KOMPAS.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan belasungkawa atas peristiwa robohnya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan korban jiwa.
MUI menyebut insiden tersebut sebagai tragedi kemanusiaan dan meminta pemerintah, baik pusat maupun daerah, memberi perhatian lebih terhadap kondisi infrastruktur pondok pesantren.
“Kami mengucapkan belasungkawa yang mendalam. Peristiwa ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk memberikan bantuan kepada pesantren di Indonesia yang rata-rata masih memiliki problem infrastruktur bangunan,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Kiai Masduki, di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025), dilansir dari laman MUI.
Baca juga: Menag Tegaskan Pentingnya Standar Bangunan Pesantren Usai Insiden Al Khoziny
Menurutnya, tragedi tersebut tidak seharusnya langsung diarahkan pada proses hukum. Ia menilai penyelesaian kemanusiaan lebih penting untuk didahulukan.
“Saya kira jangan terlalu mengarah pada proses hukum terlebih dahulu. Tragedi kemanusiaan ini saya kira harus diselesaikan terlebih dahulu. Kalau hal-hal yang berkaitan dengan hukum, itu urusan berikutnya,” jelasnya.
MUI menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Kiai Masduki mengimbau seluruh pondok pesantren di Indonesia memperhatikan kondisi bangunannya agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Mengimbau kepada seluruh ponpes di Indonesia yang rata-rata bangunannya belum permanen, belum kuat secara konstruksi, itu harus menjadi perhatian kita semua. Jangan sampai ada korban berikutnya,” ucapnya.
Baca juga: 4.000 Hafiz Khatamkan Alquran 80 Kali untuk Korban Ponpes Al Khoziny
Selain itu, MUI menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memberi perhatian terhadap pesantren.
Menurut Kiai Masduki, pesantren adalah lembaga pendidikan tradisional yang sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka.
“Pondok pesantren sudah ikut sebagaimana Pembukaan UUD 1945 mencerdaskan kehidupan bangsa. Tapi, tidak banyak mendapatkan afirmasi dari negara, baik pemerintah pusat maupun daerah,” lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.