Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji Kini Bisa Lapor Kendala di Tanah Suci lewat Aplikasi Kawal Haji

Kompas.com, 26 April 2026, 22:03 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Jemaah haji Indonesia kini dapat melaporkan berbagai kendala selama berada di Tanah Suci melalui aplikasi Kawal Haji.

Layanan digital ini disiapkan untuk mempermudah pelaporan masalah terkait operasional haji secara cepat dan terpadu.

Aplikasi tersebut dapat digunakan jemaah maupun petugas selama musim haji berlangsung di Arab Saudi.

Kehadiran aplikasi Kawal Haji diharapkan mempercepat penanganan persoalan yang dihadapi jemaah di lapangan.

Baca juga: Aplikasi Kawal Haji: Jemaah Bisa Lapor Masalah Haji Real Time, Begini Caranya

Jemaah Bisa Lapor Keluhan Konsumsi hingga Orang Hilang

Dilansir dari Antara, Pelaksana Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, Ali Sadikin, mengatakan aplikasi Kawal Haji menjadi sarana pelaporan terpadu bagi jemaah jika menemui kendala selama berada di Tanah Suci.

Menurut Ali, aplikasi tersebut berfungsi sebagai wadah bagi jemaah dan petugas untuk melaporkan berbagai kebutuhan layanan penyelenggaraan haji secara cepat.

Baca juga: PPIH Jelaskan Cara Membaca Kode Sektor Penginapan dan Nomor Hotel Jemaah Haji di Makkah

"Jemaah bisa melaporkan terkait beberapa layanan, misalnya konsumsi, akomodasi, transportasi, orang hilang, barang hilang, informasi kesehatan, bimbingan ibadah, dan hal lain yang berkaitan dengan operasional haji," kata Ali di Makkah, Arab Saudi, Minggu.

Melalui layanan ini, jemaah dapat lebih mudah menyampaikan kendala agar segera ditindaklanjuti petugas terkait.

Sistem Transparan Kawal Haji, Jemaah Bisa Saling Bantu

Ali menjelaskan, aplikasi Kawal Haji mengusung konsep crowdsourcing. Seluruh laporan yang masuk dapat dipantau langsung oleh jemaah maupun petugas tanpa proses penyaringan admin sehingga komunikasi berlangsung dua arah.

"Sistemnya transparan. Semua orang bisa melapor dan menanggapi. Jadi, tidak hanya petugas yang bisa menjawab, jemaah yang memiliki informasi valid dan sangat membantu bagi jemaah lain juga bisa memberikan informasi di situ," ujar Ali.

Dengan sistem ini, jemaah yang memiliki informasi akurat juga dapat membantu jemaah lain yang membutuhkan.

Aplikasi Kawal Haji Mempercepat Koordinasi Antarpetugas

Kehadiran Kawal Haji dinilai dapat memperkuat integrasi layanan antarpetugas di lapangan.

Jika jemaah menyampaikan masalah di luar bidang petugas yang ditemui, laporan dapat diteruskan melalui aplikasi agar segera ditangani pihak yang berwenang.

Langkah ini diharapkan membuat penanganan kendala menjadi lebih cepat dan tepat sasaran.

 Kawal Haji Bisa Diakses Tanpa Unduh Aplikasi

Ali menegaskan, jemaah dan petugas tidak perlu mengunduh aplikasi melalui Play Store maupun App Store.

Kawal Haji menggunakan teknologi Progressive Web Application (PWA) sehingga lebih ringan dan hemat memori perangkat.

"Kawal Haji bisa diakses via browser di alamat https://kawal.haji.go.id/ , baik di perangkat Android, iOS, maupun desktop. Nanti masing-masing pengguna bisa menambahkan aplikasinya ke layar utama gawainya," kata Ali.

Dengan sistem berbasis browser, jemaah dapat mengakses layanan ini lebih mudah melalui ponsel maupun komputer selama berada di Tanah Suci.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar