Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saudi Terbitkan Visa Haji 2026 Lebih Awal, Ini Dampaknya bagi Jamaah

Kompas.com, 6 Februari 2026, 16:00 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi kembali membuat terobosan penting dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Untuk musim Haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, visa haji internasional akan mulai diterbitkan sejak 8 Februari 2026, bertepatan dengan 20 Sya’ban 1447 H.

Artinya, proses perizinan jamaah dilakukan hampir empat bulan sebelum puncak pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.

Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat perubahan manajemen haji global, dari pola reaktif menuju perencanaan yang lebih matang, terukur, dan berorientasi pada kenyamanan jamaah.

Baca juga: Kemenhaj Tegaskan Kartu Nusuk Wajib Dibagikan di Indonesia Sebelum Keberangkatan Haji

Bagian dari Jadwal Dipercepat Visi Saudi 2030

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyebutkan bahwa penerbitan visa lebih awal merupakan bagian dari jadwal percepatan layanan yang selaras dengan Visi Kerajaan 2030.

Program besar ini menargetkan peningkatan kualitas layanan jamaah, efisiensi operasional, serta pengalaman ibadah yang lebih aman dan terorganisasi.

Dilansir dari Saudi Gazette (6/2/2026), percepatan ini memungkinkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah negara pengirim jamaah, penyelenggara haji, hingga penyedia layanan di Arab Saudi memiliki waktu persiapan yang jauh lebih panjang.

Empat bulan sebelum puncak haji dinilai sebagai fase krusial untuk memastikan semua aspek teknis, administratif, dan logistik berjalan optimal.

Baca juga: Unik! Arab Saudi Terbitkan Paspor untuk Unta, Mengapa?

Kontrak Layanan dan Akomodasi Sudah Rampung

Tak hanya soal visa, Kementerian Haji dan Umrah juga mengonfirmasi bahwa 100 persen kontrak layanan di tempat-tempat suci bagi jamaah haji internasional telah diselesaikan.

Seluruh kontrak akomodasi di Makkah pun telah difinalisasi melalui platform Nusuk, sistem digital terpadu yang kini menjadi tulang punggung pengelolaan haji dan umrah.

Hingga awal Februari 2026, tercatat sekitar 750.000 jamaah haji telah mendaftar, dengan paket layanan yang sudah dipesan untuk 30.000 jamaah dari berbagai negara.

Selain itu, pemerintah Saudi telah mengalokasikan 485 kamp di kawasan Mina dan Arafah bagi jamaah internasional.

Sebanyak 73 kantor urusan haji dari berbagai negara juga dilaporkan telah menyelesaikan kontrak dasar mereka, sementara koordinasi teknis terus berlangsung secara intensif.

Upaya Mencegah Masalah Klasik Musim Haji

Langkah penerbitan visa lebih awal ini dipandang sebagai strategi preventif untuk menghindari berbagai persoalan klasik musim haji, seperti keterlambatan akomodasi, kepadatan ekstrem, hingga ketidaksiapan layanan dasar.

Dalam buku Manajemen Haji dan Umrah karya Abdul Karim Al-Humaidi, disebutkan bahwa persoalan utama penyelenggaraan haji bukan semata jumlah jamaah, melainkan keterbatasan waktu persiapan.

Semakin dekat proses administratif dengan waktu pelaksanaan haji, semakin besar potensi gangguan operasional dan risiko keselamatan jamaah.

Pendekatan Saudi kali ini mencerminkan apa yang ada dalam kajian manajemen disebut sebagai perencanaan proaktif, yaitu menutup celah masalah sebelum muncul di lapangan.

Baca juga: Kemenhaj Tegaskan Kartu Nusuk Wajib Dibagikan di Indonesia Sebelum Keberangkatan Haji

Digitalisasi dan Integrasi Layanan Jamaah

Platform Nusuk menjadi contoh nyata transformasi digital layanan haji. Sistem ini mengintegrasikan visa, akomodasi, transportasi, hingga alokasi perkemahan jamaah.

Dengan data yang terpusat, pemerintah Saudi dapat memetakan pergerakan jamaah secara lebih akurat dan real time.

Dalam laporan resmi Kementerian Haji dan Umrah, digitalisasi disebut sebagai kunci utama peningkatan efisiensi layanan, terutama menghadapi jutaan jamaah dari berbagai latar belakang negara dan bahasa.

Dimensi Spiritual: Haji sebagai Panggilan Ilahi

Di balik seluruh persiapan teknis ini, haji tetaplah ibadah yang memiliki dimensi spiritual mendalam.

Al-Qur’an menegaskan bahwa haji adalah panggilan Allah bagi manusia yang mampu memenuhi undangan-Nya.

Allah SWT berfirman:

وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ

Wa adzdzin fin-nāsi bil-ḥajj ya’tūka rijālan wa ‘alā kulli ḍāmir, ya’tīna min kulli fajjin ‘amīq.

Artinya: “Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh.” (QS. Al-Hajj: 27)

Ayat ini menunjukkan bahwa sejak dahulu haji selalu melibatkan perjalanan panjang dan persiapan besar—baik fisik, mental, maupun administratif.

Baca juga: Rekor 19,5 Juta Jemaah! Arab Saudi Klaim Kepuasan Layanan Haji 90% di 2025

Menuju Musim Haji yang Lebih Tertib dan Manusiawi

Dengan penerbitan visa empat bulan lebih awal, pemerintah Saudi berharap musim Haji 2026 dapat berjalan lebih tertib, aman, dan manusiawi.

Jamaah memiliki waktu cukup untuk mempersiapkan diri, sementara penyelenggara dapat bekerja dengan perencanaan yang lebih matang.

Dalam perspektif sejarah haji, langkah ini menandai babak baru pengelolaan ibadah akbar umat Islam, menggabungkan nilai spiritual yang sakral dengan manajemen modern berbasis teknologi dan perencanaan jangka panjang.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar