Editor
KOMPAS.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Dewan Pimpinan Pusat resmi menerbitkan Taushiyah menyambut Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Dokumen tersebut ditetapkan di Jakarta pada 29 Sya’ban 1447 H atau 17 Februari 2026.
Dilansir dari laman MUI, taushiyah ini menjadi pedoman bagi umat Islam dalam menyambut dan mengisi bulan suci dengan keimanan, ketakwaan, serta kepedulian sosial.
Baca juga: Awal Ramadhan 1447 H Berpotensi Berbeda 18 atau 19 Februari, MUI Minta Umat Dewasa
Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar menegaskan bahwa Ramadhan adalah momentum strategis untuk meningkatkan kualitas iman dan takwa.
Anwar Iskandar mengingatkan firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 183 tentang kewajiban puasa agar manusia menjadi insan yang bertakwa.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَععَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2] : 183)
Ia juga mengutip sabda Rasulullah SAW tentang keutamaan puasa Ramadhan.
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إيْمَا نًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: "Barang siapa berpuasa di bulan Ramadhan karena Iman dan mengharap pahala dari Allah maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR Bukhari dan Muslim).
Baca juga: MUI Tegaskan Fatwa Haram Buang Sampah ke Sungai dan Laut
Dalam Taushiyah Ramadhan 1447 H, MUI menyampaikan sembilan pedoman utama bagi umat Islam.
Pertama, MUI mengingatkan seluruh Muslim yang memenuhi syarat wajib puasa dan tidak memiliki uzur syar’i agar menjalankan ibadah dengan sungguh-sungguh dan penuh integritas.
Umat juga diminta menjaga kesehatan fisik dan mental serta kebersihan masjid, mushalla, surau, dan rumah agar suasana Ramadhan berlangsung khusyuk.
Kedua, MUI mengimbau agar umat menjaga toleransi dan saling menghormati antara yang berpuasa dan tidak berpuasa demi menjaga kekhusyukan bulan suci.
Ketiga, MUI mendorong syiar Ramadhan dengan memakmurkan masjid melalui shalat Tarawih berjamaah, qiyamul lail, khataman Al-Qur’an, kajian keagamaan, serta memperbanyak sedekah.
Keempat, umat Islam diajak menjauhi perbuatan yang menghapus pahala puasa seperti maksiat, munkarat, permusuhan (adawah), kesia-siaan (mulghah), dan sikap berlebih-lebihan (israf).
Kelima, MUI menjadikan Ramadhan sebagai momentum seruan moral kepada dunia internasional untuk menghormati bulan suci dengan menghentikan peperangan dan kekerasan kemanusiaan, khususnya di Palestina, serta menghidupkan doa qunut nazilah.
Baca juga: Gedung MUI 40 Lantai di HI Dikaitkan dengan Board of Peace, Menag dan MUI: Tak Ada Kaitannya
Keenam, umat yang mampu didorong untuk menyegerakan pembayaran zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) melalui lembaga resmi seperti BAZNAS dan LAZ.
Ketujuh, instansi dan perusahaan diimbau menyalurkan zakat perusahaan serta dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bagi masyarakat terdampak musibah dan bencana sesuai regulasi.
Kedelapan, MUI mengapresiasi pemerintah yang menjamin hak masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, termasuk penyediaan fasilitas ibadah di ruang publik dan penguatan gerakan berbagi takjil serta buka puasa.
Kesembilan, Ramadhan dijadikan momentum penyebaran konten positif dan inspiratif di ruang digital.
MUI mengajak lembaga penyiaran, media massa, dai, muballigh, kreator konten, dan aktivis media sosial untuk menghadirkan siaran Ramadhan yang edukatif serta memperkuat ukhuwah, sekaligus menahan diri dari fitnah, ghibah, namimah, ujaran kebencian, dan maksiat.
Baca juga: MUI Minta Langkah di Board of Peace Tidak Menyimpang dari Prinsip
Taushiyah Ramadhan 1447 H ini ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Amirsyah Tambunan.
MUI berharap Ramadhan 1447 H menjadi momentum peningkatan kualitas ibadah, penguatan solidaritas umat, serta terwujudnya rahmat dan ridha Allah SWT bagi bangsa dan dunia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang