Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Pimpin MUI, Kiai Anwar Tegaskan Misi Besar Ulama Selamatkan Umat dari Penyimpangan, Kebodohan, dan Kemiskinan

Kompas.com, 23 November 2025, 10:45 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber MUIDigital

KOMPAS.com — Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien Kediri, KH Anwar Iskandar, resmi terpilih sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025–2030 melalui mekanisme musyawarah mufakat Ahlul Halli wal Aqdi, Sabtu (22/11/2025) malam.

Sebanyak 19 formatur yang ditetapkan dalam Munas XI MUI di Jakarta menyepakati kiai sepuh Nahdlatul Ulama tersebut sebagai nakhoda baru organisasi ulama terbesar di Indonesia.

Mengawali pidato perdananya sebagai ketua umum, KH Anwar menyampaikan rasa haru dan kesadaran penuh akan beratnya amanah yang ia emban.

Baca juga: Susunan Lengkap Pimpinan MUI Periode 2025-2030 Hasil Munas XI

“Innalillahi wa inna ilayhi raji'un. Hari ini saya mendapat amanah dari Munas ini untuk memimpin kepengurusan MUI. Pasti akan dipertanyakan di hadapan Allah SWT,” ujarnya.

MUI sebagai Tenda Besar Umat Islam Indonesia

Dalam pidatonya, KH Anwar menegaskan kembali hakikat MUI sebagai “tenda besar umat Islam Indonesia”—ruang berkumpulnya para ulama untuk berdiskusi, bermusyawarah, dan mencari solusi bagi kemaslahatan umat.

“Di sini berkumpul berbagai latar belakang. Masih banyak hal yang harus kita lakukan untuk membersamai umat,” kata Kiai Anwar.

Kiai Anwar mengingatkan bahwa peran ulama bukan hanya membimbing secara spiritual, tetapi juga membawa umat keluar dari persoalan-persoalan mendasar.

“Menyelamatkan umat dari paham-paham agama yang menyimpang adalah kewajiban kita. Menyelamatkan umat dari kebodohan dan kemiskinan adalah bagian dari kewajiban kita,” tegasnya.

Peran Ulama dan Pemerintah Harus Bersinergi

Kiai Anwar menekankan bahwa kemajuan umat hanya mungkin terwujud jika ulama dan pemerintah berjalan seiring.

“Ada sesuatu yang bisa dilakukan oleh ulama tapi tidak bisa dilakukan pemerintah. Ada yang bisa dilakukan pemerintah tapi tidak bisa dilakukan ulama. Oleh karena itu, sinergitas menjadi kewajiban kita semua,” ujarnya.

Ia mencontohkan pemberantasan korupsi, judi online, narkotika, dan psikotropika sebagai nahi munkar yang menjadi tugas utama pemerintah.

“Pemerintah punya alat, punya polisi, punya kejaksaan, punya KPK. Itu wilayah mereka. Kita dukung sepenuhnya,” tegasnya.

Mengutip Hadis Klasik: Tanggung Jawab Melawan Kemungkaran

KH Anwar menguatkan pesannya dengan mengutip hadis ke-34 dalam Al-Arbain An-Nawawiyah tentang kewajiban mencegah kemungkaran dengan tangan, lisan, atau hati.

Hadis tersebut, menurutnya, menjadi pedoman penting bagi MUI dalam menjaga moralitas publik, termasuk menghadapi isu-isu kontemporer seperti penyimpangan seksual dan kerusakan moral di era digital.

Digitalisasi sebagai Sarana Dakwah, Bukan Fitnah

KH Anwar menyoroti penyalahgunaan media digital yang berdampak buruk pada umat. Ia menyerukan agar MUI memimpin transformasi ini.

“Era digital ini banyak disalahgunakan. Mari kita gunakan digital untuk dakwah yang baik, dakwah riwayat digital untuk membimbing umat,” ujarnya.

Rendah Hati dan Ajak Semua Pihak Mengingatkan

Di hadapan peserta Munas XI, KH Anwar Iskandar menunjukkan kerendahan hati. Ia menegaskan bahwa dirinya bukan yang paling unggul dan sangat terbuka terhadap kritik.

“Apabila saya salah, jangan ragu menegur saya. Saya adalah manusia biasa,” ucapnya.

Ia meyakini bahwa tugas apa pun akan menjadi ringan bila seluruh elemen MUI berjalan bersama.

“Seberat apa pun tugas, jika kita bergandeng tangan, insya Allah akan menjadi ringan,” katanya.

Munas XI MUI Resmi Ditutup

Mengakhiri pidatonya, KH Anwar menyampaikan pesan moral agar seluruh peserta Munas menata langkah dengan penuh tanggung jawab dan memastikan setiap keputusan membawa kemaslahatan bagi umat dan bangsa.

Baca juga: KH Anwar Iskandar Terpilih Menjadi Ketua Umum MUI 2025-2030

“Musyawarah Nasional yang ke-11 Majelis Ulama Indonesia saya nyatakan ditutup,” ujarnya yang disambut tepuk tangan para peserta.

Terpilihnya KH Anwar Iskandar menandai babak baru perjalanan MUI lima tahun ke depan—dengan agenda besar penguatan umat, sinergi dengan pemerintah, dan transformasi digital dalam dakwah Islam.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
Aktual
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Aktual
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Aktual
Menag: Imam Harus Jadi Jembatan Perdamaian dan Diplomat Komunitas
Menag: Imam Harus Jadi Jembatan Perdamaian dan Diplomat Komunitas
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar