Editor
KOMPAS.com-Muhammadiyah pada 18 November 2025 menandai usia ke-113 sejak berdiri pada 1912 dengan tema “Memajukan Kesejahteraan Bangsa”.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menjelaskan bahwa tema tersebut mencerminkan upaya organisasi dalam memperkuat dan memperluas gerakan memajukan kesejahteraan masyarakat yang berorientasi pada aspek sosial-ekonomi serta bertumpu pada kesejahteraan rohaniah sehingga melahirkan kesejahteraan lahir dan batin.
Haedar menegaskan bahwa Muhammadiyah terus mendorong kebijakan pemerintah agar mewujudkan kesejahteraan umum sesuai amanat UUD 1945 secara nyata, merata, dan selaras dengan prinsip Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia sesuai sila kelima Pancasila.
Baca juga: PBNU dan Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Peringatan milad ke-113 berlangsung di tengah dinamika kebangsaan yang kompleks dan menuntut kesadaran kolektif untuk terus mewujudkan cita-cita nasional berupa Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Muhammadiyah sejak awal berdirinya berperan dalam kebangkitan nasional menuju Indonesia merdeka serta ikut mendirikan dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan komitmen kebangsaan berbasis nilai keislaman yang selaras dengan cita “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur”.
Baca juga: Muhammadiyah Serukan Semua Pihak Tahan Diri dan Hentikan Kekerasan
Haedar mengatakan bahwa Muhammadiyah memiliki komitmen kuat dalam memajukan kesejahteraan bangsa, baik kesejahteraan lahir maupun batin, sebagaimana tercantum dalam Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah yang menyatakan bahwa masyarakat sejahtera hanya dapat diwujudkan di atas keadilan, kejujuran, persaudaraan, dan gotong-royong dengan bersendikan hukum Allah serta bebas dari hawa nafsu.
Pernyataan dalam Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCH) menegaskan keyakinan bahwa Islam merupakan agama Allah sejak Nabi Adam hingga Nabi Muhammad SAW sebagai hidayah dan rahmat bagi manusia serta menjamin kesejahteraan materi dan spiritual, duniawi dan ukhrawi.
Enam belas langkah usaha Muhammadiyah dalam Anggaran Rumah Tangga mencakup program terkait kesejahteraan masyarakat, di antaranya pemberdayaan perempuan dalam pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kesejahteraan sosial, peningkatan perekonomian dan kewirausahaan, peningkatan kualitas kesehatan dan pertolongan kemanusiaan, serta pemeliharaan dan pendayagunaan sumber daya alam untuk kesejahteraan.
Makna kesejahteraan dalam konteks bahasa mencakup keadaan yang baik, aman, sehat, tenteram, serta dalam konteks ekonomi berkaitan dengan keuntungan material dan fungsi kesejahteraan sosial, sedangkan dalam kebijakan sosial merujuk pada pelayanan publik dalam konsep negara sejahtera.
Baca juga: Kapan 1 Ramadan 1447 H Versi Muhammadiyah? Resmi Ditetapkan 18 Februari 2026
Haedar menyatakan bahwa Muhammadiyah menempatkan kesejahteraan dalam konteks kehidupan bangsa sesuai perintah konstitusi dalam Pembukaan UUD 1945 untuk memajukan kesejahteraan umum.
Haedar menambahkan bahwa Indonesia setelah merdeka harus mencapai kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat, tidak hanya sebagian kelompok, karena kesenjangan sosial-ekonomi masih menjadi tantangan nasional yang membutuhkan kebijakan strategis pemerintah agar kesejahteraan dapat dirasakan secara luas.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang