Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI: Korban Meninggal Akibat Bencana di Sumatera Termasuk Syahid

Kompas.com, 3 Desember 2025, 09:08 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Serangkaian bencana alam melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera dalam beberapa hari terakhir. Longsor, banjir bandang, hingga hilangnya empat kampung di Aceh menjadi peristiwa yang mengguncang masyarakat Indonesia.

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengajak seluruh masyarakat menjadikan bencana ini sebagai momentum muhasabah dan memperkuat solidaritas kebangsaan.

Dalam pandangan Islam, kata Kiai Cholil, bencana alam bukan serta-merta tanda kemurkaan Allah SWT, tetapi juga bukan peristiwa tanpa sebab. Ia menekankan perlunya melihat musibah dengan sudut pandang yang seimbang.

Baca juga: Tata Cara Shalat Gaib untuk Korban Bencana Banjir di Sumatera

“Tentunya jika kita ingin mengukur apakah ini murka Allah atau bukan maka kembali kepada kita. Jika musibah ini terjadi karena kita berbuat haram, berbuat salah maka mungkin ini sebagai teguran dari Allah. Tapi jika kita sudah taat dan baik dan kemudian dapat musibah, maka itu adalah ujian kita untuk mendapatkan nilai dan tingkatan maqam yang lebih tinggi di hadapan Allah SWT,” ujarnya dilansir dari MUIDigital dan dikonformasi ulang Kompas.com, Rabu (3/12/2025).

Atas sejumlah bencana yang terjadi, MUI mengimbau umat Islam di seluruh Indonesia untuk memperbanyak doa, mempererat ukhuwah, serta mengutamakan sikap tolong-menolong kepada para penyintas.

Korban Meninggal Termasuk Syahid

Kiai Cholil juga menegaskan bahwa korban bencana alam yang meninggal termasuk dalam kategori wafat syahid.

“MUI mendoakan mudah-mudahan Allah menjadikan musibah ini sebagai rahmat untuk menambah iman, menambah kesatuan tolong-menolong di antara kita. Semoga para korban diberikan ampunan dan mereka yang wafat tergolong syahid,” ucapnya.

Selain aspek spiritual, Kiai Cholil menyoroti faktor kerusakan lingkungan sebagai salah satu penyebab utama bencana.

Ia menekankan bahwa hukum sebab-akibat dalam alam tidak bisa diabaikan, terlebih melihat kondisi hutan Indonesia yang semakin gundul.

Banjir besar di Sumatera menarik perhatian lantaran aliran air deras ke permukiman warga disertai gelondongan kayu besar, diduga merupakan sisa-sisa penebangan hutan. Kondisi ini, menurut Kiai Cholil, merupakan pengingat keras bagi manusia.

Baca juga: Doa Saat Banjir dalam Islam: Tuntunan Nabi Nuh, Doa Perlindungan, dan Keutamaannya

“Musibah ini menjadi muhasabah. Pasti ada hukum alam, baik berkaitan dengan penebangan maupun kondisi hutan. Allah SWT memberikan li kulli syai’in sabab, semua ada sebab dan akibatnya,” tegasnya.

MUI berharap bencana ini menjadi titik balik untuk memperbaiki hubungan manusia dengan alam, memperkuat kepedulian sosial, serta meningkatkan kesadaran spiritual masyarakat Indonesia.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Bolehkah Suami Pakai Tabungan Istri untuk Bayar Utang? Ini Penjelasannya
Bolehkah Suami Pakai Tabungan Istri untuk Bayar Utang? Ini Penjelasannya
Aktual
1 Jumadal Ula 1448 H Jatuh pada 12 Oktober 2026, Kenali Sejarah dan Amalannya
1 Jumadal Ula 1448 H Jatuh pada 12 Oktober 2026, Kenali Sejarah dan Amalannya
Aktual
Jumadal Ula 1448 H Jatuh 12 Oktober 2026, Ini Amalan yang Bisa Dikerjakan
Jumadal Ula 1448 H Jatuh 12 Oktober 2026, Ini Amalan yang Bisa Dikerjakan
Aktual
Jejak Yaman di Tanah Suci dan Seruan Perdamaian Houthi-Arab Saudi
Jejak Yaman di Tanah Suci dan Seruan Perdamaian Houthi-Arab Saudi
Aktual
Dua Akademisi UIN Jakarta Masuk Daftar 2 Persen Ilmuwan Teratas Dunia
Dua Akademisi UIN Jakarta Masuk Daftar 2 Persen Ilmuwan Teratas Dunia
Aktual
Kemenhaj Minta Jemaah Umrah Hindari Lokasi Rawan di Arab Saudi
Kemenhaj Minta Jemaah Umrah Hindari Lokasi Rawan di Arab Saudi
Aktual
30 UMKM Dikurasi Masuk Haji dan Umrah Store lewat Bali Expo
30 UMKM Dikurasi Masuk Haji dan Umrah Store lewat Bali Expo
Aktual
Jangan Remehkan Wirid karena Sibuk, Kiai Miftach: Kesempatannya Hanya Selama Hidup
Jangan Remehkan Wirid karena Sibuk, Kiai Miftach: Kesempatannya Hanya Selama Hidup
Aktual
Ayah Jangan Hanya Hadir sebagai Pencari Nafkah, Anak Juga Butuh Kasih Sayang
Ayah Jangan Hanya Hadir sebagai Pencari Nafkah, Anak Juga Butuh Kasih Sayang
Aktual
Kepala BPJPH: Industri Halal Bukan Monopoli Umat Islam
Kepala BPJPH: Industri Halal Bukan Monopoli Umat Islam
Aktual
Farhan Minta MUI Bandung Tangani Judi Online hingga Edukasi Pilah Sampah
Farhan Minta MUI Bandung Tangani Judi Online hingga Edukasi Pilah Sampah
Aktual
6 Model Gamis Polos Modern yang Bikin Penampilan Elegan, Cocok untuk Harian hingga Kondangan
6 Model Gamis Polos Modern yang Bikin Penampilan Elegan, Cocok untuk Harian hingga Kondangan
Aktual
Cerita Santri tentang Pesantren Ramah Anak, Disiplin Tanpa Kekerasan hingga Ruang Melapor
Cerita Santri tentang Pesantren Ramah Anak, Disiplin Tanpa Kekerasan hingga Ruang Melapor
Aktual
Kalender Hijriah Oktober 2026: Tanggal Islam, Weton Jawa, dan Hari Libur Nasional
Kalender Hijriah Oktober 2026: Tanggal Islam, Weton Jawa, dan Hari Libur Nasional
Aktual
Gamis “Buka Pintu” Viral, Ada Juga Model “Tutup Pintu”, Apa Bedanya?
Gamis “Buka Pintu” Viral, Ada Juga Model “Tutup Pintu”, Apa Bedanya?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar