Editor
KOMPAS.com- Lebaran 2026 atau Idul Fitri 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada 20 atau 21 Maret 2026. Perbedaan tanggal ini muncul karena metode penetapan awal bulan Syawal yang digunakan masing-masing pihak.
Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1447 H pada Jumat, 20 Maret 2026.
Pemerintah masih menunggu hasil sidang isbat menjelang akhir Ramadhan, dengan perkiraan kuat Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Kepastian resmi dari pemerintah akan diumumkan melalui sidang isbat Kementerian Agama setelah pemantauan hilal dilakukan di berbagai wilayah Indonesia.
Baca juga: Tren Baju Lebaran Keluarga 2026: Warna Sage hingga Butter Yellow
Muhammadiyah kini menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) sebagai dasar penetapan kalender Islam.
Sistem KHGT menyatukan kalender Hijriah secara global berbasis perhitungan astronomi dengan prinsip satu hari satu tanggal untuk seluruh dunia.
Dengan pendekatan KHGT, penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah dapat ditentukan jauh hari sebelumnya tanpa menunggu rukyatul hilal lokal.
Berdasarkan KHGT, 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Baca juga: Libur Lebaran Anak Sekolah 2026 Dimulai 16 Maret, Cek Detailnya
Pemerintah Indonesia menetapkan awal bulan Hijriah melalui kombinasi metode hisab dan rukyat. Sidang isbat digelar pada 29 Ramadhan untuk memverifikasi hasil perhitungan astronomi dengan pengamatan hilal di berbagai titik.
Apabila hilal memenuhi kriteria yang ditetapkan, maka 1 Syawal akan diumumkan keesokan harinya. Jika tidak memenuhi syarat, bulan Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari.
Perbedaan pendekatan inilah yang berpotensi membuat Lebaran 2026 jatuh pada 20 atau 21 Maret.
Rangkaian libur Idul Fitri 2026 diperkirakan berlangsung pada pekan ketiga Maret. Jika Idul Fitri jatuh pada 21 Maret 2026, maka jadwalnya berpotensi sebagai berikut:
Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama
Sabtu, 21 Maret 2026: Libur nasional Idul Fitri
Minggu, 22 Maret 2026: Libur nasional
Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama
Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama
Susunan ini berpotensi menciptakan libur panjang selama lima hari berturut-turut.
Baca juga: Kemenag Targetkan Rp 4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Cair Sebelum Lebaran 2026
ASN mengikuti ketentuan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah dan tidak mengurangi jatah cuti tahunan karena telah diatur melalui keputusan resmi.
Pegawai swasta mengikuti kebijakan internal perusahaan. Cuti bersama umumnya mengurangi jatah cuti tahunan kecuali ada kebijakan khusus dari perusahaan.
Karyawan yang ingin memperpanjang masa libur disarankan mengajukan cuti tahunan tambahan sejak awal tahun agar perencanaan mudik dan perjalanan lebih aman.
Perencanaan cuti dan perjalanan sebaiknya dilakukan lebih awal karena lonjakan permintaan tiket biasanya terjadi beberapa minggu sebelum Lebaran.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang