KOMPAS.com - Pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan ketika seseorang sudah memegang jabatan atau memiliki kewenangan.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqoddas menilai upaya tersebut dapat dimulai sejak lingkungan keluarga, salah satunya dengan membiasakan mencari rizki yang halal dan baik.
Pesan itu disampaikan Busyro dalam Gerakan Subuh Mengaji (GSM) Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Jawa Barat bertema “Didik Anak Jujur, Bangun Ekonomi Umat yang Mandiri” yang disiarkan TVMU.
Menurut dia, pembiasaan tersebut penting karena keluarga menjadi salah satu ruang awal pembentukan karakter anak.
Busyro mengingatkan, praktik korupsi tidak berdiri sendiri. Menurutnya, korupsi dapat berkaitan dengan kebiasaan dalam keluarga, khususnya ketika seseorang dibiasakan mencari penghasilan dengan mengabaikan batas halal dan haram.
Baca juga: Apa Itu Dakwah Ekonomi dalam Islam? Ini Konsep dan Contohnya
Ia menyoroti kondisi ketika seseorang mencari penghasilan dengan cara apa pun tanpa lagi mempertimbangkan sumbernya.
Kebiasaan tersebut, menurut Busyro, kemudian dapat terbawa ketika seseorang memasuki lingkungan politik maupun bisnis.
“Kemudian hidup dalam suasana politik, suasana bisnis yang kebanyakan mencari penghasilan semaunya saja. Halal-haram tidak diperhatikan,” kata Busyro seperti dikutip dari laman Muhammadiyah, Rabu (7/10/2026).
Karena itu, mencari rizki yang halal dan baik tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan keluarga.
Bagi Busyro, kebiasaan tersebut juga menjadi bagian dari pembentukan karakter yang dapat dibawa seseorang ketika menjalankan tanggung jawab yang lebih besar.
Busyro juga menyoroti pendidikan sebagai bagian penting dalam pencegahan korupsi.
Ia menyebut latar belakang pendidikan yang tinggi tidak otomatis membuat seseorang terbebas dari perilaku korupsi.
Baca juga: PBNU dan Qatar Jajaki Beasiswa Santri hingga Pemasaran Produk Pesantren
Menurut Busyro, mayoritas pelaku korupsi yang ia soroti justru berasal dari kelompok yang memiliki pendidikan tinggi, mulai dari strata satu hingga strata tiga.
Karena itu, ia mendorong adanya pembaruan kebijakan pendidikan, terutama pendidikan sejak dini, dengan menempatkan kejujuran sebagai salah satu nilai utama.
Pandangan tersebut sejalan dengan pendekatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menempatkan keluarga sebagai salah satu ruang penting dalam pendidikan antikorupsi.
KPK mendorong penanaman nilai kejujuran sejak anak usia dini melalui keterlibatan orang tua dan lingkungan keluarga.
Bagi Busyro, pendidikan kejujuran tidak cukup berhenti di ruang kelas.
Anak perlu mendapatkan contoh dari lingkungan terdekat, terutama keluarga, melalui kebiasaan sehari-hari.
Konsep tersebut berkaitan dengan gagasan “kedaulatan keluarga” yang disebut Busyro merujuk hasil Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Surakarta pada 2022.
Konsep itu diarahkan untuk membangun keluarga yang tangguh di tengah berbagai persoalan sosial dan ekonomi.
Baca juga: Doa Robbisrohli Sodri Wayassirli Amri: Arab, Latin, Arti, dan Kapan Dibaca
Dalam konteks pencegahan korupsi, keluarga dapat menjadi tempat anak mengenal batas antara hak dan bukan hak, membiasakan kejujuran, serta memahami bahwa memperoleh sesuatu tidak boleh dilakukan dengan menghalalkan segala cara.
Upaya pembentukan karakter, menurut Busyro, juga perlu diteruskan melalui pendidikan tinggi.
Ia mendorong Perguruan Tinggi Muhammadiyah-‘Aisyiyah (PTMA) tidak hanya berorientasi mencetak lulusan dengan kemampuan akademik.
Busyro menilai perguruan tinggi juga memiliki tanggung jawab membentuk calon pemimpin yang memiliki akhlak dan ilmu.
Dengan pendidikan semacam itu, lulusan diharapkan tidak hanya memiliki kompetensi ketika memasuki dunia kerja, tetapi juga memiliki integritas ketika memperoleh amanah.
Baca juga: Menag Libatkan Tokoh Lintas Agama untuk Perkuat Tata Kelola Dana Umat
“Perguruan tinggi itu tugasnya bukan hanya mencetak orang-orang pintar, diwisuda selesai sama sekali. Perguruan tinggi itu menjadi tempat pendidikan pemimpin berbasis akhlak dan ilmu,” ujar Busyro.
Pesan Busyro menempatkan pencegahan korupsi sebagai proses yang berlangsung jauh sebelum seseorang menduduki jabatan publik.
Kebiasaan mencari penghasilan secara halal, menurut gagasan yang disampaikannya, menjadi bagian dari pembentukan sikap terhadap harta dan tanggung jawab.
Pendidikan kejujuran kemudian perlu berjalan beriringan di keluarga, sekolah, dan perguruan tinggi.
Dengan demikian, upaya membangun budaya antikorupsi tidak hanya berfokus pada penindakan setelah pelanggaran terjadi, tetapi juga pada pembentukan karakter sejak dini.
Bagi keluarga, langkah tersebut dapat dimulai dari keteladanan sederhana: menjelaskan sumber penghasilan, tidak membenarkan mengambil sesuatu yang bukan hak, serta membiasakan anak bersikap jujur.
Dari kebiasaan tersebut, nilai integritas diharapkan tidak hanya menjadi pengetahuan, tetapi menjadi bagian dari perilaku sehari-hari.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.