KOMPAS.com - Menjaga lingkungan bukan sekadar persoalan sosial dan ekologis, tetapi juga berkaitan dengan ajaran Islam. Al-Qur’an mengingatkan manusia tentang kerusakan yang muncul akibat perbuatan manusia, sementara hadis menunjukkan bahwa merawat alam dapat bernilai sedekah.
Ajaran tersebut menunjukkan bahwa hubungan manusia dengan lingkungan memiliki dimensi moral dan keagamaan. Karena itu, menjaga kebersihan, mengurangi pemborosan, merawat tumbuhan, dan mencegah kerusakan alam dapat menjadi bagian dari tanggung jawab seorang Muslim.
Al-Qur’an secara tegas mengaitkan kerusakan di bumi dengan perbuatan manusia. Allah SWT berfirman:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Zhaharal-fasādu fil-barri wal-bahri bimā kasabat aidin-nāsi liyudzīqahum ba‘dhal-ladzī ‘amilū la‘allahum yarji‘ūn.
Baca juga: Pemerintah Usulkan Skema Baru Biaya Haji 2027: Jamaah Bayar 52 Persen, BPKH 48 Persen
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar-Rum: 41).
Ayat ini menjadi pengingat bahwa tindakan manusia dapat membawa dampak terhadap kehidupan di darat maupun laut. Dalam konteks sekarang, pesan tersebut relevan untuk membangun kesadaran agar pemanfaatan alam tidak berubah menjadi tindakan yang merusak.
Islam tidak melarang manusia memanfaatkan sumber daya alam. Namun, pemanfaatannya harus memperhatikan batas dan dampaknya. Kajian Jurnal Hukum Islam UIN Sultan Syarif Kasim Riau menjelaskan bahwa manusia dalam perspektif Islam berperan sebagai penjaga dan pemelihara alam, bukan penguasa yang bebas mengeksploitasinya.
Baca juga: Kemenag Buka 5 Program Non-Degree 2026, Ada Pelatihan Gratis dan Bantuan S2-S3
Pandangan tersebut sejalan dengan kajian Muhammadiyah melalui buku Teologi Lingkungan yang menempatkan pengelolaan alam sebagai amanah religius. Manusia memiliki tanggung jawab untuk memakmurkan bumi sekaligus mencegah kerusakan yang dapat merugikan makhluk lain.
Prinsip menjaga lingkungan juga dapat dilihat dari larangan melakukan sesuatu secara berlebihan. Allah SWT berfirman:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Wa kulū wasyrabū wa lā tusrifū innahū lā yuhibb al-musyrifīn.
“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS Al-A’raf: 31).
Meski ayat ini berbicara tentang makan dan minum, prinsip tidak berlebihan dapat menjadi bagian dari etika seorang Muslim dalam menggunakan sumber daya. Dalam kehidupan sehari-hari, sikap tersebut dapat diterapkan dengan menghindari pemborosan makanan, air, energi, dan barang yang masih dapat digunakan.
Baca juga: PPSN VI Ditutup, Dirjen Pesantren: Prestasi Terpenting adalah Karakter
Perhatian Islam terhadap lingkungan juga terlihat dalam hadis tentang menanam tumbuhan. Rasulullah SAW bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلَّا كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَتِ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَلاَ يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ
Mā min muslimin yaghrisu gharsan illā kāna mā ukila minhu lahū shadaqah, wa mā suriqa minhu lahū shadaqah, wa mā akalas-sabu‘u minhu fa huwa lahū shadaqah, wa mā akalath-thairu fa huwa lahū shadaqah, wa lā yarza’uhu ahadun illā kāna lahū shadaqah.
“Tidaklah seorang Muslim menanam suatu tanaman, kecuali apa yang dimakan darinya menjadi sedekah baginya; apa yang dicuri darinya menjadi sedekah baginya; apa yang dimakan binatang buas darinya menjadi sedekah baginya; apa yang dimakan burung darinya menjadi sedekah baginya; dan apa yang diambil darinya menjadi sedekah baginya.” (Sahih Muslim Nomor 1552a).
Baca juga: Bambu dan Bunyi, Jejak Hubungan Manusia dengan Alam dalam Musik Tradisi
Hadis ini menunjukkan bahwa manfaat yang dihasilkan tanaman tidak hanya dirasakan manusia. Ketika buah atau bagian tanaman dimanfaatkan manusia dan hewan, penanamnya tetap mendapatkan pahala. Menanam dan merawat tumbuhan karena itu dapat menjadi bentuk kebaikan yang manfaatnya melampaui diri sendiri.
Jurnal Bimas Islam Kementerian Agama RI mencatat sejumlah hadis yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan. Kajian tersebut menunjukkan bahwa perhatian terhadap lingkungan telah ditemukan dalam berbagai riwayat tentang penanaman pohon, pemanfaatan lahan, dan pencegahan tindakan yang merusak.
NU Online juga menjelaskan bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama karena kelestarian alam berkaitan dengan keberlangsungan berbagai makhluk hidup. Kerusakan terhadap satu bagian ekosistem dapat memberikan dampak kepada manusia dan makhluk lainnya.
Baca juga: Kemenag Buka 5 Program Non-Degree 2026, Ada Pelatihan Gratis dan Bantuan S2-S3
Menjaga lingkungan tidak harus dimulai dari tindakan besar. Seorang Muslim dapat menerapkannya melalui kebiasaan sederhana, seperti membuang sampah pada tempatnya, menghemat air dan listrik, mengurangi makanan yang terbuang, merawat tanaman, serta tidak melakukan tindakan yang mencemari lingkungan.
Dengan demikian, kepedulian terhadap alam bukan sekadar mengikuti tren. Islam mengajarkan agar manusia memanfaatkan bumi secara bertanggung jawab, menghindari pemborosan, dan memberikan manfaat bagi makhluk lain. Merawat lingkungan pada akhirnya merupakan bagian dari upaya menjaga amanah kehidupan yang diberikan Allah SWT.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.