Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jarang Diungkap, Yerusalem Pernah Menjadi Kota Toleransi Antariman

Kompas.com, 21 Desember 2025, 09:23 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perang Salib kerap dipahami sebagai konflik agama antara Islam dan Kristen dalam perebutan Kota Suci Yerusalem.

Namun catatan sejarah menunjukkan bahwa sebelum perang besar itu meletus pada akhir abad ke-11, Yerusalem justru pernah mengalami periode panjang kehidupan antarumat beragama yang relatif damai di bawah pemerintahan Islam sebelum Perang Salib meletus.

Ketika pasukan Islam memasuki Yerusalem pada 637 Masehi, penaklukan berlangsung tanpa pembantaian.

Khalifah Umar bin Khattab menerima penyerahan kota dari Patriark Kristen Sophronius melalui sebuah perjanjian damai yang kemudian dikenal sebagai Perjanjian Umar atau al-‘Uhdah al-Umariyah.

Baca juga: Kisah Perang Uhud: Kekalahan Umat Islam atas Pasukan Kaum Musyrikin

 Isi perjanjian tersebut menjamin kebebasan beribadah bagi umat Kristen dan Yahudi, perlindungan terhadap gereja dan tempat suci, serta keamanan jiwa dan harta penduduk.

Dalam perjanjian itu pula ditegaskan bahwa umat Kristen tidak akan dipaksa memeluk Islam. Mereka tetap diperbolehkan mengelola gereja, menjalankan ritual keagamaan, dan hidup berdampingan dengan umat Islam.

Sebagai imbalannya, penduduk non-Muslim membayar jizyah sebagai kewajiban administratif negara, bukan sebagai bentuk diskriminasi agama.

Dikutip dari buku Perang Salib Timur dan Barat karya Sevy Kusdianita, kebijakan ini berlangsung konsisten selama berabad-abad.

Di bawah Kekhalifahan Umayah dan Abbasiyah, Yerusalem berkembang sebagai kota multiagama.

Baca juga: Kisah Usamah bin Zaid: Panglima Perang Termuda dalam Sejarah Islam

Peziarah Kristen dari Eropa masih dapat mengunjungi Gereja Makam Kudus, sementara komunitas Yahudi kembali memperoleh ruang hidup setelah lama terpinggirkan pada masa Bizantium.

Kondisi tersebut bertahan hingga akhir abad ke-10. Ketegangan mulai meningkat ketika Yerusalem berada di bawah kekuasaan Kekhalifahan Fatimiyah.

Pada 1009 Masehi, Khalifah al-Hakim bi-Amrillah mengeluarkan kebijakan represif terhadap komunitas Kristen dan Yahudi, termasuk perusakan Gereja Makam Kudus.

Peristiwa ini menjadi salah satu faktor yang memicu kemarahan dunia Kristen di Eropa.
Meski demikian, para sejarawan menilai Perang Salib tidak semata dipicu oleh persoalan agama.

Faktor geopolitik dan militer turut berperan besar, terutama setelah Kekaisaran Bizantium terdesak oleh ekspansi Turki Seljuk di wilayah Anatolia.

Kekalahan Bizantium dalam Pertempuran Manzikert pada 1071 membuat Kaisar Alexios I meminta bantuan Paus Urbanus II.

Baca juga: Kisah Perang Badar, Perang Besar Pertama Umat Islam

Permintaan tersebut berujung pada seruan Perang Salib dalam Konsili Clermont pada 1095. Paus Urbanus II mengajak kerajaan-kerajaan Kristen Eropa mengangkat senjata dengan tujuan membantu Bizantium sekaligus merebut Yerusalem.

Agama menjadi simbol pemersatu, tetapi kepentingan politik dan kekuasaan tidak terpisahkan dari perang tersebut.

Ironisnya, ketika pasukan Salib berhasil menguasai Yerusalem pada 1099, kota itu justru mengalami pembantaian besar-besaran.

Catatan sejarah menyebut ribuan Muslim dan Yahudi dibunuh, sementara tempat ibadah dirusak. Situasi ini kontras dengan penyerahan Yerusalem kepada Islam pada abad ke-7 yang berlangsung tanpa kekerasan.

Sejarah kembali mencatat pendekatan berbeda saat Sultan Shalahuddin al-Ayyubi merebut Yerusalem pada 1187.

Ia memberikan jaminan keselamatan bagi penduduk Kristen, mengizinkan mereka beribadah, dan melindungi situs-situs suci. Kebijakan ini mempertegas bahwa praktik toleransi lintas iman pernah menjadi bagian nyata dari pemerintahan Islam.

Membaca ulang Perang Salib dari sudut toleransi membuka ruang refleksi yang lebih jernih. Konflik panjang itu tidak hanya menyimpan kisah permusuhan, tetapi juga pelajaran tentang bagaimana nilai keadilan, perlindungan minoritas, dan hidup berdampingan pernah menjadi praktik nyata dalam sejarah Islam.

Di tengah dunia modern yang masih diwarnai ketegangan antaridentitas agama, kisah-kisah toleransi dari masa lalu ini menjadi pengingat bahwa perdamaian bukanlah utopia. Ia pernah hidup, dipraktikkan, dan meninggalkan jejak yang patut dirawat bersama.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Doa Tolak Bala untuk Meminta Perlindungan: Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Doa Tolak Bala untuk Meminta Perlindungan: Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Tren Umrah Mandiri, Menhaj ke Travel: Tingkatkan Layanan, Bukan Perang Harga
Tren Umrah Mandiri, Menhaj ke Travel: Tingkatkan Layanan, Bukan Perang Harga
Aktual
Intip Toko Oleh-Oleh 1915 di Yogyakarta, Wadah Baru Produk UMKM Muhammadiyah
Intip Toko Oleh-Oleh 1915 di Yogyakarta, Wadah Baru Produk UMKM Muhammadiyah
Aktual
Fenomena Sosial 'Marriage is Scary': Bagaimana Pandangan Islam?
Fenomena Sosial "Marriage is Scary": Bagaimana Pandangan Islam?
Aktual
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
Aktual
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Aktual
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Aktual
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Aktual
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Doa dan Niat
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
Aktual
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
Aktual
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Aktual
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Aktual
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar