Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hijrah Ekologis Cipasung lewat Pesan Green, Ikhtiar Menghapus "Dosa" 30 Tahun di Sungai Saruni

Kompas.com, 18 Februari 2026, 07:04 WIB
Singgih Wiryono,
Farid Assifa

Tim Redaksi

CIPASUNG, KOMPAS.com – Selama tiga dekade, gemericik air Sungai Saruni di kawasan Cipasung, Jawa Barat, membawa beban yang dianggap biasa, tak disadari warga, tapi berdampak nyata pada alam semesta.

Sungai ini bukan lagi sekadar aliran air, melainkan muara dari ribuan ton limbah rumah tangga dan pesantren. Di balik dinding-dinding pondok yang menggema dengan ayat suci, tersimpan sebuah kenyataan pahit: "dosa ekologis" yang terakumulasi selama 30 tahun.

Namun, keresahan itu kini berubah menjadi gerakan. Melalui gerakan Pesan Green, sebuah komunitas yang diinisiasi oleh tiga alumni Pondok Pesantren Cipasung; Muhammad Najmi, Dewan Masnawi, dan Thoriq Aziz yang memutuskan bahwa sudah saatnya santri berhenti menjadi penonton dalam kerusakan lingkungan.

Kepada Tim Jelajah Pesantren Kompas.com, Selasa (17/2/2026), Najmi bercerita tentang konsep "Hijrah Ekologis", untuk memulai membersihkan sisa-sisa masa lalu dan merajut masa depan pesantren yang lebih hijau.

Menebus Dosa Ekologis: Dari Fiqhul Bi’ah Menuju Aksi Nyata

Lahirnya Pesan Green bukan tanpa alasan. Muhammad Najmi, salah satu founder mengungkapkan bahwa gerakan ini berakar dari sebuah kejujuran kolektif akan kesalahan masa lalu.

Selama 30 tahun, Sungai Saruni menjadi titik pembuangan sampah utama bagi pesantren dan masyarakat sekitar.

Dampaknya tidak main-main; polusi ini mencemari setidaknya tujuh sungai di sekitarnya dan memudaratkan kesehatan warga di sekitar aliran sungai tersebut.

"Pesan Green lahir dari keresahan atas dosa-dosa ekologis yang sudah kami lakukan selama tiga dekade," ujar Najmi.

Ironinya, Pondok Pesantren Cipasung sebenarnya memiliki sejarah intelektual yang kuat dalam isu lingkungan.

Pada Muktamar Nahdlatul Ulama tahun 1994 yang digelar di sana, lahir sebuah fatwa penting mengenai Fiqhul Bi’ah atau fikih lingkungan.

Namun, Najmi dan rekan-rekannya menyadari ada jarak yang lebar antara teks fatwa di atas kertas dengan realitas di lapangan.

Riset awal yang mereka lakukan mengungkap angka yang mengejutkan, Pesantren Cipasung dan warga sekitarnya menghasilkan sekitar 2,5 hingga 3 ton sampah setiap harinya.

Tanpa sistem pengelolaan yang benar, sampah ini berakhir di alam semesta, menjadi mikroplastik di perut ikan yang kemudian dikonsumsi kembali oleh masyarakat.

Momentum Hari Santri 2023 menjadi titik balik dan memulai gerakan Pesan Green. Mereka memperkenalkan nomenklatur Hijrah Ekologis.

Di Balik Nama Pesan Green

Masjid di Kompleks Ponpes Cipasung. Ditembak Saat Jadi Imam hingga 6 Kali Dipenjara, Kisah Heroik Pendiri Ponpes Cipasung Tasikmalaya.KOMPAS.com/ FARID ASSIFA Masjid di Kompleks Ponpes Cipasung. Ditembak Saat Jadi Imam hingga 6 Kali Dipenjara, Kisah Heroik Pendiri Ponpes Cipasung Tasikmalaya.

Pengurus Pondok Pesantren Cipasung Muhammad Rizqi Romdhon mengatakan, nama gerakan Pesan Green ini berasal dari kata pesantren.

Kata pesantren kemudian dimodifikasi menjadi frasa dengan dua bahasa berbeda, yakni bahasa Indonesia dengan kata "pesan", dan bahasa Inggris "Green" yang berarti hijau.

"Itu pesan hijau," ucapnya.

Nama itu kemudian dipilih menjadi nama perjuangan untuk hijrah ekologis yang digaungkan oleh tiga alumni Pesantren Cipasung tersebut.

Namun di balik tiga founder dan nama unik "Pesan Green", Najmi mengatakan ada sosok kunci di balik roda gigi organisasi ini agar tetap konsisten berjalan.

Baca juga: Sniper di Atas Masjid Cipasung 1994: Detik-detik Mencekam Gus Dur vs Soeharto

Mereka adalah Satgas Juru Kunci Sampah Saruni. Istilah Juru Kunci memberikan kesan tanggung jawab spiritual dan kultural yang mendalam bagi mereka yang bertugas mengawasi dan mengelola limbah di sungai tersebut.

Dampaknya mulai terlihat. Hingga saat ini, Pesan Green mengklaim telah berhasil mengurangi volume sampah hingga 20 persen melalui berbagai intervensi.

Di lingkungan pesantren, gaya hidup santri mulai diubah melalui penerapan kemasan jajan ramah lingkungan. Santri Cipasung kini didorong menggunakan wadah makan yang bisa digunakan kembali, dan tumbler untuk mengurangi ketergantungan pada plastik sekali pakai.

Tak hanya menyasar santri, gerakan ini merangkul produsen sampah terbesar: para pedagang. Pesan Green membentuk Asosiasi Pedagang Cipasung yang kini membina sekitar 146 pedagang untuk meminimalisir penggunaan kantong plastik.

Puncaknya terjadi pada Januari lalu dengan peresmian Bank Sampah MBG (Manage, Build, and Grow).

"Bukan Makan Bergizi Gratis ya," kelakar Najmi.

Bank sampah ini menjadi simbol integrasi manajemen sampah dari hulu ke hilir yang diakui oleh pihak pesantren dan pemerintah daerah.

Keberhasilan ini juga mulai menyentuh aspek ekonomi. Pesan Green kini memberdayakan 12 orang pekerja tetap, termasuk kelompok perempuan dan lansia.

"Relawan pengepul organik kami rata-rata nenek-nenek, kelompok rentan yang kami rangkul agar memiliki penghasilan tambahan melalui produk kreatif dari sampah," jelasnya.

Dengan melibatkan perempuan dan rencana melibatkan kelompok disabilitas, Pesan Green membuktikan bahwa isu lingkungan bisa berjalan beriringan dengan isu sosial-ekonomi.

Transformasi Santri yang Modern dan Peduli Lingkungan

Gerakan Pesan Green juga berusaha mendobrak stigma lama tentang pesantren. Selama ini, ada pameo bahwa "belum nyantri kalau belum korengan" atau belum nyantri kalau belum kutuan untuk para santriwati, sebuah sindiran halus atas kondisi sanitasi pesantren yang kumuh.

Melalui kampanye lingkungan yang higienis, Pesan Green ingin menghapus citra negatif tersebut.

Bagi Najmi, apa yang mereka lakukan adalah bentuk ekoteologi, sebuah konsep yang kini mulai dimasukkan dalam kurikulum Kementerian Agama.

Santri tidak lagi hanya dipandang sebagai ahli kitab kuning yang berkutat pada spektrum keagamaan, melainkan sebagai aktor solusi untuk krisis bumi.

"Kami menginterpretasi peran santri sebagai bagian dari 'tugas kenabian'. Tugas ini bukan hanya baca kitab, tapi bagaimana diskursus agama menjadi solusi nyata bagi persoalan lingkungan," tegas Najmi.

Baca juga: Ditembak Saat Jadi Imam hingga 6 Kali Dipenjara, Kisah Heroik Pendiri Ponpes Cipasung Tasikmalaya

Ia mengutip sebuah hadis populer tentang mengubah kemungkaran dengan tangan, lisan, atau hati. Dalam kacamata Pesan Green, membiarkan sampah menumpuk dan mencemari sungai adalah sebuah kemungkaran.

Maka, tangan-tangan santri harus bergerak memungutnya, lisan mereka harus berdakwah menjaga alam, dan hati mereka harus berkomitmen pada kelestarian lingkungan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jangan Salah! Ini Doa Setelah Sahur Ramadhan, Niat Puasa, dan Bacaan Lengkapnya
Jangan Salah! Ini Doa Setelah Sahur Ramadhan, Niat Puasa, dan Bacaan Lengkapnya
Doa dan Niat
Hijrah Ekologis Cipasung lewat Pesan Green, Ikhtiar Menghapus 'Dosa' 30 Tahun di Sungai Saruni
Hijrah Ekologis Cipasung lewat Pesan Green, Ikhtiar Menghapus "Dosa" 30 Tahun di Sungai Saruni
Aktual
Daftar Negara yang Mulai Ramadhan 19 Februari 2026 Selain Indonesia
Daftar Negara yang Mulai Ramadhan 19 Februari 2026 Selain Indonesia
Aktual
Rutan Kelas IIB Serang Siapkan Agenda Buka Puasa Warga Binaan Bersama Keluarga
Rutan Kelas IIB Serang Siapkan Agenda Buka Puasa Warga Binaan Bersama Keluarga
Aktual
Mix & Match Warna Hijab dengan Gamis Tren Lebaran 2026, Biar OOTD Makin Stand Out!
Mix & Match Warna Hijab dengan Gamis Tren Lebaran 2026, Biar OOTD Makin Stand Out!
Aktual
Mengapa Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan pada Kamis 19 Februari 2026?
Mengapa Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan pada Kamis 19 Februari 2026?
Aktual
MUI Terbitkan Tausiyah Ramadhan 1447 H, Ini 9 Pedoman Lengkap bagi Umat Islam
MUI Terbitkan Tausiyah Ramadhan 1447 H, Ini 9 Pedoman Lengkap bagi Umat Islam
Aktual
Jadwal Imsakiyah Kota Banda Aceh Hari Ini Selama Ramadhan 2026 versi Muhammadiyah
Jadwal Imsakiyah Kota Banda Aceh Hari Ini Selama Ramadhan 2026 versi Muhammadiyah
Aktual
Jadwal Imsakiyah Kota Tasikmalaya Hari Ini Selama Ramadhan 2026 versi Muhammadiyah
Jadwal Imsakiyah Kota Tasikmalaya Hari Ini Selama Ramadhan 2026 versi Muhammadiyah
Aktual
Jadwal Imsakiyah Kota Cirebon Hari Ini Selama Ramadhan 2026 versi Muhammadiyah
Jadwal Imsakiyah Kota Cirebon Hari Ini Selama Ramadhan 2026 versi Muhammadiyah
Aktual
Jadwal Imsakiyah Kota Serang Hari Ini Selama Ramadhan 2026 versi Muhammadiyah
Jadwal Imsakiyah Kota Serang Hari Ini Selama Ramadhan 2026 versi Muhammadiyah
Aktual
Jadwal Imsakiyah Kota Pontianak Hari Ini Selama Ramadhan 2026 versi Muhammadiyah
Jadwal Imsakiyah Kota Pontianak Hari Ini Selama Ramadhan 2026 versi Muhammadiyah
Aktual
Jadwal Imsakiyah Kabupaten Mamuju Hari Ini Selama Ramadhan 2026 versi Muhammadiyah
Jadwal Imsakiyah Kabupaten Mamuju Hari Ini Selama Ramadhan 2026 versi Muhammadiyah
Aktual
Jadwal Imsakiyah Kota Palu Hari Ini Selama Ramadhan 2026 versi Muhammadiyah
Jadwal Imsakiyah Kota Palu Hari Ini Selama Ramadhan 2026 versi Muhammadiyah
Aktual
Jadwal Imsakiyah Kota Kendari Hari Ini Selama Ramadhan 2026 versi Muhammadiyah
Jadwal Imsakiyah Kota Kendari Hari Ini Selama Ramadhan 2026 versi Muhammadiyah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com