Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhaj Minta KPK Lakukan Asesmen SDM dan Awasi Layanan Haji

Kompas.com, 3 Oktober 2025, 23:29 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan asesmen calon sumber daya manusia (SDM) dari Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan yang akan bergabung ke lembaga baru tersebut.

“Kami meminta KPK menelusuri profil nama-nama calon SDM ini, agar yang bergabung benar-benar bersih dan berkomitmen pada integritas. Ini langkah preventif agar sejak awal Kemenhaj tidak kecolongan,” ujar Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf di Jakarta, Jumat (3/10/2025), dilansir dari Antara.

Baca juga: Kemenhaj Pastikan Penyelenggaraan Haji Bebas dari Praktik KKN

Usulan Kerja Sama Strategis dengan KPK

Selain penyerahan nama calon SDM, Kemenhaj juga mengusulkan kerja sama strategis dengan KPK dalam hal pengawasan kelembagaan dan seluruh proses bisnis penyelenggaraan haji.

Kolaborasi tersebut mencakup penyusunan sistem pencegahan korupsi, pemberian rekomendasi tata kelola, hingga pengawalan pada titik-titik rawan seperti kuota, layanan, belanja, dan pengelolaan anggaran.

“Komitmen kami jelas, seluruh proses bisnis Kemenhaj, mulai dari tata kelola kelembagaan hingga layanan haji harus sesuai peraturan perundangan dan menutup celah praktik korupsi,” tegas Irfan Yusuf.

Baca juga: Kemenhaj Upayakan Biaya Haji 2026 Turun, BPIH Ditargetkan November

Komitmen Integritas dalam Penyelenggaraan Haji

Menteri yang akrab disapa Gus Irfan itu menegaskan Kemenhaj berkomitmen penuh menghadirkan integritas dalam seluruh aspek penyelenggaraan haji.

“Pesan Presiden jelas, Kemenhaj harus menjadi wajah integritas. Oleh karena itu, kolaborasi dengan KPK bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata,” ujarnya.

Baca juga: Kemenhaj Upayakan Biaya Haji 2026 Turun, BPIH Ditargetkan November

Dukungan KPK untuk Tata Kelola Haji Bersih

Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa menyambut positif langkah strategis yang ditempuh Kemenhaj.

Ia menegaskan KPK siap mendukung upaya membangun tata kelola penyelenggaraan haji yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

“Saat ini KPK juga tengah melakukan kajian atas potensi dan titik kritis dalam pencegahan korupsi, dan dalam waktu dekat akan memberikan pembekalan serta sosialisasi kepada Kementerian Haji dan Umrah,” kata Cahya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Bolehkah Berkurban Tanpa Melihat Hewannya Disembelih? Jangan Sampai Keliru!
Bolehkah Berkurban Tanpa Melihat Hewannya Disembelih? Jangan Sampai Keliru!
Aktual
Saat Rasulullah Geleng Kepala Lihat Nu’aiman Sembelih Unta Milik Tamu
Saat Rasulullah Geleng Kepala Lihat Nu’aiman Sembelih Unta Milik Tamu
Aktual
Resmi! Saudi Rilis Panduan Haji 2026, Fokus Keselamatan Jemaah dan Cuaca Ekstrem
Resmi! Saudi Rilis Panduan Haji 2026, Fokus Keselamatan Jemaah dan Cuaca Ekstrem
Aktual
Krapyak, Rahim Intelektual NU: Dari Gus Dur hingga Gus Yahya
Krapyak, Rahim Intelektual NU: Dari Gus Dur hingga Gus Yahya
Aktual
Menhaj Pimpin Kedatangan Amirul Hajj Gelombang Kedua di Jeddah, Fokus Pastikan Kesiapan Armuzna 2026
Menhaj Pimpin Kedatangan Amirul Hajj Gelombang Kedua di Jeddah, Fokus Pastikan Kesiapan Armuzna 2026
Aktual
Saudi Luncurkan 'Haji Tanpa Bagasi' 2026, Koper Sampai Hotel dalam 24 Jam
Saudi Luncurkan "Haji Tanpa Bagasi" 2026, Koper Sampai Hotel dalam 24 Jam
Aktual
Update Haji 2026: 100.268 Jemaah RI Sudah Bayar Dam, Mayoritas via Adahi
Update Haji 2026: 100.268 Jemaah RI Sudah Bayar Dam, Mayoritas via Adahi
Aktual
Pemkab Natuna Kawal Ketat Distribusi Sapi Kurban Presiden ke Pulau Terluar
Pemkab Natuna Kawal Ketat Distribusi Sapi Kurban Presiden ke Pulau Terluar
Aktual
Jemaah Haji Diimbau Jangan Sia-siakan Waktu Saat Wukuf di Arafah
Jemaah Haji Diimbau Jangan Sia-siakan Waktu Saat Wukuf di Arafah
Aktual
Musyrif Diny Jelaskan 3 Skema Mabit di Muzdalifah bagi Jamaah Haji
Musyrif Diny Jelaskan 3 Skema Mabit di Muzdalifah bagi Jamaah Haji
Aktual
Makanan Siap Santap Bercita Rasa Nusantara Disiapkan untuk Jamaah Haji saat Fase Armuzna
Makanan Siap Santap Bercita Rasa Nusantara Disiapkan untuk Jamaah Haji saat Fase Armuzna
Aktual
Fase Armuzna Jadi Tantangan Utama Haji 2026, Gus Irfan Minta Petugas Pertahankan Layanan Prima
Fase Armuzna Jadi Tantangan Utama Haji 2026, Gus Irfan Minta Petugas Pertahankan Layanan Prima
Aktual
Produk Pesantren Didorong Go Global, dari Batik hingga Sarung
Produk Pesantren Didorong Go Global, dari Batik hingga Sarung
Aktual
Menu Siap Santap Disajikan untuk Jemaah Haji saat Armuzna, Bisa Langsung Dimakan Tanpa Dipanaskan
Menu Siap Santap Disajikan untuk Jemaah Haji saat Armuzna, Bisa Langsung Dimakan Tanpa Dipanaskan
Aktual
Wamenhaj Sebut 20 Ribu Jemaah Haji Indonesia Ikut Skema Tanazul saat Armuzna 2026
Wamenhaj Sebut 20 Ribu Jemaah Haji Indonesia Ikut Skema Tanazul saat Armuzna 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com