Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo: Keselamatan Jemaah Haji Indonesia Jadi Prioritas di Tengah Situasi Timur Tengah

Kompas.com, 13 Maret 2026, 22:12 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia menjadi perhatian utama pemerintah menjelang musim haji 2026. Arahan tersebut disampaikan di tengah dinamika situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang terus berkembang.

Pemerintah diminta menyiapkan berbagai skenario penyelenggaraan haji guna mengantisipasi potensi risiko keamanan. Fokus utama kebijakan tetap diarahkan pada perlindungan warga negara Indonesia yang akan menunaikan ibadah haji.

Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Presiden memberikan instruksi jelas agar seluruh persiapan penyelenggaraan haji difokuskan pada upaya memastikan keselamatan jemaah.

“Negara bertanggung jawab untuk mendampingi dan memastikan keselamatan jemaah. Pesan Presiden satu, fokus beliau adalah ingin memastikan keselamatan jamaah haji. Itu yang paling penting,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak usai mengikuti acara Nuzulul Qur'an di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/3/2026), dalam rilis Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI yang diterima KOMPAS.com.

Baca juga: Pemerintah Siapkan 4 Skenario Keberangkatan Haji di Tengah Konflik Timur Tengah

Pemerintah Siapkan Berbagai Skenario Haji 2026

Dahnil menjelaskan pemerintah saat ini tengah menyiapkan sejumlah skenario untuk menghadapi perkembangan situasi di Timur Tengah yang dinilai cukup dinamis.

Menurutnya, keberangkatan kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan pada 22 April 2026, selama kondisi keamanan tetap memungkinkan.

“Petunjuk Presiden, siapkan berbagai skenario. Orientasi utamanya adalah memastikan keselamatan warga negara Indonesia yang akan menunaikan haji nanti bulan April,” jelasnya.

Pemerintah juga akan membahas berbagai skenario tersebut bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan.

“Itu nanti kami bicarakan dengan DPR,” kata Dahnil.

Baca juga: Wamenhaj: Perintah Presiden, Keselamatan Jemaah Haji Indonesia Harus Jadi Prioritas

Opsi Perubahan Rute Penerbangan Haji

Dalam pembahasan tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah opsi terkait keberangkatan jemaah haji.

Salah satu skenario yang dipertimbangkan adalah perubahan rute penerbangan guna menghindari wilayah yang berpotensi berisiko bagi keselamatan jemaah.

“Ada rute yang berbeda misalnya lewat jalur selatan, kemudian ada lewat Afrika yang juga diwacanakan oleh DPR,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan kemungkinan penundaan keberangkatan jemaah haji, seperti yang pernah terjadi pada masa pandemi Covid-19, apabila kondisi keamanan dinilai tidak memungkinkan.

Keselamatan Jemaah Jadi Prioritas

Menurut Dahnil, keputusan akhir mengenai penyelenggaraan haji akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk perkembangan situasi keamanan internasional serta masukan dari berbagai pihak.

Kementerian Haji juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait perkembangan situasi di kawasan Timur Tengah.

Dalam situasi ini, pemerintah menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia menjadi prioritas utama, sementara faktor biaya bukan menjadi pertimbangan utama.

Presiden Prabowo secara khusus menekankan agar keselamatan jemaah ditempatkan di atas segala hal dalam setiap kebijakan penyelenggaraan haji tahun ini.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
MUI Fasilitasi KPR untuk Dai dan Guru Ngaji agar Punya Rumah Sendiri
MUI Fasilitasi KPR untuk Dai dan Guru Ngaji agar Punya Rumah Sendiri
Aktual
Kemenhaj Dorong Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, Dana Dikelola Lebih Transparan
Kemenhaj Dorong Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, Dana Dikelola Lebih Transparan
Aktual
Kemenhaj Akan Perketat Syarat Kesehatan Haji 2027, Jamaah Berkomorbid Jadi Sorotan
Kemenhaj Akan Perketat Syarat Kesehatan Haji 2027, Jamaah Berkomorbid Jadi Sorotan
Aktual
Indonesia Resmi Kantongi Izin Empty Leg Penerbangan Haji dari Arab Saudi, Apa Dampaknya?
Indonesia Resmi Kantongi Izin Empty Leg Penerbangan Haji dari Arab Saudi, Apa Dampaknya?
Aktual
Pemda DIY Usulkan Seluruh Jamaah Haji Gunakan E-Paspor untuk Percepat Layanan Imigrasi
Pemda DIY Usulkan Seluruh Jamaah Haji Gunakan E-Paspor untuk Percepat Layanan Imigrasi
Aktual
Jemaah Haji Jember yang Pulang Sebanyak 2.949 Orang, 4 Wafat di Tanah Suci
Jemaah Haji Jember yang Pulang Sebanyak 2.949 Orang, 4 Wafat di Tanah Suci
Aktual
BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Ini Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Ini Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
Aktual
Sering Mimpi Buruk dan Takut Jadi Kenyataan? Ini Cara Menyikapinya Menurut Ulama MUI
Sering Mimpi Buruk dan Takut Jadi Kenyataan? Ini Cara Menyikapinya Menurut Ulama MUI
Aktual
Anggota Komisi III DPR Dukung Pembuatan Regulasi Tegas terhadap Kampanye LGBT
Anggota Komisi III DPR Dukung Pembuatan Regulasi Tegas terhadap Kampanye LGBT
Aktual
Bagaimana Hukum Shalat Sunnah Dua Rakaat Sebelum Shalat Jumat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Bagaimana Hukum Shalat Sunnah Dua Rakaat Sebelum Shalat Jumat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
7 Amalan Sunnah Hari Jumat yang Dianjurkan Rasulullah, Amalkan untuk Menambah Pahala
7 Amalan Sunnah Hari Jumat yang Dianjurkan Rasulullah, Amalkan untuk Menambah Pahala
Aktual
Khutbah Jumat 26 Juni 2026: Menjaga Mizan: Menunaikan Amanah Khalifah dalam Merawat Bumi
Khutbah Jumat 26 Juni 2026: Menjaga Mizan: Menunaikan Amanah Khalifah dalam Merawat Bumi
Aktual
Jawa Barat Raih Predikat Wilayah Wisata Ramah Muslim Paling Menjanjikan di Negara OKI
Jawa Barat Raih Predikat Wilayah Wisata Ramah Muslim Paling Menjanjikan di Negara OKI
Aktual
Kemenag dan BI Cetak Kreator Konten Rohis SMA, Untuk Apa?
Kemenag dan BI Cetak Kreator Konten Rohis SMA, Untuk Apa?
Aktual
Saresehan MUI Bedah Pengelolaan Sampah Nasional di Tengah Tekanan Fiskal
Saresehan MUI Bedah Pengelolaan Sampah Nasional di Tengah Tekanan Fiskal
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com