Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daripada Hura-hura, MUI Anjurkan Muhasabah di Malam Tahun Baru

Kompas.com, 31 Desember 2025, 12:10 WIB
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Malam pergantian tahun kerap diwarnai berbagai bentuk euforia berlebihan, mulai dari pesta, konvoi, hingga keramaian yang berlangsung hingga larut malam.

Menanggapi fenomena tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam agar menyikapi tahun baru secara lebih bijak dan tidak terjebak dalam perilaku yang melampaui batas.

Anggota Komisi Fatwa MUI, KH Zia Ul Haramein, menyampaikan bahwa perayaan tahun baru tidak memiliki landasan khusus dalam syariat Islam.

Baca juga: Ketua MUI Imbau Malam Tahun Baru 2026 Diisi Doa Bersama, Bukan Hura-hura

Karena tidak memiliki dasar ibadah, perayaan tahun baru tidak dianjurkan untuk dijadikan agenda keagamaan oleh umat Islam.

“Merayakan tahun baru itu tidak ada syariatnya, sehingga secara hukum masuk kategori mubah,” ujar KH Zia, Selasa (30/12/2025), dilansir dari laman MUI.

Sikap Berlebihan

Ia menjelaskan bahwa sesuatu yang hukumnya mubah dapat berubah status menjadi haram apabila di dalamnya mengandung unsur yang dilarang agama.

Unsur tersebut antara lain israf atau sikap berlebihan dalam menghabiskan harta, tenaga, dan waktu untuk hal yang tidak bermanfaat.

“Sesuatu yang mubah bisa menjadi haram ketika di dalamnya terdapat israf,” tegasnya.

Islam, menurut KH Zia, secara tegas melarang perilaku berlebihan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga: MUI Kaji Surat Pengunduran Diri Ma’ruf Amin dari Ketua Wantim

Rasulullah SAW juga menegaskan bahwa salah satu tanda baiknya Islam seseorang adalah ketika ia mampu meninggalkan perkara yang tidak membawa manfaat.

Meski demikian, KH Zia menegaskan umat Islam tidak dilarang melakukan aktivitas apa pun selama tetap berada dalam koridor syariat.

Kegiatan seperti berkumpul bersama keluarga, makan bersama, atau berbagi dengan anak yatim dan kaum dhuafa dinilai sebagai perbuatan yang dibolehkan.

Bahkan, aktivitas tersebut dapat bernilai kebaikan apabila dilakukan dengan niat yang benar.

Menurut KH Zia, malam pergantian tahun justru dapat dimanfaatkan sebagai momentum peningkatan iman dan refleksi diri.

Ia menganjurkan agar waktu tersebut diisi dengan muhasabah, evaluasi diri, serta perencanaan amal saleh ke depan.

Baca juga: Menag: Potensi Zakat Indonesia Rp 220 Triliun per Tahun, Baru Terkumpul Rp 41 T

Kepedulian sosial seperti memberi makan, berbagi, dan mengajak pada kesantunan juga dinilai lebih bermanfaat dibandingkan euforia semu.

KH Zia menilai berkumpul bersama keluarga jauh lebih bermakna dibandingkan mengikuti keramaian di ruang publik.

Keramaian tersebut, menurutnya, kerap berujung pada pemborosan dan aktivitas yang tidak produktif.

“Berkumpul dengan keluarga lebih menenangkan dan lebih bermakna,” ujarnya.

Muhasabah Jauh Lebih Baik

Dalam menyikapi keluarga atau lingkungan yang masih merayakan tahun baru secara berlebihan, KH Zia mengimbau umat Islam bersikap bijak.

Ia meminta agar nasihat disampaikan secara persuasif dan tidak dengan cara yang keras.

Sikap ekstrem dan frontal justru dinilai berpotensi menimbulkan penolakan dan tidak membawa kebaikan.

KH Zia menegaskan bahwa pergantian tahun pada hakikatnya tidak berbeda dengan hari-hari lainnya.

Perbedaan hanya terletak pada bagaimana manusia memaknai dan mengisi waktu tersebut.

“Muhasabah jauh lebih baik daripada berhura-hura, bahkan tidur lebih baik daripada melakukan hal yang sia-sia,” pungkasnya.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar