Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peran Orang Tua Kunci Pendidikan Anak, Pesan KH Qosim di Purworejo

Kompas.com, 19 April 2026, 17:46 WIB
Bayu Apriliano,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com — Pesan mendalam tentang pentingnya peran orang tua dalam mendidik anak mengemuka dalam sebuah pengajian di Desa Bener, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo pada Minggu (19/4/2026).

Pengajian dalam rangka Haflah Akhirussanah Madrasah Diniyah Alkhotiby dan Haul KH Chotib tersebut digelar di Masjid Al-Mubarok yang menghadirkan KH Muhammad Qosim Thoifur Mawardi putra dari ulama karismatik Al Maghfurlah KH Thoifur Kedungsari, Purworejo.

Dalam tausiyahnya, KH Muhammad Qosim Thoifur menekankan bahwa masa depan anak sangat bergantung pada kesungguhan orang tua dalam memberikan pendidikan, baik ilmu, agama, maupun adab.

Menurutnya, perjuangan seorang anak untuk menjadi pribadi yang baik tidak bisa dilepaskan dari peran ayah dan orang tua secara keseluruhan. “Anak yang baik lahir dari didikan yang baik. Orang tua memiliki tanggung jawab besar terhadap arah kehidupan anaknya,” ujarnya di hadapan jemaah.

Baca juga: Pelantikan PCNU Banyuwangi 2026–2030 Digelar Mendadak, Dirangkai Haul Pendiri Pesantren

Ia menjelaskan, anak bukan sekadar titipan, tetapi juga investasi jangka panjang yang akan menentukan keselamatan orang tua, baik di dunia maupun di akhirat.

Karena itu, pendidikan anak tidak boleh dipandang sebelah mata.

Dalam kesempatan tersebut, KH Qosim juga menyinggung tradisi Haul yang kerap dirangkaikan dengan kegiatan khataman Al-Qur’an.

Menurut dia, hal tersebut bukan tanpa makna.

Haul menjadi momentum untuk mengenang jasa para ulama dan guru yang telah wafat, sekaligus melanjutkan nilai-nilai kebaikan yang mereka wariskan. “Setiap anak saleh pasti ada gurunya. Maka Haul ini menjadi bentuk penghormatan sekaligus pengingat bahwa ilmu itu bersambung dari generasi ke generasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, melestarikan tradisi Haul berarti turut menghidupkan ajaran dan teladan para ulama.

Tradisi tersebut juga menjadi sarana memperkuat hubungan spiritual antara murid dan guru, meskipun telah berbeda alam.

Selain itu, KH Qosim menyoroti pentingnya pendidikan anak dalam keluarga.

Ia menegaskan bahwa setiap orang tua yang diberi rezeki anak memiliki kewajiban untuk mendidik mereka dengan sebaik-baiknya. “Memberi makan saja tidak cukup. Anak harus dibekali ilmu, agama, dan adab. Itu yang akan menjadi bekal hidupnya,” tegasnya.

Terkait pendidikan formal keagamaan, ia menyampaikan bahwa memondokkan anak ke pesantren bukanlah kewajiban mutlak.

Namun, kewajiban utama orang tua adalah memastikan anak mendapatkan pendidikan yang layak.

“Kalau orang tua tidak mampu mendidik sendiri secara maksimal, maka memondokkan anak menjadi pilihan yang sangat baik. Pesantren bisa menjadi tempat membentuk karakter dan akhlak anak,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa orang tua tidak bisa lepas tangan jika anak tumbuh tanpa ilmu.

Baca juga: Sampaikan Salam dari Prabowo di Haul Guru Tua, Fadel Muhammad: Apa yang Bisa Dibantu buat Alkhairaat

Menurutnya, kondisi tersebut tetap menjadi tanggung jawab orang tua.

KH Qosim menyampaikan doa agar anak-anak yang mengikuti kegiatan keagamaan seperti khataman dapat tumbuh menjadi generasi yang saleh dan berbakti kepada orang tua.

“Semoga anak-anak kita menjadi anak yang membawa keberkahan, bukan hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi kedua orang tuanya,” pungkasnya.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Sumpah Pemuda 1928: Sosok Johan Machmoed Tjaja dan Peran Jong Islamieten Bond
Sumpah Pemuda 1928: Sosok Johan Machmoed Tjaja dan Peran Jong Islamieten Bond
Aktual
Jadwal TKA Pesantren dan Madrasah Aliyah 2026 untuk Mapel Wajib, Pilihan, serta Ujian Susulan
Jadwal TKA Pesantren dan Madrasah Aliyah 2026 untuk Mapel Wajib, Pilihan, serta Ujian Susulan
Aktual
Legislator Minta Ditjen Pesantren Perkuat 5 Aspek, dari Anggaran hingga Keamanan Santri
Legislator Minta Ditjen Pesantren Perkuat 5 Aspek, dari Anggaran hingga Keamanan Santri
Aktual
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan Jejak Santri dalam Sejarah Persatuan Indonesia
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan Jejak Santri dalam Sejarah Persatuan Indonesia
Aktual
Hari Santri 2026, Menag Ajak ASN Kemenag Pakai Sarung dan Peci Seminggu Sekali
Hari Santri 2026, Menag Ajak ASN Kemenag Pakai Sarung dan Peci Seminggu Sekali
Aktual
Zakat Akhir Tahun: Cara Menghitung, Nisab, dan Golongan Penerimanya
Zakat Akhir Tahun: Cara Menghitung, Nisab, dan Golongan Penerimanya
Aktual
Alasan Shalat Istisqa Tetap Disunahkan Meski Hujan Telah Turun
Alasan Shalat Istisqa Tetap Disunahkan Meski Hujan Telah Turun
Aktual
Doa Saat Hujan Turun dan Setelah Hujan Reda, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Saat Hujan Turun dan Setelah Hujan Reda, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Doa Saat Hujan yang Diajarkan Rasulullah, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Saat Hujan yang Diajarkan Rasulullah, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Wisata Ramah Muslim di Jepang, dari Menikmati Ramen Halal hingga Berendam di Onsen
Wisata Ramah Muslim di Jepang, dari Menikmati Ramen Halal hingga Berendam di Onsen
Aktual
Menag Ajak Tradisikan Bersarung dan Berpeci sebagai Identitas Kebangsaan
Menag Ajak Tradisikan Bersarung dan Berpeci sebagai Identitas Kebangsaan
Aktual
Kemenag Gandeng Gus, Ning, dan Influencer dalam 5 Program Quick Win Pesantren
Kemenag Gandeng Gus, Ning, dan Influencer dalam 5 Program Quick Win Pesantren
Aktual
Ka'b bin Malik Sahabat yang Kisah Tobatnya Diabadikan dalam Al-Qur'an
Ka'b bin Malik Sahabat yang Kisah Tobatnya Diabadikan dalam Al-Qur'an
Aktual
Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Ini Dalil dan Pengecualiannya
Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Ini Dalil dan Pengecualiannya
Aktual
Insentif Dosen Ma’had Aly 2026 Naik Lebih dari 200 Persen, Cair Akhir November
Insentif Dosen Ma’had Aly 2026 Naik Lebih dari 200 Persen, Cair Akhir November
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar