Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Halalbihalal Digabung atau Dipisah? Ini Penulisan yang Benar Menurut KBBI

Kompas.com, 23 Maret 2026, 09:42 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Tradisi halalbihalal selalu menjadi momen khas setelah Idulfitri di Indonesia. Mulai dari acara keluarga, kantor, hingga komunitas, istilah ini begitu akrab digunakan. Namun, masih banyak yang bertanya: halalbihalal digabung atau dipisah?

Pertanyaan ini ternyata bukan sekadar soal penulisan, tetapi juga berkaitan dengan pemahaman bahasa dan budaya yang telah mengakar kuat di masyarakat.

Penulisan yang Benar: Halalbihalal (Digabung)

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penulisan yang benar adalah halalbihalal (ditulis satu kata)

Sementara itu, bentuk seperti halal bihalal dan halal bi halal termasuk tidak baku dan sebaiknya dihindari, terutama dalam penulisan formal seperti undangan resmi, berita, atau dokumen instansi.

Baca juga: Contoh Pidato Halalbihalal yang Menyentuh Hati: Singkat, Sopan, dan Cocok untuk Berbagai Acara

Kenapa Harus Digabung?

Sekilas, istilah ini terlihat seperti berasal dari bahasa Arab. Namun faktanya, halalbihalal adalah istilah khas Indonesia yang tidak digunakan di negara-negara Arab.

Kata ini terbentuk dari:

  • halal
  • bi (dengan)
  • halal

Meski terdiri dari beberapa unsur, dalam perkembangan bahasa Indonesia, istilah ini sudah menjadi satu kesatuan makna. Karena itu, penulisannya dirangkai menjadi satu kata: halalbihalal.

Secara makna pun tidak bisa diterjemahkan secara harfiah. Kata halal berasal dari akar kata halla, yang berarti mengurai benang kusut atau menjernihkan sesuatu yang keruh.

Sehingga, halalbihalal dimaknai sebagai proses saling memaafkan dan memperbaiki hubungan yang sempat renggang.

Tradisi Khas Indonesia yang Sarat Makna

Halalbihalal bukan sekadar istilah, tetapi juga tradisi yang telah mengakar dalam budaya Indonesia.

Konon, tradisi ini mulai populer sejak masa KGPAA Mangkunegara I atau Pangeran Sambernyawa. Saat itu, beliau mengadakan pertemuan pasca-Idul Fitri untuk:

  • menyambung silaturahmi
  • mempererat hubungan antar tokoh
  • mempermudah proses saling memaafkan secara kolektif

Tradisi ini kemudian berkembang luas, mulai dari lingkungan keraton hingga organisasi Islam, kantor pemerintahan, dan masyarakat umum.

Lebih dari Sekadar Tradisi

Di balik kesederhanaannya, halalbihalal menyimpan banyak manfaat, di antaranya:

  • Mempererat silaturahmi dengan keluarga dan rekan yang jarang ditemui
  • Membuka peluang rezeki melalui jaringan sosial yang lebih luas
  • Menjaga kesehatan mental, karena interaksi sosial dapat mengurangi stres
  • Menjalankan nilai agama, yaitu saling memaafkan dan menjaga ukhuwah

Dalam konteks modern, halalbihalal bahkan menjadi ruang penting untuk membangun kembali komunikasi yang sempat terputus.

Jangan Sampai Salah Lagi

Jadi, jika Anda masih ragu soal halalbihalal digabung atau dipisah, jawabannya sudah jelas:

  • Yang benar: halalbihalal (digabung)
  • Yang salah: halal bihalal / halal bi halal

Penulisan yang tepat bukan hanya menunjukkan ketelitian berbahasa, tetapi juga menghargai tradisi yang sarat makna.

Baca juga: 5 Momen Halalbihalal yang Selalu Dirindukan Saat Lebaran

Di tengah hangatnya suasana Lebaran, halalbihalal bukan sekadar acara seremonial, melainkan jembatan untuk kembali menyatukan hati—mengurai yang kusut, menjernihkan yang keruh, dan mempererat kembali tali persaudaraan.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
Aktual
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar