Editor
KOMPAS.com-Media sosial kini menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat modern karena memungkinkan interaksi berlangsung cepat, termasuk penyampaian belasungkawa dan doa melalui stiker di WhatsApp.
Sebagian orang mempertanyakan apakah doa dalam bentuk teks, gambar, atau stiker dapat bernilai ibadah dalam pandangan syariat.
Dilansir dari laman Kemenag, Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa doa dan zikir tidak dianggap sebagai ibadah apabila hanya tertulis atau divisualkan tanpa diucapkan dengan lisan hingga terdengar oleh diri sendiri.
Baca juga: Doa Ziarah Kubur dan Bacaan Arab Lengkapnya
Penjelasan ini tercantum dalam kitab Al-Adzkar, saat Imam An-Nawawi mengatakan bahwa zikir yang disyariatkan, baik wajib maupun sunnah, tidak dihitung sah sampai benar-benar diucapkan dengan suara yang dapat terdengar oleh orang yang melafalkannya.
Syekh Ibnu Allan dalam Al-Futuhatur Rabbaniyyah turut memperjelas bahwa doa atau zikir yang wajib dilafalkan, seperti bacaan Al-Fatihah dalam shalat, tidak bernilai apabila hanya dihadirkan dalam hati.
Zikir hati tetap sah secara syariat dan bahkan dipandang sebagai bentuk zikir paling utama, sedangkan zikir lisan diperlukan pada amalan yang secara khusus mensyaratkan pelafalan.
Baca juga: Doa Khatam Alquran: Arab, Latin, dan Artinya
Kesimpulannya, mengirim stiker doa seperti inna lillahi, amiin, atau stiker doa lainnya di WhatsApp tidak dianggap sebagai zikir yang bernilai ibadah kecuali disertai doa yang benar-benar diucapkan dengan lisan.
Umat Islam dianjurkan melafalkan doa tersebut sebelum atau setelah mengirim stiker sambil menghadirkan kekhusyukan agar maknanya tetap hidup dan bernilai ibada
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang