Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Halalbihalal Digabung atau Dipisah? Ini Penulisan yang Benar Menurut KBBI

Kompas.com, 23 Maret 2026, 09:42 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Tradisi halalbihalal selalu menjadi momen khas setelah Idulfitri di Indonesia. Mulai dari acara keluarga, kantor, hingga komunitas, istilah ini begitu akrab digunakan. Namun, masih banyak yang bertanya: halalbihalal digabung atau dipisah?

Pertanyaan ini ternyata bukan sekadar soal penulisan, tetapi juga berkaitan dengan pemahaman bahasa dan budaya yang telah mengakar kuat di masyarakat.

Penulisan yang Benar: Halalbihalal (Digabung)

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penulisan yang benar adalah halalbihalal (ditulis satu kata)

Sementara itu, bentuk seperti halal bihalal dan halal bi halal termasuk tidak baku dan sebaiknya dihindari, terutama dalam penulisan formal seperti undangan resmi, berita, atau dokumen instansi.

Baca juga: Contoh Pidato Halalbihalal yang Menyentuh Hati: Singkat, Sopan, dan Cocok untuk Berbagai Acara

Kenapa Harus Digabung?

Sekilas, istilah ini terlihat seperti berasal dari bahasa Arab. Namun faktanya, halalbihalal adalah istilah khas Indonesia yang tidak digunakan di negara-negara Arab.

Kata ini terbentuk dari:

  • halal
  • bi (dengan)
  • halal

Meski terdiri dari beberapa unsur, dalam perkembangan bahasa Indonesia, istilah ini sudah menjadi satu kesatuan makna. Karena itu, penulisannya dirangkai menjadi satu kata: halalbihalal.

Secara makna pun tidak bisa diterjemahkan secara harfiah. Kata halal berasal dari akar kata halla, yang berarti mengurai benang kusut atau menjernihkan sesuatu yang keruh.

Sehingga, halalbihalal dimaknai sebagai proses saling memaafkan dan memperbaiki hubungan yang sempat renggang.

Tradisi Khas Indonesia yang Sarat Makna

Halalbihalal bukan sekadar istilah, tetapi juga tradisi yang telah mengakar dalam budaya Indonesia.

Konon, tradisi ini mulai populer sejak masa KGPAA Mangkunegara I atau Pangeran Sambernyawa. Saat itu, beliau mengadakan pertemuan pasca-Idul Fitri untuk:

  • menyambung silaturahmi
  • mempererat hubungan antar tokoh
  • mempermudah proses saling memaafkan secara kolektif

Tradisi ini kemudian berkembang luas, mulai dari lingkungan keraton hingga organisasi Islam, kantor pemerintahan, dan masyarakat umum.

Lebih dari Sekadar Tradisi

Di balik kesederhanaannya, halalbihalal menyimpan banyak manfaat, di antaranya:

  • Mempererat silaturahmi dengan keluarga dan rekan yang jarang ditemui
  • Membuka peluang rezeki melalui jaringan sosial yang lebih luas
  • Menjaga kesehatan mental, karena interaksi sosial dapat mengurangi stres
  • Menjalankan nilai agama, yaitu saling memaafkan dan menjaga ukhuwah

Dalam konteks modern, halalbihalal bahkan menjadi ruang penting untuk membangun kembali komunikasi yang sempat terputus.

Jangan Sampai Salah Lagi

Jadi, jika Anda masih ragu soal halalbihalal digabung atau dipisah, jawabannya sudah jelas:

  • Yang benar: halalbihalal (digabung)
  • Yang salah: halal bihalal / halal bi halal

Penulisan yang tepat bukan hanya menunjukkan ketelitian berbahasa, tetapi juga menghargai tradisi yang sarat makna.

Baca juga: 5 Momen Halalbihalal yang Selalu Dirindukan Saat Lebaran

Di tengah hangatnya suasana Lebaran, halalbihalal bukan sekadar acara seremonial, melainkan jembatan untuk kembali menyatukan hati—mengurai yang kusut, menjernihkan yang keruh, dan mempererat kembali tali persaudaraan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Sejarah Tapak Suci, Organisasi Pencak Silat Muhammadiyah
Sejarah Tapak Suci, Organisasi Pencak Silat Muhammadiyah
Aktual
Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah Resmi Tetapkan 13 Formatur PPNA 2026-2030
Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah Resmi Tetapkan 13 Formatur PPNA 2026-2030
Aktual
Doa I'tidal: Arab, Latin, Arti, Gerakan, dan Bacaan Sesuai Sunnah
Doa I'tidal: Arab, Latin, Arti, Gerakan, dan Bacaan Sesuai Sunnah
Doa Harian
Resmi! Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, Ini Susunan Organisasinya
Resmi! Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, Ini Susunan Organisasinya
Aktual
MUI Ingatkan 3 Hal soal Agustusan: Mulai Kostum Pria hingga Hadiah Lomba
MUI Ingatkan 3 Hal soal Agustusan: Mulai Kostum Pria hingga Hadiah Lomba
Aktual
Cara Menunaikan Shalat Fardhu saat Darurat Bencana Gempa, Ada Keringanan
Cara Menunaikan Shalat Fardhu saat Darurat Bencana Gempa, Ada Keringanan
Aktual
Kapan Shalat Jamak Qashar Bisa Dilakukan? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Kapan Shalat Jamak Qashar Bisa Dilakukan? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Jarak Bepergian untuk Jamak Qashar Berapa Km? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Jarak Bepergian untuk Jamak Qashar Berapa Km? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Sholat Jamak Takhir Maghrib dan Isya di Waktu Isya: Niat dan Tata Caranya
Sholat Jamak Takhir Maghrib dan Isya di Waktu Isya: Niat dan Tata Caranya
Doa Harian
Allahu Akbar Kabiro: Bacaan Doa Iftitah Arab, Latin, Arti, dan Hukumnya
Allahu Akbar Kabiro: Bacaan Doa Iftitah Arab, Latin, Arti, dan Hukumnya
Doa Harian
Dari Wakaf 200.000 Orang hingga Aurora, Kisah Masjid Indonesia di Kanada
Dari Wakaf 200.000 Orang hingga Aurora, Kisah Masjid Indonesia di Kanada
Aktual
Momen Suami Nikita Willy Pimpin Sholat Jumat di Masjid Al-Ikhlas Edmonton Kanada Tuai Pujian
Momen Suami Nikita Willy Pimpin Sholat Jumat di Masjid Al-Ikhlas Edmonton Kanada Tuai Pujian
Aktual
MUI Haramkan Uang Pendaftaran untuk Hadiah Lomba Agustusan
MUI Haramkan Uang Pendaftaran untuk Hadiah Lomba Agustusan
Aktual
MUI: Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram
MUI: Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram
Aktual
Doa untuk Sambutan Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2026
Doa untuk Sambutan Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2026
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar