Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo, Gibran, dan Menteri Kabinet Merah Putih Tunaikan Zakat di Istana, Terkumpul Rp 3,8 M

Kompas.com, 14 Maret 2026, 10:36 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta jajaran Kabinet Merah Putih menunaikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara.

Penyerahan zakat tersebut digelar dalam kegiatan bertajuk “Zakat Menguatkan Indonesia” pada momentum bulan suci Ramadan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian sidang kabinet paripurna yang dihadiri para menteri dan pejabat negara.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah ingin menunjukkan keteladanan dalam menunaikan kewajiban zakat sekaligus memperkuat gerakan zakat nasional.

Acara penyerahan zakat di Istana Negara dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, kepala badan, penasihat khusus presiden, hingga asisten khusus presiden.

Baca juga: Khutbah Jumat 13 Maret 2026: Zakat Membersihkan Harta, tapi Tidak Bisa Menghalalkan yang Haram

Zakat Presiden Diterima Baznas

Penyerahan zakat Presiden Prabowo Subianto diterima langsung oleh Ketua Baznas Sodik Mudjahid yang sekaligus mendoakan para muzaki, sesuai dengan kewajiban amil zakat.

Dalam kegiatan Konter Zakat Istana, dana zakat yang terhimpun pada hari tersebut mencapai lebih dari R p3,8 miliar yang ditunaikan oleh 111 muzaki.

“Kita juga hari ini telah memberi contoh dengan kita memberikan zakat dan ini menunjukan lagi peran yang sangat penting dari Baznas,” ujar Presiden Prabowo saat membuka sidang kabinet paripurna, Jumat (13/3/2026) sesaat setelah menunaikan zakat bersama para menteri.

Prabowo juga menekankan pentingnya penguatan lembaga zakat agar dapat mendukung potensi ekonomi nasional.

“Baznas ini, semua lembaga keuangan dan ekonomi dari semua organisasi keagamaan di Indonesia harus kita koordinasikan, dan kita konsolidasikan, dan kita tingkatkan kemampuannya dengan segala teknologi yang sudah ada supaya potensi ekonomi bangsa kita bisa kita kerahkan secara berarti, efisien, dan efektif,” tambahnya, dilansir dari laman Kemenag.

Baca juga: Bolehkah Istri Membayar Zakat Fitrah untuk Suami? Ini Hukumnya

Momentum Ramadan Perkuat Gerakan Zakat Nasional

Ketua Baznas Sodik Mudjahid menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan “Zakat Istana” yang digelar pada bulan suci Ramadan.

“Saudara-saudara, Alhamdulillah hari ini, pada hari ke-23 Ramadan, kami seluruh jajaran Baznas menerima secara simbolis pembayaran zakat dari Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, serta seluruh jajaran kabinet. Hal ini memberikan nilai yang sangat luar biasa bagi kami,” ucapnya.

Sodik menjelaskan bahwa pada Ramadan 2026, Baznas menargetkan penghimpunan zakat sebesar Rp 515 miliar. Target tersebut menjadi bagian dari target penghimpunan zakat Baznas pusat yang mencapai Rp1,4 triliun pada 2026.

Sementara secara nasional, baik di tingkat pusat maupun daerah, Baznas menargetkan pengelolaan zakat mencapai Rp66 triliun pada tahun ini.

Selain itu, pengumpulan zakat nasional selama Ramadan 2026 diproyeksikan dapat mencapai Rp6 triliun melalui sekitar 760 lembaga zakat, yang terdiri dari Baznas dan lembaga amil zakat (LAZ) di seluruh Indonesia.

Baca juga: Cara Bayar Zakat Fitrah yang Benar, Apakah Online Tetap Sah?

Baznas Ajak Masyarakat Tunaikan Zakat

Sodik berharap keteladanan Presiden dan Wakil Presiden dalam menunaikan zakat melalui Baznas dapat menginspirasi pejabat negara, pelaku usaha, serta masyarakat luas untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah.

Langkah tersebut dinilai penting dalam memperkuat kesejahteraan umat sekaligus membantu upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Baznas juga mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi.

“Istilah kami adalah zakat menolong umat, dan zakat adalah penolong di akhirat. Kami siap, Baznas siap, untuk menerima dan menyalurkan zakat kepada para mustahik sesuai dengan prinsip amanah dan ketentuan syariat,” ucapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Baznas Zainut Tauhid Sa'adi, serta jajaran pimpinan Baznas, yakni Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Ending Syarifuddin, Idy Muzayyad, Mokhamad Mahdum, Neyla Saida Anwar, Abu Rokhmad, Agus Fatoni, dan Mochamad Agus Rofiudin.

Hadir pula Deputi I Baznas Bidang Pengumpulan H. M. Arifin Purwakananta, serta Deputi II Baznas Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan M. Imdadun Rahmat.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar