Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Libatkan Tokoh Lintas Agama untuk Perkuat Tata Kelola Dana Umat

Kompas.com, 7 Oktober 2026, 08:09 WIB
Reni Susanti

Editor


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agama Nasaruddin Umar berencana melibatkan tokoh dan cendekiawan lintas agama untuk merumuskan tata kelola dana sosial keagamaan.

Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.

Rencana itu disampaikan saat menerima audiensi Panitia Kongres Syarikat Islam ke-42 bersama Presiden PP/LT Syarikat Islam Hamdan Zoelva di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

“Potensi dana umat kita sangat luar biasa. Ke depan, kita akan mengundang tokoh dan cendekiawan dari berbagai unsur agama, baik Islam melalui ICMI, maupun tokoh dari umat Hindu, Buddha, Konghucu, Katolik, dan Protestan untuk merumuskan tata kelola ini,” ujar Nasaruddin dalam rilisnya.

Baca juga: Kemenag: 43,7 Juta Mustahik Terjangkau Zakat Sepanjang 2025

Menurutnya, dana sosial keagamaan dapat menjadi instrumen untuk membantu masyarakat keluar dari kemiskinan apabila dikelola secara profesional, transparan, dan terintegrasi.

Sinergi data agar bantuan menjangkau warga rentan

Nasaruddin menekankan pentingnya menyelaraskan data dan program antarlembaga.

Kemenag juga merencanakan koordinasi dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Sosial.

Langkah tersebut ditujukan agar penyaluran dana sosial keagamaan dapat menjangkau masyarakat rentan yang belum terlayani secara maksimal.

Selain penyaluran bantuan, Nasaruddin mendorong pemberdayaan aset umat, termasuk wakaf produktif yang dikelola masjid dan lembaga keagamaan.

Menurutnya, dakwah perlu memberi dampak pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, di samping penguatan spiritual.

“Ormas Islam perlu membuat terobosan-terobosan inovatif untuk penguatan umat, terutama di bidang ekonomi,” katanya.

Baca juga: MUI Minta Menkeu Suahasil Jadikan Zakat Pengurang Pajak Langsung

Hamdan: Penguatan ekonomi bagian dari dakwah

Dalam pertemuan tersebut, Hamdan Zoelva menyoroti pentingnya memperkuat perhatian terhadap kemandirian ekonomi umat.

“Ada sisi dakwah yang kerap terlupakan oleh umat, yaitu penguatan ekonomi. Selama ini kita cenderung terlalu berkonsentrasi pada dakwah ubudiyah (peribadatan) dan pendidikan, namun tertinggal di aspek ekonomi,” ujar Hamdan.

Ia menilai persoalan kemiskinan dan kemandirian perlu diatasi, antara lain melalui pengelolaan zakat dan wakaf yang lebih optimal.

“Karena itu, masalah kemiskinan dan kemandirian ini harus diurai, salah satunya melalui optimalisasi instrumen wakaf dan zakat,” katanya.

Hamdan menjelaskan, Syarikat Islam saat ini berfokus pada empat pilar ekonomi kerakyatan, yakni optimalisasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf atau ziswaf; pengembangan koperasi; penguatan ekosistem halal; serta ekonomi ekologis.

Dibahas dalam Kongres Syarikat Islam

Penguatan kemandirian ekonomi umat akan menjadi fokus pembahasan Kongres Nasional ke-42 Syarikat Islam yang dijadwalkan berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, pada 18–20 Oktober 2026.

Kongres tersebut mengusung tema “Dakwah Ekonomi Menuju Kemerdekaan Sejati”.

Nasaruddin menyatakan Kemenag akan memfasilitasi kerja sama lintas lembaga agar gagasan pemberdayaan dapat diwujudkan menjadi program yang konkret dan terukur.

Ia berharap kolaborasi dengan ormas serta tokoh agama dapat memperluas manfaat dana sosial keagamaan dan mendukung pengentasan kemiskinan.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Niat Sholat Witir 1 dan 3 Rakaat: Arab, Latin, Arti, dan Tata Caranya
Niat Sholat Witir 1 dan 3 Rakaat: Arab, Latin, Arti, dan Tata Caranya
Doa Harian
Buku Fatwa dan Fikih Kebencanaan Muhammadiyah Masuk Koleksi Oxford
Buku Fatwa dan Fikih Kebencanaan Muhammadiyah Masuk Koleksi Oxford
Aktual
Mengapa Islam Melarang Korupsi? Ini Dalil Al-Quran dan Hadis
Mengapa Islam Melarang Korupsi? Ini Dalil Al-Quran dan Hadis
Aktual
Apa Itu Dakwah Ekonomi dalam Islam? Ini Konsep dan Contohnya
Apa Itu Dakwah Ekonomi dalam Islam? Ini Konsep dan Contohnya
Aktual
PBNU dan Qatar Jajaki Beasiswa Santri hingga Pemasaran Produk Pesantren
PBNU dan Qatar Jajaki Beasiswa Santri hingga Pemasaran Produk Pesantren
Aktual
Doa Robbisrohli Sodri Wayassirli Amri: Arab, Latin, Arti, dan Kapan Dibaca
Doa Robbisrohli Sodri Wayassirli Amri: Arab, Latin, Arti, dan Kapan Dibaca
Doa dan Niat
Doa Sebelum Tidur dan Bangun Tidur: Arab, Latin, Arti, dan Adabnya
Doa Sebelum Tidur dan Bangun Tidur: Arab, Latin, Arti, dan Adabnya
Doa Harian
Menag Libatkan Tokoh Lintas Agama untuk Perkuat Tata Kelola Dana Umat
Menag Libatkan Tokoh Lintas Agama untuk Perkuat Tata Kelola Dana Umat
Aktual
Niat Mandi Wajib Setelah Berhubungan: Arab, Latin, Arti, dan Tata Caranya
Niat Mandi Wajib Setelah Berhubungan: Arab, Latin, Arti, dan Tata Caranya
Doa dan Niat
Muhaimin: Pesantren Harus Cetak Santri Mandiri dan Ciptakan Peluang
Muhaimin: Pesantren Harus Cetak Santri Mandiri dan Ciptakan Peluang
Aktual
Kemenag Siapkan Edukasi Halal lewat Khutbah Jumat dan Bimbingan Calon Pengantin
Kemenag Siapkan Edukasi Halal lewat Khutbah Jumat dan Bimbingan Calon Pengantin
Aktual
Stres Skripsi? Riset Temukan Kaitan Sholat Dhuha dan Ketenangan Jiwa
Stres Skripsi? Riset Temukan Kaitan Sholat Dhuha dan Ketenangan Jiwa
Aktual
Doa Setelah Sholat Dhuha Lengkap dengan Arti, Niat, dan Tata Caranya
Doa Setelah Sholat Dhuha Lengkap dengan Arti, Niat, dan Tata Caranya
Doa Harian
Doa Masuk Rumah: Arab, Latin, Arti, Adab, dan Doa Keluar Rumah
Doa Masuk Rumah: Arab, Latin, Arti, Adab, dan Doa Keluar Rumah
Doa dan Niat
Doa agar Hujan Berhenti: Arab, Latin, Arti, dan Adab Saat Hujan
Doa agar Hujan Berhenti: Arab, Latin, Arti, dan Adab Saat Hujan
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar