendaftaran peserta dimulai pada 20 Agustus 2026. Peserta memiliki waktu hingga 26 Agustus 2026 untuk mengunggah dokumen persyaratan.
Setelah verifikasi administrasi, peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti Computer Assisted Test (CAT) pada 31 Agustus 2026.
Tahapan berikutnya adalah Medical Check Up (MCU) yang berlangsung pada 3-8 September 2026.
Peserta yang dinyatakan berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan akan diumumkan pada 15 September 2026.
“Menjadi petugas haji adalah amanah pelayanan. Kami berharap peserta yang terpilih nantinya benar-benar siap memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia,” ujar Puji.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT