Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Lengkap dengan Link, Cara Daftar, dan Jumlah Maksimal Pecahannya

Kompas.com, 12 Februari 2026, 20:28 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Menjelang momen Lebaran 2026, masyarakat mulai mencari layanan penukaran uang baru untuk kebutuhan Idul Fitri 1447 H.

Bank Indonesia (BI) kembali menggelar program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026 sebagai upaya memenuhi kebutuhan uang Rupiah layak edar.

Program ini diumumkan untuk menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H, dengan layanan kas keliling yang dapat diakses secara daring.

Program SERAMBI 2026 bertujuan menyediakan uang pecahan kecil yang umum digunakan masyarakat untuk berbagi saat Lebaran.

Penukaran uang baru dilakukan melalui aplikasi PINTAR di https://pintar.bi.go.id/ sesuai jadwal dan lokasi yang ditentukan.

Baca juga: BI Buka Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Mulai 13 Februari, Cek Jadwal dan Cara Pesan di PINTAR

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Pertama

Melalui akun Instagram resmi, Bank Indonesia menetapkan jadwal pemesanan periode pertama sebagai berikut:

  • Wilayah Pulau Jawa: pemesanan dibuka 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB.
  • Wilayah Luar Pulau Jawa: pemesanan dibuka 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Adapun pelaksanaan penukaran berlangsung pada 18–27 Februari 2026 di titik layanan Kas Keliling BI yang telah ditentukan.

Layanan penukaran dilakukan melalui Kas Keliling BI dan wajib dipesan terlebih dahulu secara online melalui aplikasi PINTAR.

Cara Penukaran Uang Baru 2026 via Aplikasi PINTAR BI

Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, penukaran melalui program SERAMBI 2026 tidak melayani penukaran secara go-show (go show adalah datang langsung di tempat penukaran tanpa melakukan pemesanan terlebih dahulu pada aplikasi PINTAR).

Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian, keamanan, kenyamanan, dan kemudahan bagi masyarakat.

Masyarakat yang ingin menukar uang baru Lebaran 2026 harus mengikuti prosedur pemesanan melalui aplikasi resmi Bank Indonesia. Berikut langkah-langkahnya:

1. Akses Aplikasi PINTAR

Kunjungi situs resmi https://pintar.bi.go.id/ melalui browser. Sistem akan menampilkan estimasi waktu tunggu dan daftar lokasi kas keliling yang tersedia. Jika terjadi antrean, pengguna akan masuk ke waiting room sebelum mengakses layanan.

2. Pilih Layanan Penukaran

Setelah masuk, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”. Layanan hanya dapat dipilih jika kuota wilayah masih tersedia.

3. Pilih Lokasi Kas Keliling

Tentukan provinsi melalui tombol dropdown, lalu klik “Lihat Lokasi” untuk melihat daftar titik penukaran yang tersedia.

4. Pilih Jadwal Penukaran

Pilih jam operasional kedatangan sesuai ketersediaan. Setelah menentukan waktu, klik tombol “Pilih” untuk melanjutkan.

5. Isi Data Pemesan

Masukkan NIK sesuai KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email aktif. Bukti pemesanan akan dikirimkan melalui kontak tersebut. Setelah lengkap, klik “Lanjutkan”.

6. Masukkan Nominal Penukaran

Isi rincian pecahan uang sesuai kebutuhan, termasuk jumlah lembar dan nominal pecahan seperti Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, dan seterusnya. Masukkan kode captcha lalu klik “Pesan”.

7. Cek Rincian Bukti Pemesanan

Sistem akan menampilkan kode pemesanan, nama dan NIK, lokasi dan waktu penukaran, serta rincian pecahan uang.

8. Unduh Bukti Pemesanan

Klik “Download Bukti Pemesanan” untuk menyimpan atau mencetak dokumen tersebut. Bukti ini wajib ditunjukkan saat penukaran.

Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Penukaran Uang Baru 2026

Saat datang ke lokasi kas keliling sesuai jadwal, masyarakat wajib membawa:

  1. Bukti pemesanan (digital atau cetak)
  2. KTP asli atau KTP Digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
  3. Tanpa dokumen tersebut, penukaran tidak akan dilayani.

Ketentuan Penukaran Uang Baru 2026

Beberapa ketentuan yang harus diperhatikan:

  • Penukaran hanya sesuai lokasi dan jadwal yang telah dipilih
  • Tidak membawa uang rusak atau tidak layak edar
  • Tidak menggunakan lakban, steples, atau perekat pada uang
  • Bank Indonesia berhak menolak uang yang tidak sesuai ketentuan
  • Informasi lengkap tersedia di aplikasi PINTAR: https://pintar.bi.go.id/ 

Batas Maksimal Penukaran Uang Baru 2026

Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp 5.300.000 per orang dengan rincian paket:

  • Pecahan Rp 50.000 (100 lembar) = Rp 5.000.000
  • Pecahan Rp 20.000 (50 lembar) = Rp 1.000.000
  • Pecahan Rp 10.000 (100 lembar) = Rp 1.000.000
  • Pecahan Rp 5.000 (100 lembar) = Rp 500.000
  • Pecahan Rp 2.000 (100 lembar) = Rp 200.000
  • Pecahan Rp 1.000 (100 lembar) = Rp 100.000

Dengan program SERAMBI 2026, Bank Indonesia berharap kebutuhan uang baru Lebaran 1447 H dapat terpenuhi secara tertib, aman, dan terjadwal melalui sistem pemesanan online PINTAR.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar