Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bedah Kitab Nashaihul Ibad, Ketua MUI Bidang Fatwa Ingatkan Pentingnya Adab Sebelum Ilmu

Kompas.com, 27 September 2026, 08:36 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh mengingatkan pentingnya keseimbangan antara kecerdasan intelektual dan kebersihan rohani bagi penuntut ilmu.

Menurutnya, ilmu tidak cukup hanya memenuhi pikiran dengan pengetahuan, tetapi harus disertai kejernihan hati agar memberikan keberkahan dan kemaslahatan.

Baca juga: Apakah Sound Horeg Haram? Ini Fatwa MUI, Dalil, dan Batas Penggunaannya

Pesan tersebut disampaikan Prof Ni’am saat mengisi pengajian rutin mingguan yang digelar Pondok Pesantren An-Nahdlah pada Sabtu (26/9/2026) pagi.

Pengajian yang membedah Kitab Nashaihul Ibad itu berlangsung secara hibrida dan diikuti santri secara langsung serta jamaah dari berbagai daerah di Indonesia melalui platform Zoom.

Baca juga: MUI Ajak Tobat Ekologi untuk Menghentikan Kerusakan Lingkungan

Ilmu Harus Disertai Adab dan Kebersihan Hati

Dilnsair dari laman MUI, dalam tausiyahnya, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengutip bait hikmah dari ulama besar Tabi'in, Imam Al-Hasan Al-Bashri: “Man la adaba lahu, la 'ilma lahu” (barang siapa yang tidak memiliki adab, maka tidak ada ilmu baginya yang diakui).

"Ada atau tidak adanya ilmu seseorang bukan hanya diukur oleh penuhnya otak, melainkan harus disertai dengan jernihnya hati. Kalau otaknya penuh tapi hatinya gelap, maka yang terjadi adalah ilmunya digunakan untuk kepentingan maksiat," ujar Prof Ni’am.

Prof Ni’am menyoroti kondisi di era digital ketika sebagian orang mengejar penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan teknis untuk kepentingan duniawi dan materi.

Menurutnya, pencapaian tersebut dapat kehilangan arah apabila tidak dibarengi adab dan landasan moral.

Ia memberikan contoh seseorang yang memiliki keahlian tinggi di bidang teknologi informasi (IT).

Tanpa adab dan kebersihan hati, keahlian tersebut dapat disalahgunakan untuk merugikan publik, seperti memfasilitasi platform judi online hingga melakukan peretasan (hacking) terhadap sistem keuangan.

"Kecanggihan ilmu pengetahuan minus adab, la 'ilma lahu, dianggap tidak ada ilmunya. Sekalipun dibayar tinggi, sudah dijamin orang tersebut tidak akan merasa tenang dalam hidupnya karena akan selalu membayangi ketakutan dan penyesalan," ujar pengasuh Ponpes An-Nahdlah ini.

Kemaksiatan Dapat Menutupi Hati Nurani

Lebih lanjut, Prof Ni’am menjelaskan proses kejiwaan manusia ketika terjerumus dalam kesalahan.

Pada tahap awal, hati nurani manusia melalui nafsu lawwamah masih menghadirkan bisikan penyesalan dan rasa bersalah.

Namun, apabila kemaksiatan dan penipuan dilakukan berulang kali tanpa pertobatan, kepekaan moral tersebut perlahan dapat hilang.

"Kemaksiatan akan menyebabkan noda yang menutupi hati nurani,” kata dia.

Menurutnya, semakin tebal noda hitam tersebut, qalbu dapat tertutup hingga menjadi hati yang mati (qalbun mayyit). Kondisi itu dapat membuat seseorang berani melakukan kejahatan secara terang-terangan, bahkan memamerkannya di media sosial tanpa rasa malu.

Adab Harus Ditanamkan Sebelum Ilmu

Sebagai solusi, Prof Ni’am mengingatkan kembali tradisi pengajaran para kiai di pesantren dan ajaran Rasulullah SAW mengenai konsep al-adabu qablal 'ilmi, yakni adab terlebih dahulu sebelum ilmu.

Ia memaparkan bahwa dalam ajaran Islam, orang tua memiliki kewajiban dasar untuk memperbaiki nama dan membina adab anak-anak sebelum mengajarkan Alquran dan ilmu pengetahuan lainnya.

Pembiasaan adab sederhana, seperti berdoa sebelum beraktivitas, menghormati orang tua dan guru, serta menjaga tutur kata tetap santun, menurutnya perlu ditanamkan sejak dini.

Prof Ni’am mengatakan, adab juga tercermin dari ucapan sehari-hari dan kemampuan menjaga lisan, termasuk ketika menggunakan media sosial. Di era digital, kata dia, ghibah dan ujaran kebencian dapat dengan mudah terjadi.

“Orang yang beriman hendaknya memilih untuk berkata yang baik atau diam," kata Prof Ni’am.

Prof Ni’am berpesan kepada generasi muda agar terus menginternalisasi al-akhlaq al-karimah atau akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.

Ia juga mengimbau kaum dewasa dan para profesional untuk senantiasa meneladankan adab dalam hubungan sosial maupun di lingkungan pekerjaan.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Rekrutmen Pejabat Publik dalam Islam: Prinsip, Kriteria, dan Dalilnya
Rekrutmen Pejabat Publik dalam Islam: Prinsip, Kriteria, dan Dalilnya
Aktual
Penjelasan Mati Syahid dalam Islam: Pengertian, Jenis Penyebab, dan Dalilnya
Penjelasan Mati Syahid dalam Islam: Pengertian, Jenis Penyebab, dan Dalilnya
Aktual
Kiai Imjaz Masuk Syuriyah PBNU, Siap Kawal Penguatan Otoritas Ulama dan Transformasi Pesantren
Kiai Imjaz Masuk Syuriyah PBNU, Siap Kawal Penguatan Otoritas Ulama dan Transformasi Pesantren
Aktual
Shalat Istikharah: Dalil, Niat, Tata Cara, Waktu, Doa, dan Keutamaannya
Shalat Istikharah: Dalil, Niat, Tata Cara, Waktu, Doa, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
MUI dan Forum Abu Dhabi Bahas Penguatan Islam Wasathiyyah dan Perdamaian Dunia
MUI dan Forum Abu Dhabi Bahas Penguatan Islam Wasathiyyah dan Perdamaian Dunia
Aktual
Kuota Haji Pakistan 2027 Skema Pemerintah Sudah Penuh, 107.526 Jemaah Terdaftar
Kuota Haji Pakistan 2027 Skema Pemerintah Sudah Penuh, 107.526 Jemaah Terdaftar
Aktual
Qariah NTB Khairunnisa Wakili Indonesia di MTHQA ke-66 Malaysia 2026
Qariah NTB Khairunnisa Wakili Indonesia di MTHQA ke-66 Malaysia 2026
Aktual
Menag Ajak ASN Kemenag Jadi Agen Perlinsos: Panggilan Iman dan Persaudaraan
Menag Ajak ASN Kemenag Jadi Agen Perlinsos: Panggilan Iman dan Persaudaraan
Aktual
Kemenag Dukung Percepatan Pendaftaran Perlinsos 2027, Libatkan Penyuluh dan Penghulu
Kemenag Dukung Percepatan Pendaftaran Perlinsos 2027, Libatkan Penyuluh dan Penghulu
Aktual
Doa Sebelum Belanja Online agar Terhindar dari Perilaku Boros
Doa Sebelum Belanja Online agar Terhindar dari Perilaku Boros
Aktual
Hukum Memakai Parfum bagi Wanita, Benarkah Dilarang dalam Islam? Ini Penjelasannya
Hukum Memakai Parfum bagi Wanita, Benarkah Dilarang dalam Islam? Ini Penjelasannya
Aktual
Agen Perlinsos: Cara Daftar, Syarat, dan Perannya dalam Pendataan Bansos
Agen Perlinsos: Cara Daftar, Syarat, dan Perannya dalam Pendataan Bansos
Aktual
Gus Nabil Dorong Federasi Pencak Silat Hong Kong, Libatkan Warga Lokal
Gus Nabil Dorong Federasi Pencak Silat Hong Kong, Libatkan Warga Lokal
Aktual
Menag Nasaruddin Umar Jelaskan 5 Sumber Ilmu dalam Tradisi Keislaman
Menag Nasaruddin Umar Jelaskan 5 Sumber Ilmu dalam Tradisi Keislaman
Aktual
Mana yang Didahulukan, Ilmu atau Adab? Ini Penjelasan Ulama
Mana yang Didahulukan, Ilmu atau Adab? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar