Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prediksi Idul Fitri 2026 Menguat 21 Maret, PBNU Ingatkan Pemerintah Jangan Ubah Kriteria Hilal

Kompas.com, 15 Maret 2026, 20:36 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber NU Online

KOMPAS.com - Prediksi awal Idul Fitri 1447 Hijriah kembali menjadi perbincangan setelah data hisab dari berbagai lembaga menunjukkan posisi hilal belum memenuhi kriteria untuk terlihat pada 29 Ramadhan.

Data hisab dari Lembaga Falakiyah PBNU, Kementerian Agama, dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menunjukkan bahwa hilal pada Kamis, 29 Ramadhan 1447 H atau 19 Maret 2026 masih berada di bawah kriteria imkanur rukyah.

Kriteria yang disepakati dalam forum MABIMS menetapkan batas minimal tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat agar hilal dapat dinyatakan mungkin terlihat.

Baca juga: Lebaran 2026 Hari Apa? Ini Prediksi Idul Fitri 1447 H Menurut Muhammadiyah, Pemerintah, NU, BRIN, dan BMKG

Katib Syuriyah PBNU KH Sarmidi Husna berharap pemerintah tetap konsisten menggunakan aturan tersebut saat menentukan akhir Ramadhan.

"Kami sangat berharap kepada Kementerian Agama untuk transparan dan konsisten terhadap kesepakatan MABIMS (Menteri Agama Brunai, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor: 1 Tahun 2026 menjadi dasar hukum," katanya dikutip dari NU Online pada Sabtu (14/3/2026).

Ia menegaskan bahwa kriteria imkanur rukyah harus menjadi syarat utama dalam menerima kesaksian rukyatul hilal. Jika sedikitnya lima metode falak qath’iy yang berbeda menunjukkan hilal tidak mungkin terlihat, maka kesaksian rukyat seharusnya tidak diterima.

Soroti Dugaan Upaya Mengubah Kriteria

Menurutnya, terdapat indikasi upaya mengubah kriteria imkanur rukyah demi menyamakan tanggal Idul Fitri 1447 H.

Salah satunya adalah dengan mengubah batas elongasi hilal dari 6,4 derajat menjadi 6 derajat, meski data menunjukkan nilai tersebut masih di bawah standar visibilitas hilal.

"Sehingga ada upaya untuk merubah kriteria elongasi menjadi 6 derajat," ujarnya.

Ia juga menyebut adanya kemungkinan pengiriman tim rukyat ke Aceh dengan target melihat hilal meskipun data astronominya dinilai tidak valid.

"Dengan pesanan hasil dapat melihat hilal meskipun datanya tidak valid," katanya.

PBNU: Hilal Masih di Bawah Kriteria

Ketua Lembaga Falakiyah PBNU, KH Sirril Wafa, menegaskan bahwa data hisab yang dihimpun menunjukkan posisi hilal masih di bawah kriteria imkanur rukyah.

"Posisi hilal pun menurut hisab yang dihimpun seluruhnya menunjukkan angka di bawah kriteria yang disepakati," tegas KH Sirril Wafa dilansir NU Online pada Minggu (15/3/2026).

Menurutnya, muncul pula manuver agar sidang isbat memajukan 1 Syawal sehari lebih cepat dengan mengubah angka yang sudah pasti dalam perhitungan hisab.

"Lalu bagaimana dengan komitmen yang selama ini dibangun dan dirawat oleh semua stakeholder di wilayah masing-masing ormas," ujarnya.

Ramadhan Berpotensi Digenapkan 30 Hari

Berdasarkan hasil penghitungan falakiyah, Ramadhan 1447 H berpotensi diistikmalkan atau digenapkan menjadi 30 hari, sehingga Idul Fitri diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

"Selain posisi Hilal belum imkan rukyat, juga menekankan agar Kementerian Agama harus dan harus ekstra hati-hati dalam menetapkan cara mengawali dan mengakhiri Ramadhan," kata Kiai Sirril.

Ia juga mengingatkan pentingnya sikap kehati-hatian dalam menentukan waktu ibadah.

"Ingat! Gegabah dalam penentuan waktu-waktu ibadah syar'iyyah berpotensi adanya afat (potensi ketergelinciran) baik dalam bentuk ucapan maupun tindakan sebagai peringatan keras atas sikap 'tasaahul' (menggampangkan) yang dibenci oleh Syara'," tegasnya.

Data Posisi Hilal

Data falakiyah menunjukkan posisi hilal pada 29 Ramadhan 1447 H memang sudah berada di atas ufuk, namun belum memenuhi kriteria visibilitas.

Tinggi hilal terbesar tercatat di Sabang, Aceh dengan 2 derajat 53 menit dan elongasi 6 derajat 09 menit, sementara yang terendah berada di Merauke dengan tinggi 0 derajat 49 menit.

Adapun di Jakarta, tinggi hilal tercatat 1 derajat 43 menit 54 detik dengan elongasi 5 derajat 44 menit 49 detik.

Baca juga: Australia Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret, Dewan Fatwa Gunakan Perhitungan Hilal Global

Sementara itu, ijtimak atau konjungsi terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 08.25.58 WIB.

Penghitungan data ini menggunakan metode falak tahqiqi tadqiki ashri kontemporer khas Nahdlatul Ulama.

Dengan kondisi tersebut, Lembaga Falakiyah PBNU berharap pemerintah tetap berpegang pada kesepakatan yang ada dan menetapkan 1 Syawal 1447 H pada 21 Maret 2026.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Aktual
5 Tips Padu Padan 'Modest Wear' untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
5 Tips Padu Padan "Modest Wear" untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
Aktual
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Aktual
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
Doa dan Niat
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Aktual
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Aktual
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Aktual
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar