Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khutbah Jumat 24 April 2026: Makna Bersyukur, Sabar, Meminta Maaf, dan Memaafkan

Kompas.com, 23 April 2026, 22:25 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com - Berikut adalah teks Khutbah Jumat tentang sikap seorang muslim terkait rasa syukur, sabar, meminta maaf, dan memaafkan, yang disusun berdasar teks khutbah oleh Ustadz Nur Rohmad, Ketua Komisi Dakwah & Pengembangan Masyarakat MUI Kab. Mojokerto, seperti dikutip dari laman MUI Digital.

Baca juga: Khutbah Jumat 24 April 2026: Sikap Optimis dan Tawakal Saat Menghadapi Musibah

Khutbah Pertama

الحَمْدُ لِلّٰهِ الْمَلِكِ الدَّيَّانِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَتَابِعِيْهِ عَلَى مَرِّ الزَّمَانِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ الْمُنَـزَّهُ عَنِ الْجِسْمِيَّةِ وَالْجِهَةِ وَالزَّمَانِ وَالْمَكَانِ،

وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ،

أَمَّا بَعْدُ، عِبَادَ الرَّحْمٰنِ، فَإنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ المَنَّانِ، الْقَائِلِ فِي كِتَابِهِ الْقُرْآنِ:وَلَمَن صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَٰلِكَ لَمِنۡ عَزۡمِ ٱلۡأُمُورِ

Baca juga: Khutbah Jumat Hari Ini: Keutamaan Berbakti Kepada Ibu dalam Islam

Maasyiral Muslimin rahimakumullah...

Takwa adalah sebaik-baik bekal untuk meraih kebahagiaan abadi di akhirat. Oleh karena itu, khatib mengawali khutbah yang singkat ini dengan wasiat takwa. Marilah kita semua selalu meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah subhanahu wataala dengan melaksanakan semua kewajiban dan meninggalkan segenap larangan.

Hadirin rahimakumullah...

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh ath Thabarani dan sanadnya dinilai hasan oleh al Hafizh Ibnu Hajar al Asqalani dalam Fathul Bari, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ أُعْطِيَ فَشَكَرَ، وَابْتُلِيَ فَصَبَرَ، وَظَلَمَ فَاسْتَغْفَرَ، وَظُلِمَ فَغَفَرَ، ثُمَّ سَكَتَ، فَقَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَا لَهُ؟ قَالَ: أُولئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُوْنَ (رَوَاهُ الطَّبَرَانِيُّ)

Maknanya: “Barang siapa yang diberi lalu bersyukur, diuji lalu bersabar, menzalimi lalu meminta maaf dan dizalimi lalu memaafkan,” kemudian Nabi terdiam. Para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, ada apa dengannya (apa yang ia peroleh)? Nabi menjawab: “Mereka adalah orang-orang yang memperoleh keamanan (dari siksa kubur dan akhirat) dan mendapatkan petunjuk” (HR ath Thabarani)

Maasyiral Muslimin rahimakumullah...

Dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjelaskan keutamaan seorang muslim yang memiliki empat sifat berikut ini:

Pertama, bersyukur ketika memperoleh nikmat

Syukur ada dua yaitu syukur wajib dan syukur sunnah. Syukur wajib adalah tidak menggunakan berbagai nikmat yang Allah anugerahkan dalam berbuat maksiat kepada-Nya.

Sebaliknya memanfaatkan nikmat sebagai sarana dalam berbuat taat kepada Allah. Di antara nikmat yang sering dilalaikan banyak orang adalah nikmat kesehatan dan waktu luang. Baginda Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

نِعْمَتَانِ مَغْبُوْنٌ فِيْهِمَا كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ (رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ)

Maknanya: “Dua kenikmatan yang kebanyakan manusia tertipu dengannya, yaitu kesehatan dan waktu luang” (HR al Bukhari)

Al Hafizh Ibnu Hajar al Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan hadits di atas dengan mengatakan: Barang siapa yang menggunakan waktu luang dan kesehatannya dalam berbuat taat kepada Allah, maka ia maghbuuth (orang lain patut menginginkan seperti dia tanpa rasa dengki), dan barang siapa yang menggunakan keduanya dalam berbuat maksiat kepada Allah, maka ia maghbuun (tertipu). Jika seseorang tidak mengisi waktu luangnya dengan hal-hal yang bermanfaat, maka ia akan menyibukkannya dengan hal-hal yang tidak ada kebaikannya.

Imam Syafii memberikan nasihat kepada kita:

إِذَا لَمْ تَشْغَلْ نَفْسَكَ بِالْحَقِّ شَغَلَتْكَ بِالْبَاطِلِ

“Jika engkau tidak menyibukkan dirimu dengan kebenaran, maka ia akan menyibukkanmu dengan kebatilan.”

Karenanya, marilah kita menyibukkan diri dengan hal-hal yang bermanfaat bagi kita di kehidupan akhirat, yaitu amal-amal kebaikan seperti belajar ilmu agama dan mengajarkannya serta melakukan berbagai ibadah dan ketaatan lainnya.

Sedangkan syukur sunnah adalah dengan mengucap al Hamdulillah atau dengan melakukan sujud syukur. Sujud syukur disunnahkan ketika seseorang mendapatkan nikmat tertentu, terhindar dari suatu musibah atau ketika melihat orang lain terkena musibah sedangkan dirinya tidak tertimpa.

Sujud syukur disunnahkan pada saat seseorang memperoleh nikmat tertentu pada waktu-waktu tertentu dan tidak disunnahkan untuk dilakukan setiap saat untuk kenikmatan yang terus menerus sebagaimana hal itu dijelaskan oleh Imam an Nawawi dalam kitab al Majmu.

Kenikmatan tertentu pada waktu-waktu tertentu itu adalah seperti saat istri melahirkan dengan selamat, ketika seseorang menuntaskan hafalan Alquran, selamat dari kecelakaan dan hal-hal semacam itu. Seseorang yang melakukan sujud syukur disyaratkan dalam keadaan suci, menutup aurat dan menghadap kiblat.

Hadirin jamaah Shalat Jumat yang berbahagia...

Kedua, Sabar ketika ditimpa musibah.

Sabar dalam menghadapi musibah adalah satu dari tiga jenis sabar. Dua jenis sabar yang lain adalah sabar dalam melakukan kewajiban dan sabar dalam meninggalkan perkara haram. Sabar dalam menghadapi musibah artinya musibah yang menimpa tidak menyebabkan seseorang berbuat maksiat kepada Allah taala.

Ketika seorang muslim rajin dalam melakukan kebaikan lalu terkena musibah, maka musibah itu adalah ujian yang mengangkat derajatnya di akhirat. Sedangkan seorang muslim yang banyak melakukan maksiat lalu ditimpa musibah, maka musibah itu adalah siksaan yang disegerakan di dunia yang menggugurkan siksaan baginya di akhirat.

Dalam dua keadaan tersebut, musibah adalah kebaikan bagi seorang muslim. Syaratnya adalah Islam, sabar dan ridla.

Maasyiral Muslimin rahimakumullah...

Ketiga, meminta maaf ketika menzalimi. Dan keempat, memaafkan ketika dizalimi.

Berbuat zalim kepada orang lain adalah seperti mencacinya tanpa hak, membicarakan kejelekannya, memfitnahnya, mengambil hartanya tanpa hak dan lain sebagainya.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ حَاسَبَهُ اللهُ حِسَابًا يَسِيْرًا وَأَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ بِرَحْمَتِهِ قَالُوْا لِـمَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ تُعْطِيْ مَنْ حَرَمَكَ وَتَعْفُوْ عَمَّنْ ظَلَمَكَ وَتَصِلُ مَنْ قَطَعَكَ (رَوَاهُ الطَّبـَرَانِيُّ)

Maknanya: “Tiga hal apabila seseorang bersifat dengannya, maka ia akan dihisab oleh Allah dengan hisab yang ringan dan dimasukkan ke dalam surga dengan rahmat-Nya.” Para sahabat bertanya: Bagi siapa itu wahai Rasulullah? Nabi bersabda: “Engkau memberi orang yang tidak pernah memberimu, memaafkan orang yang menzalimimu dan menyambung shilaturrahim dengan kerabat yang memutus shilaturrahim denganmu.” (HR ath Thabarani)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga bersabda:

مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلِمَةٌ لِأَخِيْهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ مِنْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُوْنَ دِيْنَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلِمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ (رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ)

Maknanya: “Barang siapa yang pernah berbuat zalim kepada saudaranya baik berkaitan dengan kehormatan dirinya atau yang lain, maka hendaklah ia meminta kehalalan darinya di dunia ini sebelum datang kehidupan akhirat. Jika ia memiliki amal shalih maka diambil darinya sesuai kadar kezalimannya, dan jika ia tidak memiliki kebaikan maka diambil keburukan teman yang ia zalimi lalu dibebankan kepadanya” (HR al Bukhari)

Maasyiral Muslimin rahimakumullah..

Demikian khutbah singkat pada siang hari yang penuh keberkahan ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan dapat kita amalkan bersama.

أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Khutbah Kedua

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ

أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِيِّۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ صَلُّواْ عَلَيۡهِ وَسَلِّمُواْ تَسۡلِيمًا، اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هٰذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

عِبَادَ اللهِ، إِنَّ ٱللَّهَ يَأۡمُرُ بِٱلۡعَدۡلِ وَٱلۡإِحۡسَٰنِ وَإِيتَآيِٕ ذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَيَنۡهَىٰ عَنِ ٱلۡفَحۡشَآءِ وَٱلۡمُنكَرِ وَٱلۡبَغۡيِۚ يَعِظُكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَذَكَّرُونَ فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Aktual
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Aktual
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Aktual
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Aktual
Bacaan Lafadz Adzan, Lengkap dengan Hukum, Dalil, dan Pahala Mengumandangkannya
Bacaan Lafadz Adzan, Lengkap dengan Hukum, Dalil, dan Pahala Mengumandangkannya
Aktual
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
Aktual
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Aktual
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
Aktual
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
Aktual
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
Aktual
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
Aktual
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
Aktual
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Aktual
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Aktual
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar