Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Genap 113 Tahun, Haedar Nashir Tekankan Komitmen Memajukan Kesejahteraan Bangsa

Kompas.com, 18 November 2025, 06:00 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Muhammadiyah pada 18 November 2025 menandai usia ke-113 sejak berdiri pada 1912 dengan tema “Memajukan Kesejahteraan Bangsa”.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menjelaskan bahwa tema tersebut mencerminkan upaya organisasi dalam memperkuat dan memperluas gerakan memajukan kesejahteraan masyarakat yang berorientasi pada aspek sosial-ekonomi serta bertumpu pada kesejahteraan rohaniah sehingga melahirkan kesejahteraan lahir dan batin.

Haedar menegaskan bahwa Muhammadiyah terus mendorong kebijakan pemerintah agar mewujudkan kesejahteraan umum sesuai amanat UUD 1945 secara nyata, merata, dan selaras dengan prinsip Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia sesuai sila kelima Pancasila.

Baca juga: PBNU dan Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Peringatan milad ke-113 berlangsung di tengah dinamika kebangsaan yang kompleks dan menuntut kesadaran kolektif untuk terus mewujudkan cita-cita nasional berupa Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Muhammadiyah sejak awal berdirinya berperan dalam kebangkitan nasional menuju Indonesia merdeka serta ikut mendirikan dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan komitmen kebangsaan berbasis nilai keislaman yang selaras dengan cita “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur”.

Baca juga: Muhammadiyah Serukan Semua Pihak Tahan Diri dan Hentikan Kekerasan

Haedar mengatakan bahwa Muhammadiyah memiliki komitmen kuat dalam memajukan kesejahteraan bangsa, baik kesejahteraan lahir maupun batin, sebagaimana tercantum dalam Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah yang menyatakan bahwa masyarakat sejahtera hanya dapat diwujudkan di atas keadilan, kejujuran, persaudaraan, dan gotong-royong dengan bersendikan hukum Allah serta bebas dari hawa nafsu.

Pernyataan dalam Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCH) menegaskan keyakinan bahwa Islam merupakan agama Allah sejak Nabi Adam hingga Nabi Muhammad SAW sebagai hidayah dan rahmat bagi manusia serta menjamin kesejahteraan materi dan spiritual, duniawi dan ukhrawi.

16 Langkah Usaha Muhammadiyah

Enam belas langkah usaha Muhammadiyah dalam Anggaran Rumah Tangga mencakup program terkait kesejahteraan masyarakat, di antaranya pemberdayaan perempuan dalam pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kesejahteraan sosial, peningkatan perekonomian dan kewirausahaan, peningkatan kualitas kesehatan dan pertolongan kemanusiaan, serta pemeliharaan dan pendayagunaan sumber daya alam untuk kesejahteraan.

Makna kesejahteraan dalam konteks bahasa mencakup keadaan yang baik, aman, sehat, tenteram, serta dalam konteks ekonomi berkaitan dengan keuntungan material dan fungsi kesejahteraan sosial, sedangkan dalam kebijakan sosial merujuk pada pelayanan publik dalam konsep negara sejahtera.

Baca juga: Kapan 1 Ramadan 1447 H Versi Muhammadiyah? Resmi Ditetapkan 18 Februari 2026

Haedar menyatakan bahwa Muhammadiyah menempatkan kesejahteraan dalam konteks kehidupan bangsa sesuai perintah konstitusi dalam Pembukaan UUD 1945 untuk memajukan kesejahteraan umum.

Haedar menambahkan bahwa Indonesia setelah merdeka harus mencapai kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat, tidak hanya sebagian kelompok, karena kesenjangan sosial-ekonomi masih menjadi tantangan nasional yang membutuhkan kebijakan strategis pemerintah agar kesejahteraan dapat dirasakan secara luas.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kalender 2026: Panduan Masehi, Hijriyah, dan Jawa untuk Perencanaan Liburan dan Ibadah
Kalender 2026: Panduan Masehi, Hijriyah, dan Jawa untuk Perencanaan Liburan dan Ibadah
Aktual
Akad Nikah Tak Harus di KUA, Simak Aturan Terbarunya
Akad Nikah Tak Harus di KUA, Simak Aturan Terbarunya
Aktual
10 Sahabat Nabi yang Dijamin Masuk Surga Lengkap dengan Keutamaannya
10 Sahabat Nabi yang Dijamin Masuk Surga Lengkap dengan Keutamaannya
Doa dan Niat
Kasus Pandji Pragiwaksono, PBNU Bantah AMNU Wakili NU
Kasus Pandji Pragiwaksono, PBNU Bantah AMNU Wakili NU
Aktual
Khutbah Jumat Singkat: 4 Langkah Mewujudkan Impian Dalam Islam
Khutbah Jumat Singkat: 4 Langkah Mewujudkan Impian Dalam Islam
Doa dan Niat
Usai Wirid, Korban Banjir Bandang Ikrarkan Sumpah Tapanuli
Usai Wirid, Korban Banjir Bandang Ikrarkan Sumpah Tapanuli
Aktual
Kemenhaj Siapkan 600 Ton Bumbu Khas Indonesia untuk Haji 2026
Kemenhaj Siapkan 600 Ton Bumbu Khas Indonesia untuk Haji 2026
Aktual
Sedekah Subuh di Hari Jumat, Pahala Berlipat dan Mendapat Doa Malaikat
Sedekah Subuh di Hari Jumat, Pahala Berlipat dan Mendapat Doa Malaikat
Doa dan Niat
Masjid Negara IKN Siap Digunakan Menyambut Ramadan 1447 H, Kemenag Pastikan Fasilitas Lengkap
Masjid Negara IKN Siap Digunakan Menyambut Ramadan 1447 H, Kemenag Pastikan Fasilitas Lengkap
Aktual
Doa Sebelum Berhubungan Badan: Menambah Berkah dan Mendapat Pahala Sedekah
Doa Sebelum Berhubungan Badan: Menambah Berkah dan Mendapat Pahala Sedekah
Doa dan Niat
Rezeki Seret Meski Tahun Telah Berganti, Mungkin Ini yang Terjadi
Rezeki Seret Meski Tahun Telah Berganti, Mungkin Ini yang Terjadi
Doa dan Niat
Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Belajar Keteguhan Iman dari Abu Bakar di Peristiwa Isra Mi'raj
Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Belajar Keteguhan Iman dari Abu Bakar di Peristiwa Isra Mi'raj
Doa dan Niat
Pembangunan Kompleks Haji di Makkah, Sebagian Tower Diharapkan Bisa Dipakai 2028
Pembangunan Kompleks Haji di Makkah, Sebagian Tower Diharapkan Bisa Dipakai 2028
Aktual
Persiapan Haji 2026 Masuki Tahap Krusial, Kloter 221.000 Jemaah Mulai Disusun
Persiapan Haji 2026 Masuki Tahap Krusial, Kloter 221.000 Jemaah Mulai Disusun
Aktual
Salah Kaprah Mengamalkan Ayat Seribu Dinar, Bikin Tak Terasa Khasiatnya
Salah Kaprah Mengamalkan Ayat Seribu Dinar, Bikin Tak Terasa Khasiatnya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com