KOMPAS.com-Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tengah memproses 5.000 sertifikasi halal bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada tahap pertama.
Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“7.500 sedang kami proses, dan kami proses pertama untuk 5.000 dulu,” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan di Jakarta, Jumat (3/10/2025), dilansir dari Antara.
Baca juga: LPPOM Dorong Program Makan Bergizi Gratis Terapkan Sertifikasi Halal
Haikal menjelaskan pihaknya akan berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mempercepat penerbitan sertifikasi kelayakan SPPG.
Pemerintah menetapkan tiga sertifikasi wajib, yaitu Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), dan sertifikasi halal.
Ketiga sertifikasi ini ditujukan untuk mencegah kejadian luar biasa (KLB) keracunan akibat program MBG yang sebelumnya pernah terjadi.
Baca juga: Bekicot Darat, Halal atau Haram? Ini Penjelasan Lengkapnya
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan ketiga sertifikasi tersebut menjadi standar minimum bagi SPPG.
Ia menambahkan, proses sertifikasi akan diperkuat dengan rekognisi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Kementerian Kesehatan, BPOM, dan BGN akan bekerja sama untuk melakukan sertifikasi,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Menurutnya, pemerintah juga membahas akselerasi sertifikasi agar prosesnya cepat, kualitas terjamin, dan tidak membebani biaya izin.
Baca juga: Ikan Hiu Halal atau Haram Dikonsumsi? Simak Penjelasannya
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pemerintah terus memastikan evaluasi KLB Program MBG dilakukan secara cepat dan menyeluruh.
“Pemerintah terus memastikan MBG aman. MBG adalah hak seluruh warga negara agar menjadi generasi unggul. Sesuai instruksi Presiden, sistem dan tata kelola MBG akan diperbaiki secara menyeluruh,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.