Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Muslim Harus Menjaga Diri dari Prasangka dan Merendahkan?

Kompas.com, 6 Oktober 2026, 12:23 WIB
Puji Sri Rahayu,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga kehormatan orang lain, termasuk dengan tidak mudah berprasangka buruk, mencela, atau merendahkan seseorang.

Larangan tersebut ditegaskan dalam Al-Qur’an melalui Surah Al-Hujurat ayat 11–12.

Prasangka dan sikap merendahkan bukan sekadar persoalan ucapan atau perasaan pribadi.

Jika dibiarkan, keduanya dapat berkembang menjadi kebiasaan mencari kesalahan, menggunjing, hingga merusak hubungan antarmanusia.

Karena itu, Islam mengatur bagaimana seorang Muslim memandang dan memperlakukan orang lain.

Islam Melarang Merendahkan Orang Lain

Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ

Yā ayyuhalladzīna āmanū lā yaskhar qaumum min qaumin ‘asā ay yakūnū khairam minhum wa lā nisā’um min nisā’in ‘asā ay yakunna khairam minhunna, wa lā talmizū anfusakum wa lā tanābazū bil-alqāb.

Baca juga: Mengapa Islam Mengajarkan Menjaga Lingkungan? Ini Dalilnya

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka, dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan yang diperolok-olokkan lebih baik dari perempuan yang mengolok-olok. Janganlah kamu saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk...” (QS Al-Hujurat: 11).

Ayat tersebut menunjukkan bahwa manusia tidak memiliki dasar untuk merasa lebih baik hanya karena melihat kondisi lahiriah orang lain.

Muhammadiyah dalam pembahasannya mengenai perundungan juga mengaitkan larangan mengolok-olok dan merendahkan dengan kewajiban menjaga kehormatan sesama.

Dalam kehidupan sehari-hari, prinsip ini berlaku dalam percakapan langsung maupun komunikasi digital. Candaan mengenai fisik, keadaan ekonomi, pendidikan, pekerjaan, atau latar belakang seseorang perlu dihindari apabila merendahkan atau menyakiti.

Mengapa Merendahkan Orang Lain Dilarang?

Al-Qur’an mengingatkan bahwa orang yang direndahkan bisa jadi justru lebih baik daripada orang yang merendahkannya.

Penilaian manusia terhadap seseorang juga terbatas karena tidak dapat mengetahui seluruh kualitas iman, amal, dan ketakwaan orang lain.

Baca juga: Islam dan Budaya, Bolehkah Tradisi Lokal Menjadi Bagian dari Kehidupan Muslim?

Muhammadiyah juga mengingatkan umat Islam agar tidak melampaui batas dalam menilai dan memperlakukan sesama.

Sikap merendahkan dapat muncul ketika seseorang merasa memiliki kedudukan lebih tinggi, padahal ukuran kemuliaan manusia tidak semata-mata ditentukan oleh penampilan, status sosial, atau pencapaian yang terlihat.

Al-Qur’an Melarang Prasangka Buruk

Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا

Yā ayyuhalladzīna āmanū ijtanibū katsīram minazh-zhanni inna ba‘dhazh-zhanni itsmun wa lā tajassasū wa lā yaghtab ba‘dhukum ba‘dhā.

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain...” (QS Al-Hujurat: 12).

Baca juga: Dubes Inggris: Muhammadiyah Masuk Dewan Muslim Inggris, Tonggak Hubungan Kedua Negara

Ayat ini memperlihatkan hubungan antara prasangka, mencari-cari kesalahan, dan ghibah.

Mengutip dari laman NU Online menjelaskan bahwa larangan tersebut merupakan bagian dari tuntunan untuk menjaga persaudaraan dan keharmonisan hubungan sosial.

Muhammadiyah juga membahas pentingnya menjaga diri dari prasangka dan merendahkan sesama.

Prasangka yang tidak memiliki dasar dapat membuat seseorang memberikan penilaian buruk sebelum mengetahui keadaan sebenarnya.

Dalam kehidupan sehari-hari, seorang Muslim perlu membedakan antara kewaspadaan berdasarkan fakta dan dugaan yang hanya berasal dari asumsi.

Nabi Mengingatkan Bahaya Prasangka

Rasulullah SAW juga memberikan peringatan mengenai prasangka. Dari Abu Hurairah RA, beliau bersabda:

إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ، فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ، وَلَا تَحَسَّسُوا، وَلَا تَجَسَّسُوا، وَلَا تَحَاسَدُوا، وَلَا تَدَابَرُوا، وَلَا تَبَاغَضُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا

Iyyākum wazh-zhanna, fa innazh-zhanna akdzabul-hadīts, wa lā tahassasū, wa lā tajassasū, wa lā tahāsadū, wa lā tadābarū, wa lā tabāghadhū, wa kūnū ‘ibādallāhi ikhwanā.

Baca juga: Dubes Inggris: Muhammadiyah Masuk Dewan Muslim Inggris, Tonggak Hubungan Kedua Negara

Artinya: “Jauhilah prasangka, karena prasangka adalah sedusta-dustanya perkataan. Janganlah kalian mencari-cari kesalahan, jangan memata-matai, jangan saling mendengki, jangan saling membelakangi, jangan saling membenci, dan jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara.” (Sahih al-Bukhari Nomor 6064).

Hadis ini menunjukkan bahwa prasangka dapat menjadi awal dari perilaku sosial yang lebih buruk.

Karena itu, ketika mendengar informasi mengenai seseorang, seorang Muslim dianjurkan tidak langsung mempercayai dugaan atau mencari kesalahan orang tersebut tanpa alasan yang benar.

Husnuzan Bukan Berarti Naif

Menjaga diri dari prasangka buruk bukan berarti seorang Muslim harus menerima seluruh perilaku orang lain tanpa pertimbangan.

Husnuzan berarti tidak tergesa-gesa memberikan penilaian negatif ketika belum memiliki dasar yang memadai.

Sikap tersebut dapat diterapkan dengan melakukan klarifikasi ketika menerima informasi yang merugikan orang lain, tidak menyebarkan dugaan, serta memberikan kesempatan kepada seseorang untuk menjelaskan keadaan sebenarnya.

Prinsip ini semakin relevan di media sosial ketika informasi mengenai seseorang dapat tersebar dengan cepat.

Baca juga: Kemenag Buka 5 Program Non-Degree 2026, Ada Pelatihan Gratis dan Bantuan S2-S3

Menjaga Penilaian dan Ucapan 

Pada akhirnya, larangan berprasangka dan merendahkan mengajarkan seorang Muslim untuk menjaga dua hal sekaligus, yakni penilaian dan ucapan.

Penilaian yang terburu-buru dapat melahirkan prasangka, sedangkan ucapan yang merendahkan dapat melukai kehormatan orang lain.

Karena itu, sebelum menilai atau membicarakan seseorang, penting untuk memastikan apakah informasi tersebut benar, apakah penilaian itu memiliki dasar, dan apakah ucapan tersebut memang perlu disampaikan.

Menahan diri dari prasangka dan penghinaan merupakan bagian dari upaya menjaga persaudaraan serta membangun hubungan sosial yang sehat.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar