Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antre Haji di Jateng Panjang, Daftar Tahun Ini Berangkatnya 2052

Kompas.com, 15 Januari 2026, 08:21 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Jawa Tengah menempati posisi kedua sebagai provinsi dengan daftar tunggu haji terbanyak di Indonesia, tepat di bawah Jawa Timur.

Data terkini mencatat jumlah calon jemaah haji asal Jawa Tengah yang masuk daftar tunggu mencapai sekitar 911.000 orang.

Angka tersebut menempatkan Jawa Tengah di atas Jawa Barat yang memiliki sekitar 700.000 calon jemaah.

Sementara Jawa Timur masih menjadi provinsi dengan antrean haji tertinggi secara nasional, dengan jumlah daftar tunggu mencapai kurang lebih 1,2 juta jemaah.

Baca juga: Petugas Haji 2026 Jalani Pelatihan Baris-Berbaris, Dibentuk Jadi Tim Solid Pelayan Jamaah

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Jawa Tengah, Fitriyanto, mengatakan panjangnya daftar tunggu ini berdampak langsung pada masa tunggu keberangkatan haji.

Calon jemaah yang mendaftar pada tahun ini diperkirakan baru dapat berangkat ke Tanah Suci sekitar 26 tahun mendatang.

“Jawa Tengah itu sekarang yang antre waiting list mencapai 911.000 orang yang sudah daftar. Jawa Tengah menjadi waiting list terbanyak kedua setelah Jawa Timur,” ujar Fitriyanto, Selasa (13/1/2026).

Tingginya jumlah antrean tersebut menjadi dasar penambahan kuota haji untuk Jawa Tengah pada 2026.

Tahun ini, sebanyak 34.122 calon jemaah haji asal Jawa Tengah dijadwalkan berangkat, dengan kloter pertama direncanakan pada April 2026.

Fitriyanto menjelaskan, penentuan kuota haji kini tidak lagi mengacu pada jumlah penduduk muslim, melainkan berdasarkan besarnya daftar tunggu di masing-masing provinsi.

Kebijakan baru ini juga bertujuan menyamakan masa tunggu keberangkatan haji di seluruh daerah.

“Sekarang penentuan kuota tidak lagi berdasarkan jumlah penduduk muslim, tapi berdasarkan jumlah waiting list di masing-masing provinsi. Jadi daftar haji di mana pun, masa tunggunya 26 tahun sekarang,” jelasnya.

Ia menambahkan, jemaah Jawa Tengah yang berangkat pada 2026 mayoritas merupakan pendaftar tahun 2013, dengan masa tunggu sekitar 12 hingga 13 tahun.

Namun, bagi pendaftar baru, masa tunggu diperkirakan akan semakin panjang seiring meningkatnya jumlah pendaftar setiap tahun.

Secara nasional, posisi Jawa Tengah sebagai provinsi dengan daftar tunggu haji terbanyak kedua menegaskan tingginya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji, sekaligus menjadi tantangan dalam pengelolaan kuota dan masa tunggu keberangkatan ke depan.

Secara nasional, Jawa Timur masih menempati posisi teratas dengan daftar tunggu lebih dari 1,2 juta calon jemaah, bahkan masa tunggunya telah mencapai 34 tahun.

Baca juga: Menhaj Kenang Pengalaman Bersihkan Toilet Saat Haji, Pesan Rendah Hati bagi Petugas

Menanggapi antrean yang kian panjang itu, Kanwil Kemenag Jawa Timur mengusulkan agar pendaftaran haji dapat dilakukan sejak usia 0 tahun, serta tetap memprioritaskan calon jemaah lanjut usia.

Kanwil Kemenag Jatim juga menegaskan bahwa calon haji berusia 65 tahun ke atas tetap didahulukan keberangkatannya, meskipun masa pendaftarannya relatif baru.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi jemaah lansia di tengah panjangnya antrean haji nasional.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar