Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Berbuka Ikut Adzan Maghrib Paling Cepat? Ini Penjelasan Fikih dan Risikonya

Kompas.com, 22 Februari 2026, 15:32 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Fenomena berbuka puasa dengan mengikuti adzan Maghrib paling cepat dari wilayah lain kembali menjadi perbincangan pada Ramadhan 2026.

Praktik ini dilakukan sebagian orang dengan mencari siaran adzan dari daerah yang lebih dulu memasuki waktu Maghrib.

Pertanyaannya, bolehkah berbuka mengikuti adzan Maghrib paling cepat meski di lokasi sendiri waktu belum tiba?

Penjelasan fikih menegaskan bahwa keabsahan puasa sangat bergantung pada kepastian masuknya waktu Maghrib di tempat seseorang berada.

Baca juga: Jadwal Buka Puasa Kota Jakarta Hari Ini, 22 Februari 2026

Penentuan Waktu Maghrib dalam Fikih

Dilansir dari MUI, dalam fikih, masuknya waktu sholat, termasuk Maghrib sebagai penanda berbuka puasa, harus didasarkan pada kepastian bahwa matahari telah benar-benar terbenam di lokasi setempat.

Ulama besar mazhab Syafi’i, Ibnu Hajar al-Haitami (wafat 974 H), menjelaskan:

"من جهل الوقت" لنحو غيم أو حبس ببيت مظلم "أخذ" وجوبًا "بخبر ثقة" ولو عدل رواية "يخبر عن علم" أي مشاهدة، وكإخباره أذان الثقة العارف بالمواقيت في الصحو فيمتنع معهما الاجتهاد لوجود النص، فإن فقد جاز له الاجتهاد وجاز له الأخذ إما بأذان مؤذنين كثروا وغلب على الظن إصابتهم "أو أذان مؤذن واحد" عدل عارف بالمواقيت في يوم غيم إذ لا يؤذن عادة إلا في الوقت "أو صياح ديك مجرب" بالإصابة للوقت أو بحسابه إن كان عارفًا به لغلبة الظن بجميع ذلك"

“Orang yang tidak mengetahui masuknya waktu (shalat), misalnya karena mendung atau terkurung di rumah yang gelap, wajib berpegang pada berita dari orang tepercaya, meskipun ia hanya seorang yang adil dalam periwayatan, yang memberitakan berdasarkan pengetahuan langsung, yaitu melalui pengamatan. Termasuk dalam hal ini adalah pemberitahuan melalui adzan dari muadzin tepercaya yang mengetahui waktu-waktu sholat ketika cuaca cerah; maka tidak boleh berijtihad lagi karena sudah ada ketentuan yang jelas. Jika hal tersebut tidak tersedia, maka ia boleh berijtihad dan boleh berpegang pada adzan sejumlah muazin yang banyak, sehingga kuat dugaan ketepatannya, atau adzan satu muazin yang adil dan mengetahui waktu pada hari mendung. Sebab biasanya adzan tidak dikumandangkan kecuali setelah masuk waktu, atau pada kokok ayam (terkait waktu Subuh, red.) yang telah terbukti tepat waktunya, atau berdasarkan perhitungan waktu bagi orang yang mengetahuinya, karena kuatnya dugaan kebenaran dari semua tanda tersebut.” (Al-Minhaj al-Qawim [Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah], h. 74)

Keterangan tersebut menegaskan bahwa landasan berbuka puasa adalah kepastian masuknya waktu Maghrib secara nyata, baik melalui pengamatan langsung, informasi terpercaya, maupun perhitungan waktu yang akurat.

Baca juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Kota Bandung Selama Ramadhan 2026

Tidak Boleh Mengikuti Adzan Wilayah Lain

Masuknya waktu Maghrib secara syar’i terjadi ketika matahari terbenam sempurna di ufuk barat sesuai koordinat geografis masing-masing wilayah.

Dalam ilmu falak, posisi matahari terhadap horizon dapat dihitung secara presisi berdasarkan titik lokasi tertentu.

Ukuran yang sah bukanlah adzan tercepat dari daerah lain, melainkan kepastian bahwa waktu Maghrib telah tiba di tempat seseorang berada.

Contoh yang sering terjadi adalah seseorang berada di Jakarta, sementara waktu Maghrib di sana belum masuk.

Adzan di Bandung lebih dulu berkumandang karena posisi matahari telah terbenam di wilayah tersebut.

Jika orang di Jakarta berbuka mengikuti adzan Bandung sebelum matahari terbenam di Jakarta, maka ia makan dan minum sebelum waktunya.

Dalam hukum fikih, tindakan tersebut membatalkan puasa dan wajib diganti pada hari lain.

Baca juga: Ramadhan 2026: Premier League Stop Pertandingan Saat Maghrib, Pemain Puasa Bisa Berbuka

Manfaatkan Teknologi untuk Ketepatan Waktu

Kehati-hatian dalam memastikan waktu berbuka kini semakin mudah dilakukan.

Selain mendengarkan adzan dari muazin terpercaya di wilayah masing-masing, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi falak digital yang akurat.

Aplikasi tersebut bekerja dengan sistem koordinat lokasi, perhitungan astronomis, serta data posisi matahari secara real time.

Ketepatan waktu berbuka sesuai lokasi membantu menjaga keabsahan puasa dan menghindari risiko berbuka sebelum waktunya.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Pekanbaru Hari Ini, 22 Februari 2026

Puasa dan Latihan Kesabaran

Keinginan untuk berbuka lebih cepat kerap dipicu rasa tidak sabar, padahal puasa mengajarkan pengendalian diri.

Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)

Ketakwaan lahir dari kesabaran dan kepatuhan terhadap batasan syariat.

Menunggu hingga waktu Maghrib benar-benar masuk merupakan bagian dari disiplin spiritual dalam ibadah puasa.

Berbuka puasa bukan sekadar mengakhiri lapar dan dahaga, tetapi momentum syukur dan ketaatan.

Etika yang benar adalah memastikan masuknya waktu Maghrib berdasarkan adzan terpercaya di wilayah sendiri atau perhitungan waktu yang akurat.

Kehati-hatian tersebut menjaga keabsahan puasa sekaligus mempertahankan nilai spiritual yang menjadi tujuan utama Ramadan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jamaah Haji Tak Perlu Khawatir, 23 Dapur Nusantara Siap di Madinah
Jamaah Haji Tak Perlu Khawatir, 23 Dapur Nusantara Siap di Madinah
Aktual
Badai Petir dan Hujan Lebat Landa Saudi, Ini Imbauan untuk Jamaah Haji
Badai Petir dan Hujan Lebat Landa Saudi, Ini Imbauan untuk Jamaah Haji
Aktual
5 Doa Sebelum Ujian TKA agar Ingat Materi, Tenang, & Jawab Soal Lancar
5 Doa Sebelum Ujian TKA agar Ingat Materi, Tenang, & Jawab Soal Lancar
Aktual
Hukum Bunuh Hewan dalam Islam: Boleh, Tapi Ada Aturannya, Ini Kata MUI
Hukum Bunuh Hewan dalam Islam: Boleh, Tapi Ada Aturannya, Ini Kata MUI
Aktual
5 Doa Upacara Hari Kartini 2026 di Sekolah, Menyentuh dan Penuh Makna
5 Doa Upacara Hari Kartini 2026 di Sekolah, Menyentuh dan Penuh Makna
Doa dan Niat
Doa Belajar UTBK: Rahasia Cepat Paham dan Ingat Materi Lebih Lama
Doa Belajar UTBK: Rahasia Cepat Paham dan Ingat Materi Lebih Lama
Doa dan Niat
Rukun Haji Lengkap: Pengertian, Urutan, dan Tata Cara
Rukun Haji Lengkap: Pengertian, Urutan, dan Tata Cara
Doa dan Niat
Kebijakan Baru Arab Saudi, Sales Digaji Minimal Rp 23 Juta Per Bulan
Kebijakan Baru Arab Saudi, Sales Digaji Minimal Rp 23 Juta Per Bulan
Aktual
MUI Tawarkan Solusi Lebih Manusiawi atas Ikan Sapu, Jangan Dikubur Hidup-hidup
MUI Tawarkan Solusi Lebih Manusiawi atas Ikan Sapu, Jangan Dikubur Hidup-hidup
Aktual
Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus dengan Teknologi Italia, Target Operasi 2028
Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus dengan Teknologi Italia, Target Operasi 2028
Aktual
Cerita Haru Petugas Haji Pertama Injakkan Kaki di Tanah Suci, Siap Layani Jemaah
Cerita Haru Petugas Haji Pertama Injakkan Kaki di Tanah Suci, Siap Layani Jemaah
Aktual
Hadiri Halalbihalal IKA PMII, Cak Imin: PMII Harus Terus Naik Kelas
Hadiri Halalbihalal IKA PMII, Cak Imin: PMII Harus Terus Naik Kelas
Aktual
Ulama Ini Jelaskan Keutamaan Baca 70 Ribu Kali Zikir Fidak untuk Ahli Kubur
Ulama Ini Jelaskan Keutamaan Baca 70 Ribu Kali Zikir Fidak untuk Ahli Kubur
Aktual
Niat Puasa Senin Kamis, Doa Berbuka, dan Keutamaan Menurut Hadits
Niat Puasa Senin Kamis, Doa Berbuka, dan Keutamaan Menurut Hadits
Doa dan Niat
Doa-Doa Walimatussafar Haji Lengkap untuk Calon Jemaah, Keluarga, dan Tamu Undangan
Doa-Doa Walimatussafar Haji Lengkap untuk Calon Jemaah, Keluarga, dan Tamu Undangan
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com