Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baznas Targetkan Himpun Zakat Rp 50 T Tahun Ini, Optimistis Capai Rp 100 T di 2029

Kompas.com, 22 Agustus 2025, 13:27 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menargetkan pengumpulan zakat hingga Rp50 triliun pada tahun ini.

Jumlah tersebut meningkat dari capaian tahun lalu yang berhasil menghimpun zakat sebesar Rp40 triliun.

Pimpinan Baznas RI, Muhamad Hasbi Zaenal, mengungkapkan hal itu dalam seminar interaktif bertema “Tantangan Kesejahteraan di Jawa Barat dalam Perspektif Sosial Budaya dan Strategi Pemberdayaan Berbasis Kearifan Lokal” di Gedung Serba Guna Salman ITB, Bandung, Kamis (21/8/2025).

“Per Juli 2025, kita sudah mencapai setengah dari target tersebut. Insya Allah, sampai akhir periode pengumpulan di Februari 2026, angka Rp50 triliun bisa tercapai. Bahkan ke depan, sesuai arahan Bappenas, target lima tahun kita mencapai Rp 66 triliun, dan di tahun 2029 ditargetkan bisa menembus Rp 100 triliun,” ujar Hasbi dikutip dari Tribun Jabar, Jumat (22/8/2025).

Baca juga: Gaji DPR Tembus Rp 100 Juta, Begini Hitungan Zakat Profesi yang Wajib Dibayar

Menurutnya, ada sejumlah tantangan dalam menghimpun zakat, seperti menurunnya daya beli masyarakat, inflasi, hingga fluktuasi harga emas. Meski begitu, ia tetap optimistis karena potensi zakat nasional sangat besar.

“Potensi zakat di Indonesia berdasarkan perhitungan Baznas mencapai Rp327 triliun. Tapi yang baru terkumpul saat ini masih sekitar 10–15 persen dari angka tersebut,” jelasnya.

Pentingnya Pendataan Mustahik

Selain fokus pada penghimpunan, Baznas juga menekankan pentingnya pendataan mustahik (penerima zakat) agar penyaluran lebih tepat sasaran. Pada 2024, zakat telah disalurkan ke sekitar 287 ribu rumah tangga mustahik, atau lebih dari 1 juta jiwa penerima manfaat. Tahun ini, pendataan kembali dilakukan untuk mendukung kemandirian penerima.

Direktur Akademizi, Nana Sudiana, turut menyoroti pentingnya distribusi zakat berbasis komunitas.

Menurutnya, pengelolaan zakat sebaiknya dilakukan di tingkat desa, kelurahan, atau kampung agar manfaat lebih terasa.

“Kalau bantuan untuk sekolah, harus benar-benar digunakan untuk sekolah. Kalau untuk ekonomi, digunakan untuk modal usaha. Dengan begitu, dampaknya lebih terasa dan tidak diselewengkan,” ujarnya.

Potensi Zakat di Jawa Barat

Berdasarkan data Baznas Provinsi Jawa Barat, terdapat sekitar 10 ribu muzakki (pembayar zakat) dengan total penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) mencapai Rp 80,1 miliar.

Dana tersebut telah disalurkan Rp 69,1 miliar kepada sekitar 95,8 ribu mustahik.

Baca juga: Forjukafi: Zakat Instrumen Kunci Keadilan Sosial di Indonesia

Nana berharap potensi zakat di Jawa Barat bisa semakin dioptimalkan.

“Dengan potensi ZIS Jawa Barat yang besar, semoga bisa membantu menanggulangi berbagai masalah warga miskin di Jawa Barat, termasuk mengangkat para mustahik untuk mampu menjadi muzaki,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Baznas Targetkan Pengumpulan zakat hingga Rp50 Triliun, Jabar Punya Potensi ZIS Besar

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Khutbah Jumat 18 September 2026: Makna Sejarah Masjid Al-Aqsha Bagi Umat Islam
Khutbah Jumat 18 September 2026: Makna Sejarah Masjid Al-Aqsha Bagi Umat Islam
Aktual
Qada dan Qadar Bukan Alasan untuk Pasif, Ini Cara Memahami Takdir dan Pentingnya Ikhtiar
Qada dan Qadar Bukan Alasan untuk Pasif, Ini Cara Memahami Takdir dan Pentingnya Ikhtiar
Aktual
Mengenali Perbedaan Bahagia dan Nikmat dalam Islam, Ini Penjelasannya
Mengenali Perbedaan Bahagia dan Nikmat dalam Islam, Ini Penjelasannya
Aktual
4 Tanda Kebahagiaan dalam Islam Menurut Hadits, Ada Tetangga Baik hingga Pasangan Salih
4 Tanda Kebahagiaan dalam Islam Menurut Hadits, Ada Tetangga Baik hingga Pasangan Salih
Aktual
Khutbah Jumat 18 September 2026: Mengurangi Dampak Perubahan Iklim
Khutbah Jumat 18 September 2026: Mengurangi Dampak Perubahan Iklim
Aktual
Khutbah Jumat 18 September 2026: Tentang Catatan Amal, Tidak Ada yang Luput di Hari Hisab
Khutbah Jumat 18 September 2026: Tentang Catatan Amal, Tidak Ada yang Luput di Hari Hisab
Aktual
Jangan Lewat 40 Hari, Ini Sunnah Merawat Kebersihan Tubuh dalam Islam
Jangan Lewat 40 Hari, Ini Sunnah Merawat Kebersihan Tubuh dalam Islam
Aktual
Niat Shalat 5 Waktu, Jumlah Rakaat, dan Batas Waktunya: Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya
Niat Shalat 5 Waktu, Jumlah Rakaat, dan Batas Waktunya: Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya
Aktual
Mengapa Masuk Kamar Mandi Didahulukan Kaki Kiri? Ini Penjelasan Islam
Mengapa Masuk Kamar Mandi Didahulukan Kaki Kiri? Ini Penjelasan Islam
Aktual
Sayyidul Istighfar: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Sayyidul Istighfar: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa Harian
Tubuh Memiliki Hak, Menjaga Kesehatan adalah Ikhtiar
Tubuh Memiliki Hak, Menjaga Kesehatan adalah Ikhtiar
Aktual
Baznas dan Kemenag Salurkan Rp 17,5 Miliar untuk 700 Pesantren
Baznas dan Kemenag Salurkan Rp 17,5 Miliar untuk 700 Pesantren
Aktual
Doa Setelah Sholat Fardhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Setelah Sholat Fardhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Harian
5 Tanda Keluarga Sakinah Menurut Al-Qur'an dan Sunnah
5 Tanda Keluarga Sakinah Menurut Al-Qur'an dan Sunnah
Aktual
Darah Haid Berhenti lalu Keluar Lagi, Bolehkah Berhubungan Suami Istri?
Darah Haid Berhenti lalu Keluar Lagi, Bolehkah Berhubungan Suami Istri?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar