Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Tegaskan Pentingnya Standar Bangunan Pesantren Usai Insiden Al Khoziny

Kompas.com, 4 Oktober 2025, 06:06 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya ketentuan terkait standar bangunan di pesantren agar peristiwa ambruknya gedung di Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, tidak terulang di masa mendatang.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyampaikan bahwa ketentuan mengenai standar bangunan ini akan dirumuskan bersama dengan para kiai, gus, serta pemangku kepentingan pesantren.

“Kita semua prihatin atas peristiwa bangunan ambruk di Pesantren Al Khoziny. Kami mendoakan para korban wafat dalam keadaan syahid dan mereka yang luka bisa segera pulih. Terkait standar bangunan, itu akan kita bahas bersama dengan para kiai, gus, dan stakeholders pesantren,” ujar Thobib di Wajo, Jumat (3/10/2025), dilansir dari laman Kemenag.

Baca juga: 4.000 Hafiz Khatamkan Alquran 80 Kali untuk Korban Ponpes Al Khoziny

Tinjauan Menag ke Lokasi Pesantren Al Khoziny

Thobib menjelaskan, peristiwa di Pesantren Al Khoziny mendapat perhatian serius dari Menag Nasaruddin Umar.

Beberapa hari setelah kejadian, Menag langsung melakukan kunjungan lapangan untuk melihat kondisi secara langsung.

“Menag sudah berkunjung beberapa hari lalu. Beliau hadir sebagai upaya Kemenag memahami masalah sekaligus berempati kepada para korban dan pihak pesantren,” kata Thobib.

Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Kemenag menilai perlu ada langkah perbaikan agar insiden serupa bisa dicegah di masa mendatang.

Baca juga: Kemenag Sampang Galang Dana untuk Bantu Korban Ambruknya Ponpes Al-Khoziny

Perbaikan dan Pencegahan ke Depan

Thobib menambahkan, Kemenag memiliki kepentingan untuk memastikan seluruh gedung pesantren aman dan nyaman bagi santri.

Oleh karena itu, pihaknya akan membahas prosedur pembangunan bersama para pimpinan pesantren.

“Kemenag ingin membersamai warga pesantren agar hal ini tidak terjadi di masa mendatang. Kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan pihak terkait untuk sosialisasi dan memberikan pengetahuan agar seluruh proses pembangunan sesuai standar,” jelas Thobib.

Baca juga: Menag Doakan Korban Musala Ambruk di Pesantren Al Khoziny Sidoarjo

Peran Pesantren bagi Bangsa

Pesantren merupakan lembaga khas Indonesia yang berkontribusi besar dalam pengembangan ilmu, budaya, dan pembentukan karakter.

Pesantren Al Khoziny bahkan sudah berkiprah lebih dari satu abad. Dari pesantren ini lahir tokoh-tokoh bangsa, termasuk KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama.

“Masyarakat tidak perlu khawatir memasukkan anaknya ke pesantren. Kami dari Kemenag akan terus mengawal agar masalah ini tidak terjadi lagi di masa mendatang,” tegas Thobib.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Di Tengah Gempuran Gawai, Mengapa Anak Tetap Perlu Bermain? Ini Pandangan Islam
Di Tengah Gempuran Gawai, Mengapa Anak Tetap Perlu Bermain? Ini Pandangan Islam
Aktual
Kisah Bencana yang Diungkap dalam Al-Quran dan Hadis, dari Banjir hingga Wabah
Kisah Bencana yang Diungkap dalam Al-Quran dan Hadis, dari Banjir hingga Wabah
Aktual
Peristiwa Rabiul Awal: Mengenang Momen Rasulullah Lahir hingga Wafat
Peristiwa Rabiul Awal: Mengenang Momen Rasulullah Lahir hingga Wafat
Aktual
Doa Upacara 17 Agustus 2026, Teks Lengkap untuk Peringatan HUT ke-81 RI
Doa Upacara 17 Agustus 2026, Teks Lengkap untuk Peringatan HUT ke-81 RI
Doa dan Niat
Nama dan Gelar Nabi Muhammad SAW Beserta Maknanya
Nama dan Gelar Nabi Muhammad SAW Beserta Maknanya
Aktual
Menjawab Mitos Larangan Menikah di Bulan Rabiul Awal, Ini Hukum Islam dan Penjelasannya
Menjawab Mitos Larangan Menikah di Bulan Rabiul Awal, Ini Hukum Islam dan Penjelasannya
Aktual
Kisah Pemuda Pendosa yang Dimuliakan karena Cinta kepada Nabi Muhammad SAW
Kisah Pemuda Pendosa yang Dimuliakan karena Cinta kepada Nabi Muhammad SAW
Aktual
Apa Itu Sutrah dalam Shalat? Kenali Fungsi dan Hukumnya Menggunakannya
Apa Itu Sutrah dalam Shalat? Kenali Fungsi dan Hukumnya Menggunakannya
Aktual
Hukum Imam Salat Sambil Duduk, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Hukum Imam Salat Sambil Duduk, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Daun Sirih Disulap Jadi Sabun, Cara Mahasiswa Muhammadiyah Ajari Siswa Hidup Bersih
Daun Sirih Disulap Jadi Sabun, Cara Mahasiswa Muhammadiyah Ajari Siswa Hidup Bersih
Aktual
Jelang Muktamar NU, Ali Masykur Musa: Semangat Kebangsaan Tak Boleh Luntur
Jelang Muktamar NU, Ali Masykur Musa: Semangat Kebangsaan Tak Boleh Luntur
Aktual
Jangan Jegal Gus Yahya dan Gus Salam dengan Tafsir Aturan
Jangan Jegal Gus Yahya dan Gus Salam dengan Tafsir Aturan
Aktual
Dari Iqra hingga Jurnalisme, Haedar Nashir: Islam Punya Tradisi Literasi yang Kuat
Dari Iqra hingga Jurnalisme, Haedar Nashir: Islam Punya Tradisi Literasi yang Kuat
Aktual
Doa Naik Kendaraan dan Bepergian: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Naik Kendaraan dan Bepergian: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Harian
Apakah Kentut dari Kemaluan Membatalkan Wudhu? Ini Pendapat Para Ulama
Apakah Kentut dari Kemaluan Membatalkan Wudhu? Ini Pendapat Para Ulama
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar