Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Terbitkan Tausiyah Ramadhan 1447 H, Ini 9 Pedoman Lengkap bagi Umat Islam

Kompas.com, 18 Februari 2026, 05:00 WIB
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Dewan Pimpinan Pusat resmi menerbitkan Taushiyah menyambut Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Dokumen tersebut ditetapkan di Jakarta pada 29 Sya’ban 1447 H atau 17 Februari 2026.

Dilansir dari laman MUI, taushiyah ini menjadi pedoman bagi umat Islam dalam menyambut dan mengisi bulan suci dengan keimanan, ketakwaan, serta kepedulian sosial.

Baca juga: Awal Ramadhan 1447 H Berpotensi Berbeda 18 atau 19 Februari, MUI Minta Umat Dewasa

Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar menegaskan bahwa Ramadhan adalah momentum strategis untuk meningkatkan kualitas iman dan takwa.

Anwar Iskandar mengingatkan firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 183 tentang kewajiban puasa agar manusia menjadi insan yang bertakwa.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَععَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2] : 183)

Ia juga mengutip sabda Rasulullah SAW tentang keutamaan puasa Ramadhan.

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إيْمَا نًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Artinya: "Barang siapa berpuasa di bulan Ramadhan karena Iman dan mengharap pahala dari Allah maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR Bukhari dan Muslim).

Baca juga: MUI Tegaskan Fatwa Haram Buang Sampah ke Sungai dan Laut

Sembilan Poin Taushiyah MUI Ramadhan 1447 H

Dalam Taushiyah Ramadhan 1447 H, MUI menyampaikan sembilan pedoman utama bagi umat Islam.

Pertama, MUI mengingatkan seluruh Muslim yang memenuhi syarat wajib puasa dan tidak memiliki uzur syar’i agar menjalankan ibadah dengan sungguh-sungguh dan penuh integritas.

Umat juga diminta menjaga kesehatan fisik dan mental serta kebersihan masjid, mushalla, surau, dan rumah agar suasana Ramadhan berlangsung khusyuk.

Kedua, MUI mengimbau agar umat menjaga toleransi dan saling menghormati antara yang berpuasa dan tidak berpuasa demi menjaga kekhusyukan bulan suci.

Ketiga, MUI mendorong syiar Ramadhan dengan memakmurkan masjid melalui shalat Tarawih berjamaah, qiyamul lail, khataman Al-Qur’an, kajian keagamaan, serta memperbanyak sedekah.

Keempat, umat Islam diajak menjauhi perbuatan yang menghapus pahala puasa seperti maksiat, munkarat, permusuhan (adawah), kesia-siaan (mulghah), dan sikap berlebih-lebihan (israf).

Kelima, MUI menjadikan Ramadhan sebagai momentum seruan moral kepada dunia internasional untuk menghormati bulan suci dengan menghentikan peperangan dan kekerasan kemanusiaan, khususnya di Palestina, serta menghidupkan doa qunut nazilah.

Baca juga: Gedung MUI 40 Lantai di HI Dikaitkan dengan Board of Peace, Menag dan MUI: Tak Ada Kaitannya

Keenam, umat yang mampu didorong untuk menyegerakan pembayaran zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) melalui lembaga resmi seperti BAZNAS dan LAZ.

Ketujuh, instansi dan perusahaan diimbau menyalurkan zakat perusahaan serta dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bagi masyarakat terdampak musibah dan bencana sesuai regulasi.

Kedelapan, MUI mengapresiasi pemerintah yang menjamin hak masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, termasuk penyediaan fasilitas ibadah di ruang publik dan penguatan gerakan berbagi takjil serta buka puasa.

Kesembilan, Ramadhan dijadikan momentum penyebaran konten positif dan inspiratif di ruang digital.

MUI mengajak lembaga penyiaran, media massa, dai, muballigh, kreator konten, dan aktivis media sosial untuk menghadirkan siaran Ramadhan yang edukatif serta memperkuat ukhuwah, sekaligus menahan diri dari fitnah, ghibah, namimah, ujaran kebencian, dan maksiat.

Baca juga: MUI Minta Langkah di Board of Peace Tidak Menyimpang dari Prinsip

Harapan MUI di Ramadhan 1447 H

Taushiyah Ramadhan 1447 H ini ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Amirsyah Tambunan.

MUI berharap Ramadhan 1447 H menjadi momentum peningkatan kualitas ibadah, penguatan solidaritas umat, serta terwujudnya rahmat dan ridha Allah SWT bagi bangsa dan dunia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Hijrah Ekologis Cipasung lewat Pesan Green, Ikhtiar Menghapus 'Dosa' 30 Tahun di Sungai Saruni
Hijrah Ekologis Cipasung lewat Pesan Green, Ikhtiar Menghapus "Dosa" 30 Tahun di Sungai Saruni
Aktual
Daftar Negara yang Mulai Ramadhan 19 Februari 2026 Selain Indonesia
Daftar Negara yang Mulai Ramadhan 19 Februari 2026 Selain Indonesia
Aktual
Rutan Kelas IIB Serang Siapkan Agenda Buka Puasa Warga Binaan Bersama Keluarga
Rutan Kelas IIB Serang Siapkan Agenda Buka Puasa Warga Binaan Bersama Keluarga
Aktual
Mix & Match Warna Hijab dengan Gamis Tren Lebaran 2026, Biar OOTD Makin Stand Out!
Mix & Match Warna Hijab dengan Gamis Tren Lebaran 2026, Biar OOTD Makin Stand Out!
Aktual
Mengapa Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan pada Kamis 19 Februari 2026?
Mengapa Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan pada Kamis 19 Februari 2026?
Aktual
MUI Terbitkan Tausiyah Ramadhan 1447 H, Ini 9 Pedoman Lengkap bagi Umat Islam
MUI Terbitkan Tausiyah Ramadhan 1447 H, Ini 9 Pedoman Lengkap bagi Umat Islam
Aktual
Jadwal Imsakiyah Kota Banda Aceh Hari Ini Selama Ramadhan 2026 versi Muhammadiyah
Jadwal Imsakiyah Kota Banda Aceh Hari Ini Selama Ramadhan 2026 versi Muhammadiyah
Aktual
Jadwal Imsakiyah Kota Tasikmalaya Hari Ini Selama Ramadhan 2026 versi Muhammadiyah
Jadwal Imsakiyah Kota Tasikmalaya Hari Ini Selama Ramadhan 2026 versi Muhammadiyah
Aktual
Jadwal Imsakiyah Kota Cirebon Hari Ini Selama Ramadhan 2026 versi Muhammadiyah
Jadwal Imsakiyah Kota Cirebon Hari Ini Selama Ramadhan 2026 versi Muhammadiyah
Aktual
Jadwal Imsakiyah Kota Serang Hari Ini Selama Ramadhan 2026 versi Muhammadiyah
Jadwal Imsakiyah Kota Serang Hari Ini Selama Ramadhan 2026 versi Muhammadiyah
Aktual
Jadwal Imsakiyah Kota Pontianak Hari Ini Selama Ramadhan 2026 versi Muhammadiyah
Jadwal Imsakiyah Kota Pontianak Hari Ini Selama Ramadhan 2026 versi Muhammadiyah
Aktual
Jadwal Imsakiyah Kabupaten Mamuju Hari Ini Selama Ramadhan 2026 versi Muhammadiyah
Jadwal Imsakiyah Kabupaten Mamuju Hari Ini Selama Ramadhan 2026 versi Muhammadiyah
Aktual
Jadwal Imsakiyah Kota Palu Hari Ini Selama Ramadhan 2026 versi Muhammadiyah
Jadwal Imsakiyah Kota Palu Hari Ini Selama Ramadhan 2026 versi Muhammadiyah
Aktual
Jadwal Imsakiyah Kota Kendari Hari Ini Selama Ramadhan 2026 versi Muhammadiyah
Jadwal Imsakiyah Kota Kendari Hari Ini Selama Ramadhan 2026 versi Muhammadiyah
Aktual
Jadwal Imsakiyah Kota Gorontalo Hari Ini Selama Ramadhan 2026 versi Muhammadiyah
Jadwal Imsakiyah Kota Gorontalo Hari Ini Selama Ramadhan 2026 versi Muhammadiyah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com