Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Hanya Bercanda" Bukan Alasan Menyakiti Orang Lain, Ini Batasannya dalam Islam

Kompas.com, 4 Oktober 2026, 11:41 WIB
Reni Susanti

Editor


KOMPAS.com — Bercanda dapat mencairkan suasana dan mempererat hubungan. Namun, candaan perlu dijaga agar tidak berubah menjadi kebohongan, penghinaan, atau perkataan yang menyakiti orang lain.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pringsewu, Lampung, H Muhammad Faizin, menjelaskan bahwa Islam tidak melarang umatnya tertawa dan bergembira. Rasulullah juga memberikan teladan bercanda dengan tetap menjaga kejujuran dan adab.

“Saat kita ingin bercanda, kita juga harus mempertimbangkan jangan sampai candaan tersebut berubah menjadi penghinaan,” kata Faizin dikutip dari NU Online, Minggu (4/10/2026). 

Baca juga: Hukum April Mop dalam Islam: Bolehkah Bercanda dengan Kebohongan?

Menurutnya, ungkapan “saya hanya bercanda” tidak cukup untuk membenarkan perkataan yang menyakitkan. Seseorang perlu mempertimbangkan isi candaan sekaligus dampaknya terhadap orang lain.

“Ukuran baik dan buruknya sebuah candaan bukan hanya terletak pada niat orang yang mengucapkannya, tetapi juga harus mempertimbangkan isi perkataan dan dampaknya kepada orang lain,” ujarnya.

Tetap jujur saat bercanda

Faizin menjelaskan, candaan dapat menjadi cara untuk menghilangkan ketegangan dan membuat komunikasi lebih akrab. Namun, keinginan menghibur tidak boleh menjadi alasan untuk berbohong.

Ia mencontohkan riwayat ketika seseorang meminta Rasulullah membantunya mendapatkan tunggangan unta. Rasulullah mengatakan akan menaikkannya ke atas “anak unta”.

Orang tersebut khawatir anak unta tidak mampu membawanya. Rasulullah kemudian menjelaskan bahwa setiap unta merupakan anak dari seekor unta.

Menurut Faizin, kisah itu menunjukkan bahwa humor dapat disampaikan tanpa meninggalkan kebenaran.

Ia juga mengutip peringatan Rasulullah dalam hadis yang diriwayatkan Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Hakim, mengenai orang yang berbohong untuk membuat orang lain tertawa.

Baca juga: Bolehkah Tertawa Terbahak-bahak dalam Islam? Ini Penjelasan dan Hadisnya

Jangan menjadikan kekurangan orang sebagai lelucon

Faizin mengingatkan agar candaan tidak menjadikan fisik, kekurangan, keluarga, pekerjaan, status sosial, maupun aib seseorang sebagai bahan tertawaan.

“Apa yang menurut kita lucu belum tentu menyenangkan bagi orang lain. Bisa jadi orang lain tertawa di hadapan kita, tetapi sebenarnya menyimpan luka di dalam hatinya,” katanya.

Ia merujuk Surat Al-Hujurat ayat 11 yang melarang suatu kaum mengolok-olok kaum lain.

Ayat tersebut mengingatkan bahwa orang yang diperolok bisa jadi lebih baik daripada orang yang mengoloknya.

Karena itu, menurut Faizin, respons berupa tawa tidak dapat menjadi satu-satunya ukuran bahwa candaan dapat diterima.

Seseorang juga perlu memikirkan apakah ucapannya membuat orang lain bahagia atau justru terluka.

Perhatikan waktu dan keadaan

Selain menjaga isi perkataan, Faizin menekankan pentingnya memahami situasi sebelum bercanda.

“Tidak semua keadaan cocok untuk dijadikan bahan candaan. Bahan candaan untuk seseorang tidak mesti cocok untuk orang lain,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ada waktu untuk tertawa bersama keluarga dan sahabat. Namun, seseorang perlu menunjukkan empati ketika orang lain sedang berduka, menghormati orang yang sedang berbicara, serta bersikap serius saat menghadapi persoalan penting.

Bercanda juga perlu dilakukan secukupnya. Faizin mengutip hadis riwayat At-Tirmidzi yang mengingatkan agar tidak berlebihan dalam tertawa karena dapat mematikan hati.

Menurutnya, kehidupan membutuhkan keseimbangan antara bergembira dan menjalankan tanggung jawab, termasuk belajar, bekerja, beribadah, serta melakukan introspeksi diri.

Lebih hati-hati di media sosial

Faizin turut mengingatkan bahwa candaan dalam bentuk tulisan di media sosial berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

Berbeda dengan percakapan langsung yang mungkin hanya didengar beberapa orang, unggahan di media sosial dapat dilihat, disimpan, dan disebarkan oleh banyak orang.

“Karena itu, kehati-hatian dalam bercanda di ruang digital menjadi semakin penting,” katanya.

Faizin menekankan bahwa Islam mengajarkan kebahagiaan yang tetap dibingkai dengan akhlak baik. Humor dapat mendekatkan hubungan dan menghilangkan ketegangan selama disampaikan dengan menjaga perasaan orang lain.

“Senyum adalah kebaikan, bercanda dapat menjadi sarana mendekatkan hati, dan humor dapat menjadi jalan untuk menghilangkan ketegangan. Tetapi semuanya harus ada batasnya,” ujarnya.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Didaulat Sebagai Rais Syuriyah PBNU, Kiai Imjaz Siap Kawal Tranformasi Dakwah Abad Kedua NU
Didaulat Sebagai Rais Syuriyah PBNU, Kiai Imjaz Siap Kawal Tranformasi Dakwah Abad Kedua NU
Aktual
MUI Kritik Usulan Sex Toy di Lapas: Tidak Patut Disampaikan Wakil Rakyat
MUI Kritik Usulan Sex Toy di Lapas: Tidak Patut Disampaikan Wakil Rakyat
Aktual
Cholil Nafis: Menikmati Ibadah Perlu Latihan dan Pembiasaan
Cholil Nafis: Menikmati Ibadah Perlu Latihan dan Pembiasaan
Aktual
Olah Eceng Gondok, Lulusan UIN Bandung Terpilih Belajar di Inggris
Olah Eceng Gondok, Lulusan UIN Bandung Terpilih Belajar di Inggris
Aktual
Kemenag: 4,63 Juta Santri Terverifikasi, Bukan Angka Final Jumlah Santri Nasional
Kemenag: 4,63 Juta Santri Terverifikasi, Bukan Angka Final Jumlah Santri Nasional
Aktual
Belajar dari Nabi Yusuf, Kendalikan Krisis Ekonomi dan Pangan
Belajar dari Nabi Yusuf, Kendalikan Krisis Ekonomi dan Pangan
Aktual
'Hanya Bercanda' Bukan Alasan Menyakiti Orang Lain, Ini Batasannya dalam Islam
"Hanya Bercanda" Bukan Alasan Menyakiti Orang Lain, Ini Batasannya dalam Islam
Aktual
Di Madrasah Fakfak, Buku dan Listrik Terbatas, Ada Kelas Tanpa Papan Tulis
Di Madrasah Fakfak, Buku dan Listrik Terbatas, Ada Kelas Tanpa Papan Tulis
Aktual
Anggota DPR Usulkan Sex Toy di Lapas, MUI: Haram
Anggota DPR Usulkan Sex Toy di Lapas, MUI: Haram
Aktual
Menag Ajak Masyarakat Jadi Agen Perlinsos, Ini Cara Daftarnya
Menag Ajak Masyarakat Jadi Agen Perlinsos, Ini Cara Daftarnya
Aktual
Kiai Adrian La Tansa: Membangun Keluarga Perlu Kerja Sama Suami Istri
Kiai Adrian La Tansa: Membangun Keluarga Perlu Kerja Sama Suami Istri
Aktual
MUI Tegaskan 'Sex Toy' bagi Warga Binaan Lapas Hukumnya Haram
MUI Tegaskan "Sex Toy" bagi Warga Binaan Lapas Hukumnya Haram
Aktual
Rekrutmen Pejabat Publik dalam Islam: Prinsip, Kriteria, dan Dalilnya
Rekrutmen Pejabat Publik dalam Islam: Prinsip, Kriteria, dan Dalilnya
Aktual
Penjelasan Mati Syahid dalam Islam: Pengertian, Jenis Penyebab, dan Dalilnya
Penjelasan Mati Syahid dalam Islam: Pengertian, Jenis Penyebab, dan Dalilnya
Aktual
Kiai Imjaz Masuk Syuriyah PBNU, Siap Kawal Penguatan Otoritas Ulama dan Transformasi Pesantren
Kiai Imjaz Masuk Syuriyah PBNU, Siap Kawal Penguatan Otoritas Ulama dan Transformasi Pesantren
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar