Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sinta Nuriyah dan Machfudhoh Aly Ubaid Diusulkan Masuk AHWA Muktamar NU

Kompas.com, 20 Agustus 2026, 08:43 WIB
Reni Susanti

Editor

JOMBANG, KOMPAS.com - Jaringan Nahdlatul Ulama Kultural (Janur) mendorong ulama perempuan mendapat kesempatan menjadi anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) dalam Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, 27-31 Agustus 2026.

Dua nama yang dinilai layak menjadi anggota AHWA adalah Nyai Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid dan Nyai Machfudhoh Aly Ubaid.

Penggerak Janur Aan Anshori mengatakan, AHWA memiliki posisi strategis dalam pengambilan keputusan NU karena forum yang beranggotakan sembilan ulama tersebut berperan dalam menentukan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

"AHWA semestinya diisi berdasarkan kapasitas keilmuan, integritas, keteladanan, pengabdian, pengaruh, dan kemampuan menjaga kemaslahatan jam'iyah," kata Aan dikutip dari Antara, Kamis (20/8/2026).

Baca juga: Sambut Muktamar NU ke-35: PCNU Jombang Siapkan Masjid Ramah Muktamirin

Menurut Aan, selama ini seluruh anggota AHWA yang terpilih merupakan laki-laki.
Padahal, kata dia, tidak terdapat ketentuan yang secara eksplisit menyebut anggota AHWA harus laki-laki.

Karena itu, Janur menilai mekanisme pemilihan anggota AHWA perlu dikaji kembali untuk membuka kesempatan bagi ulama perempuan yang memenuhi kualifikasi.

Usulkan Sinta Nuriyah dan Machfudhoh Aly Ubaid

Aan mengatakan, NU memiliki tradisi panjang dalam melahirkan ulama perempuan yang berkontribusi dalam pendidikan pesantren, pelayanan sosial, pengembangan pemikiran keislaman, hingga kehidupan kebangsaan.

Menurut Janur, setidaknya terdapat dua ulama perempuan yang memiliki kapasitas untuk menjadi anggota AHWA, yakni Nyai Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid dan Nyai Machfudhoh Aly Ubaid.

Sinta Nuriyah merupakan istri Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Ia dinilai memiliki rekam jejak panjang dalam menyuarakan penghormatan terhadap martabat manusia, kesetaraan, dan kehidupan beragama yang inklusif.

Baca juga: Jelang Muktamar NU, Ali Masykur Musa: Semangat Kebangsaan Tak Boleh Luntur

Sinta juga pernah menjadi bagian dari jajaran Mustasyar PBNU dalam beberapa periode.

Sementara itu, Machfudhoh Aly Ubaid merupakan putri salah satu pendiri NU, KH Abdul Wahab Chasbullah.

Machfudhoh memiliki pengalaman panjang dalam pendidikan pesantren dan perjuangan NU. Ia juga tercatat sebagai Mustasyar PBNU.

"Kedua tokoh tersebut menunjukkan bahwa NU memiliki sumber daya keulamaan perempuan yang tidak dapat dipandang sebagai pelengkap," ujar Aan.

Bukan Sekadar Keterwakilan Perempuan

Aan menegaskan, masuknya ulama perempuan dalam AHWA bukan semata-mata persoalan keterwakilan berdasarkan jenis kelamin.

Menurut dia, keterlibatan ulama perempuan juga dapat memperluas perspektif keulamaan dalam pengambilan keputusan strategis organisasi.

"Sudah waktunya NU tidak hanya berbicara tentang pentingnya peran ulama perempuan, tetapi juga memberikan ruang nyata kepada mereka dalam forum strategis pengambilan keputusan organisasi, termasuk dalam sembilan anggota AHWA," kata Aan.

Muktamar Ke-35 NU akan digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27-31 Agustus 2026.

Muktamar merupakan forum permusyawaratan tertinggi NU yang akan membahas berbagai agenda organisasi, termasuk pergantian kepengurusan PBNU.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar